Dialog Bersama RRI Pro 1 Samarinda

Senin, 15 Agustus 2022 74
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melakukan dialog di RRI Pro 1 Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri dialog Halo Kaltim dengan tema Pemindahan IKN Ke Kaltim Akan Meningkatkan Persatuan Bangsa, yang digelar di Gedung RRI Kaltim, Jalan M. Yamin, Senin (15/8).

Saat berdialog, Sigit Wibowo menyampaikan, bahwa dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, tentu akan berdampak pada meningkatkan persatuan bangsa. Karena jika mengacu pada sisi teritorial, Kaltim berada di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tentu saja ini menempatkan pada posisi yang baik.

Salah satu dampak positif dengan kehadiran IKN di Kaltim, tentu saja pada aspek pembangunan. Pambangunan di Kaltim secara tidak langsung akan semakin meningkat. Selain itu, kebutuhan akan tenaga kerja, tentu saja dalam pembangunan IKN wajib melibatkan tenaga kerja lokal.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kaltim sebagai provinsi yang menyumbang PDRB cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 500 sampai 600 triliun pertahun kepada pemerintah pusat,

“Nah, kalau itu (anggaran, red) kembali ke Kaltim, tentu masyarakat kita juga ikut senang. Walaupun itu nantinya dikerjakan oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Sigit juga berpesan agar Tim Otorita IKN membuka diri dan mampu menerima masukan dari tokoh masyarakat Kaltim, maupun organisasi seperti APINDO dan kelompok masyarakat yang mempunyai visi misi yang sama.

“Dalam artian, tim ini membangun komunikasi dengan masyarakat sekitarnya, supaya ada saran pendapat dan masukkan positif. Termasuk diberikan kedudukan yang sama, dan terkait dengan perencanaan kota, harus mengambil konsep yang tidak lepas dari tetap menjaga kehutanan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.