Dialog Bersama RRI Pro 1 Samarinda

Senin, 15 Agustus 2022 68
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melakukan dialog di RRI Pro 1 Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri dialog Halo Kaltim dengan tema Pemindahan IKN Ke Kaltim Akan Meningkatkan Persatuan Bangsa, yang digelar di Gedung RRI Kaltim, Jalan M. Yamin, Senin (15/8).

Saat berdialog, Sigit Wibowo menyampaikan, bahwa dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, tentu akan berdampak pada meningkatkan persatuan bangsa. Karena jika mengacu pada sisi teritorial, Kaltim berada di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tentu saja ini menempatkan pada posisi yang baik.

Salah satu dampak positif dengan kehadiran IKN di Kaltim, tentu saja pada aspek pembangunan. Pambangunan di Kaltim secara tidak langsung akan semakin meningkat. Selain itu, kebutuhan akan tenaga kerja, tentu saja dalam pembangunan IKN wajib melibatkan tenaga kerja lokal.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kaltim sebagai provinsi yang menyumbang PDRB cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 500 sampai 600 triliun pertahun kepada pemerintah pusat,

“Nah, kalau itu (anggaran, red) kembali ke Kaltim, tentu masyarakat kita juga ikut senang. Walaupun itu nantinya dikerjakan oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Sigit juga berpesan agar Tim Otorita IKN membuka diri dan mampu menerima masukan dari tokoh masyarakat Kaltim, maupun organisasi seperti APINDO dan kelompok masyarakat yang mempunyai visi misi yang sama.

“Dalam artian, tim ini membangun komunikasi dengan masyarakat sekitarnya, supaya ada saran pendapat dan masukkan positif. Termasuk diberikan kedudukan yang sama, dan terkait dengan perencanaan kota, harus mengambil konsep yang tidak lepas dari tetap menjaga kehutanan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)