Dialog Bersama RRI Pro 1 Samarinda

Senin, 15 Agustus 2022 61
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melakukan dialog di RRI Pro 1 Samarinda
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri dialog Halo Kaltim dengan tema Pemindahan IKN Ke Kaltim Akan Meningkatkan Persatuan Bangsa, yang digelar di Gedung RRI Kaltim, Jalan M. Yamin, Senin (15/8).

Saat berdialog, Sigit Wibowo menyampaikan, bahwa dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, tentu akan berdampak pada meningkatkan persatuan bangsa. Karena jika mengacu pada sisi teritorial, Kaltim berada di tengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tentu saja ini menempatkan pada posisi yang baik.

Salah satu dampak positif dengan kehadiran IKN di Kaltim, tentu saja pada aspek pembangunan. Pambangunan di Kaltim secara tidak langsung akan semakin meningkat. Selain itu, kebutuhan akan tenaga kerja, tentu saja dalam pembangunan IKN wajib melibatkan tenaga kerja lokal.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kaltim sebagai provinsi yang menyumbang PDRB cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 500 sampai 600 triliun pertahun kepada pemerintah pusat,

“Nah, kalau itu (anggaran, red) kembali ke Kaltim, tentu masyarakat kita juga ikut senang. Walaupun itu nantinya dikerjakan oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Sigit juga berpesan agar Tim Otorita IKN membuka diri dan mampu menerima masukan dari tokoh masyarakat Kaltim, maupun organisasi seperti APINDO dan kelompok masyarakat yang mempunyai visi misi yang sama.

“Dalam artian, tim ini membangun komunikasi dengan masyarakat sekitarnya, supaya ada saran pendapat dan masukkan positif. Termasuk diberikan kedudukan yang sama, dan terkait dengan perencanaan kota, harus mengambil konsep yang tidak lepas dari tetap menjaga kehutanan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)