Komisi III Dorong Alih Status Jalan Antara Mahulu Dan Malinau

Senin, 15 Agustus 2022 100
Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar RDP terkait akses jalan masyarakat yang rusak antara Kabupaten Mahulu dan Malinau, Selasa (9/8) lalu.
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, PT. Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global dan Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltim di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Selasa (9/8) lalu. Pertemuan tersebut guna membahas terkait persoalan jalan akses masyarakat dari Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahulu Provinsi Kaltim ke perbatasan Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara yang melewati kawasan konsesi PT. SLJ Global di Kabupaten Mahulu.

Ketua LADK Kaltim Ajang Kedung mengatakan, pihaknya dalam pertemuan tersebut membawa aspirasi dari masyarakat terkait kerusakan di beberapa ruas jalan sepanjang 122 kilometer antara Kabupaten Mahulu dan Kabupaten Malinau. “Harapan kami dari beberapa pertemuan yang lalu sampai kita melakukan RDP pada hari ini, bisa mendapatkan satu keputusan atau kesimpulan, terutama soal legalitas jalan tersebut,” ujar Ajang Kedung.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan bahwa jalan masyarakat yang rencananya akan tersentuh penanganan dari pemerintah masih merupakan kawasan konsesi PT. SLJ Global. Oleh sebab itu, lahan tersebut harus lebih dulu dideliniasi atau alih status menjadi jalan negara, provinsi atau jalan kabupaten, sehingga peningkatan jalan melalui APBD dapat dilakukan. “Ini sebetulnya merupakan jalan lintas provinsi antara Kaltim dan Kaltara, belum bisa dilakukan penanganan karena masih dalam kawasan konsesi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini didampingi Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Ekti Imanuel, Agus Aras, Amiruddin, dan Sutomo Jabir.

Menurutnya, selama ini belum ada jalan pemerintah yang menghubungkan kedua provinsi itu, sehingga area konsesi perusahaan digunakan sebagai jalan masyarakat. Dari jalan sepanjang 122 kilometer itu, sebagian di antaranya sudah tidak digunakan sebagai kawasan konsesi. “Di situ masyarakat meminta agar ada perhatian untuk jalan tersebut, tapi harus ada proses yang dilalui,” tandasnya.

Maka, dalam RDP tersebut ia meminta pihak perusahaan agar dapat memberikan petunjuk terhadap ruas jalan mana yang bisa dilepas agar kemudian penanganan jalan bisa dilakukan oleh pemerintah. “Kami juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat membantu penanganan jalan yang masih menjadi kawasan konsesinya,” sebutnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Nusantara dalam Spirit Gerakan PKK, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Sambut Kedatangan Ketua PKK DIY
Berita Sekretariat 7 Juli 2025
0
BALIKPAPAN — Dalam semangat penguatan gerakan pemberdayaan perempuan dan keluarga, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menyambut kedatangan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam X yang juga istri dari Wakil Gubernur DIY, di VIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Senin (7/7/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang digelar di Kaltim, meliputi Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK 2025, dan Hari Ulang Tahun Ke-45 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Penyambutan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, diiringi oleh lantunan seni budaya Kalimantan sebagai simbol keterbukaan dan kehormatan. Sekwan Norhayati Usman menyampaikan bahwa Kaltim, sebagai bagian dari etalase Indonesia masa depan, dan bangga menjadi tuan rumah pertemuan nasional yang menghadirkan para pemimpin dan pelaku gerakan perempuan dari seluruh penjuru negeri. “Kami menyambut dengan sepenuh hati kehadiran Wakil Ketua Ketua TAPI PKK DIY dan seluruh peserta Rakernas. Momentum ini bukan hanya seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mengukuhkan komitmen kita untuk menjadikan perempuan sebagai pusat transformasi sosial, budaya, dan ekonomi,” ungkap Sekwan. Ia menekankan, bahwa sinergi antar daerah dalam lingkup PKK dan Dekranasda merupakan kekuatan sosial yang mampu memperkuat pembangunan berbasis keluarga, memajukan UMKM, serta mendorong kreativitas lokal agar mampu bersaing di pasar global. Dalam konteks Kaltim, gerakan PKK juga menjadi jembatan antara desa dan kota, antara adat dan inovasi, yang kesemuanya berpijak pada semangat gotong royong dan pemberdayaan yang inklusif. Acara Rakernas PKK yang berlangsung selama beberapa hari ke depan akan diisi dengan berbagai agenda strategis seperti pembahasan program kerja lintas wilayah, temu karya produk kerajinan unggulan, pelatihan kewirausahaan keluarga, serta seminar nasional mengenai peran perempuan dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai simbol sinergi dan kekuatan perempuan Nusantara, pertemuan ini menjadi bukti bahwa gerakan PKK tidak sekadar menjaga tradisi, tetapi juga membangun masa depan yang inklusif, partisipatif, dan berlandaskan nilai kebersamaan. (adv/hms7)