Banggar DPRD Kaltim Sharing ke Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Terkait Meknisme Usulan Pokir DPRD

Senin, 15 Agustus 2022 193
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Ismail ST, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum, Bappelitbangda Sulsel
MAKASSAR. Untuk mendalami proses penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedatangan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Ismail ST, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wirya Mandala Bakti.

Dalam lawatannya ke Bappelitbangda Prov Sulsel, Ismail ST, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kota Makassar untuk sharing tentang proses pelaksanaan Pokir dalam SIPD. “Penyelarasan perencanaan antara usulan DPRD baik reses, musrenbang maupun Pokir dengan penyusunan RKPD dan APBD menjadi hal yang ingin kami pelajari lebih mendalam,” ujarnya.

Menurut dia, pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk Program dan Kegiatan.

Pokir DPRD lanjut Ismail ST merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran melalui pendekatan politis, selain Musrenbang dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Nantinya, seluruh usulan Pokir akan diklarifikasi oleh forum perangkat daerah dalam proses penyusunan RKPD,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)