MAKASSAR. Untuk mendalami proses penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedatangan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Ismail ST, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wirya Mandala Bakti.
Dalam lawatannya ke Bappelitbangda Prov Sulsel, Ismail ST, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kota Makassar untuk sharing tentang proses pelaksanaan Pokir dalam SIPD. “Penyelarasan perencanaan antara usulan DPRD baik reses, musrenbang maupun Pokir dengan penyusunan RKPD dan APBD menjadi hal yang ingin kami pelajari lebih mendalam,” ujarnya.
Menurut dia, pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk Program dan Kegiatan.
Pokir DPRD lanjut Ismail ST merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran melalui pendekatan politis, selain Musrenbang dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Nantinya, seluruh usulan Pokir akan diklarifikasi oleh forum perangkat daerah dalam proses penyusunan RKPD,” tandasnya. (adv/hms6)
Kedatangan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Ismail ST, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wirya Mandala Bakti.
Dalam lawatannya ke Bappelitbangda Prov Sulsel, Ismail ST, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kota Makassar untuk sharing tentang proses pelaksanaan Pokir dalam SIPD. “Penyelarasan perencanaan antara usulan DPRD baik reses, musrenbang maupun Pokir dengan penyusunan RKPD dan APBD menjadi hal yang ingin kami pelajari lebih mendalam,” ujarnya.
Menurut dia, pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk Program dan Kegiatan.
Pokir DPRD lanjut Ismail ST merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran melalui pendekatan politis, selain Musrenbang dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Nantinya, seluruh usulan Pokir akan diklarifikasi oleh forum perangkat daerah dalam proses penyusunan RKPD,” tandasnya. (adv/hms6)