SAMARINDA. Membahas Rancangan Peraturan tentang Pelayanan Kepemudaan, Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim Ismail ST menyebut bahwa Raperda yang ia bahas Bersama Anggota lainnya dalam pansus tersebut merupakan bagian dalam mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur.
Meski tak menyebutkan secara detail visi misi Gubernur Kaltim, seperti diketahui bahwa disebutkan salah satunya yakni Misi yang tertulis yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Perempuan, pemuda dan Penyandang Disabilitas.
Mendasari hal tersebut, Ismail menyebut bahwa pentingnya Raperda ini memang digodok demi membuka ruang bagi pemuda khususnya di Kalimantan Timur agar benar-benar menjadi pemuda yang berdaya saing guna mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan di Kalimantan Timur.
“Sebab mereka-mereka inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin di Kalimantan Timur, mengisi ruang, profesi, jabatan dan berbagai kesempatan maupun peluang lainnya. Kami mengedepankan masukan, hal ini sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Gubernur karena diperlukan payung hukum untuk memperkuat arah tersebut,” kata Ismail dalam rapat yang baru- baru ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim.
Didampingi Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh, Rapat yang menghadirkan sejumlah mitra terkait diantaranya perwakilan dari Pemuda Disabilitas, Kohati Badko Kaltimtara dan sejumlah undangan
lainnya.
Senada dengan rekan di Pansusnya, Fitri mengatakan bahwa untuk menyempurnakan isi Raperda sangat banyak masukan yang ia harapkan. Sehingga pertemuan pada Selasa (16/8) itu bukan menjadi hearing terakhir bertemu dengan mitra. Fitri sangat berharap akan ada banyak masukan dari pihak terkait lainnya untuk memberi usulan dan saran.
“Agar ketika Raperda ini akan disahkan tidak banyak revisi, selain itu akan benar-benar menjadi Perda yang aplikatif untuk jangka Panjang sehingga tidak perlu revisi berulang untuk muatan Perda
terkait kepemudaan,” urai Fitri.
Oleh sebab itu, fitri juga berharap ada masukan dan saran sekiranya mitra terkait yang perlu diajak berdiskusi mengenai Raperda ini bisa disampaikan kepada Pansus. Semakin banyak masukan akan memperkaya dan berharap membuka fikiran, sehingga isi Raperda dapat menjadi payung hukum yang kuat mendorong kemajuan Kalimantan Timur melalui pemuda.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Dispora Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim tersebut, Fitri juga mengungkapkan. Ia sangat berharap semua yang berkaitan dengan kepemudaan termasuk
pemuda disabilitas, pemuda korban narkoba, bencana, disabilitas agar juga terakomodir.
“Mungkin diperlukan Bab khusus yang menaungi pemuda seperti disabilitas, korban narkoba, bencana dan lain-lain misalnya. Dikhawatirkan terlupakan sehingga untuk mengakomodir, pansus nantinya akan
mencari formula untuk hal tersebut,” sebut Fitri. (adv/hms5)
Meski tak menyebutkan secara detail visi misi Gubernur Kaltim, seperti diketahui bahwa disebutkan salah satunya yakni Misi yang tertulis yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Perempuan, pemuda dan Penyandang Disabilitas.
Mendasari hal tersebut, Ismail menyebut bahwa pentingnya Raperda ini memang digodok demi membuka ruang bagi pemuda khususnya di Kalimantan Timur agar benar-benar menjadi pemuda yang berdaya saing guna mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan di Kalimantan Timur.
“Sebab mereka-mereka inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin di Kalimantan Timur, mengisi ruang, profesi, jabatan dan berbagai kesempatan maupun peluang lainnya. Kami mengedepankan masukan, hal ini sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Gubernur karena diperlukan payung hukum untuk memperkuat arah tersebut,” kata Ismail dalam rapat yang baru- baru ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim.
Didampingi Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh, Rapat yang menghadirkan sejumlah mitra terkait diantaranya perwakilan dari Pemuda Disabilitas, Kohati Badko Kaltimtara dan sejumlah undangan
lainnya.
Senada dengan rekan di Pansusnya, Fitri mengatakan bahwa untuk menyempurnakan isi Raperda sangat banyak masukan yang ia harapkan. Sehingga pertemuan pada Selasa (16/8) itu bukan menjadi hearing terakhir bertemu dengan mitra. Fitri sangat berharap akan ada banyak masukan dari pihak terkait lainnya untuk memberi usulan dan saran.
“Agar ketika Raperda ini akan disahkan tidak banyak revisi, selain itu akan benar-benar menjadi Perda yang aplikatif untuk jangka Panjang sehingga tidak perlu revisi berulang untuk muatan Perda
terkait kepemudaan,” urai Fitri.
Oleh sebab itu, fitri juga berharap ada masukan dan saran sekiranya mitra terkait yang perlu diajak berdiskusi mengenai Raperda ini bisa disampaikan kepada Pansus. Semakin banyak masukan akan memperkaya dan berharap membuka fikiran, sehingga isi Raperda dapat menjadi payung hukum yang kuat mendorong kemajuan Kalimantan Timur melalui pemuda.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Dispora Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim tersebut, Fitri juga mengungkapkan. Ia sangat berharap semua yang berkaitan dengan kepemudaan termasuk
pemuda disabilitas, pemuda korban narkoba, bencana, disabilitas agar juga terakomodir.
“Mungkin diperlukan Bab khusus yang menaungi pemuda seperti disabilitas, korban narkoba, bencana dan lain-lain misalnya. Dikhawatirkan terlupakan sehingga untuk mengakomodir, pansus nantinya akan
mencari formula untuk hal tersebut,” sebut Fitri. (adv/hms5)