Raperda Kepemudaan Bagian Dukungan Visi Misi Gubernur

16 Agustus 2022

Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pelayanan Kepemudaan yang dipimpin Ketua Pansus, Ismail, saat rapat bersama mitra terkait guna mendapat masukan dan saran
SAMARINDA. Membahas Rancangan Peraturan tentang Pelayanan Kepemudaan, Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim Ismail ST menyebut bahwa Raperda yang ia bahas Bersama Anggota lainnya dalam pansus tersebut merupakan bagian dalam mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur.

Meski tak menyebutkan secara detail visi misi Gubernur Kaltim, seperti diketahui bahwa disebutkan salah satunya yakni  Misi yang tertulis yaitu Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing terutama Perempuan, pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Mendasari hal tersebut, Ismail menyebut bahwa pentingnya Raperda ini memang digodok demi membuka ruang bagi pemuda khususnya di Kalimantan Timur agar benar-benar menjadi pemuda yang berdaya saing guna mempersiapkan diri menjadi generasi penerus pembangunan di Kalimantan Timur.

“Sebab mereka-mereka inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin di Kalimantan Timur, mengisi ruang, profesi, jabatan dan berbagai kesempatan maupun peluang lainnya. Kami mengedepankan masukan, hal ini sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Gubernur karena diperlukan payung hukum untuk memperkuat arah tersebut,” kata Ismail dalam rapat yang baru- baru ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim.

Didampingi Wakil Ketua Pansus, Fitri Maisyaroh, Rapat yang menghadirkan sejumlah mitra terkait diantaranya perwakilan dari Pemuda Disabilitas, Kohati Badko Kaltimtara dan sejumlah undangan
lainnya.

Senada dengan rekan di Pansusnya, Fitri mengatakan bahwa untuk menyempurnakan isi Raperda sangat banyak masukan yang ia harapkan. Sehingga pertemuan pada Selasa (16/8) itu bukan menjadi hearing terakhir bertemu dengan mitra. Fitri sangat berharap akan ada banyak masukan dari pihak terkait lainnya untuk memberi usulan dan saran.

“Agar ketika Raperda ini akan disahkan tidak banyak revisi, selain itu akan benar-benar menjadi Perda yang aplikatif untuk jangka Panjang sehingga tidak perlu revisi berulang untuk muatan Perda
terkait kepemudaan,” urai Fitri.

Oleh sebab itu, fitri juga berharap ada masukan dan saran sekiranya mitra terkait yang perlu diajak berdiskusi mengenai Raperda ini bisa disampaikan kepada Pansus. Semakin banyak masukan akan memperkaya dan berharap membuka fikiran, sehingga isi Raperda dapat menjadi payung hukum yang kuat mendorong kemajuan Kalimantan Timur melalui pemuda.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Dispora Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim tersebut, Fitri juga mengungkapkan. Ia sangat berharap semua yang berkaitan dengan kepemudaan termasuk
pemuda disabilitas, pemuda korban narkoba, bencana, disabilitas agar juga terakomodir.

“Mungkin diperlukan Bab khusus yang menaungi pemuda seperti disabilitas, korban narkoba, bencana dan lain-lain misalnya. Dikhawatirkan terlupakan sehingga untuk mengakomodir, pansus nantinya akan
mencari formula untuk hal tersebut,” sebut Fitri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)