Komisi II Segera Besurat ke Pimpinan DPRD, Minta Percepatan Rekomendasi DPRD terkait Hibah Tanah Pemprov Kaltim di MAN 1 Samarinda

9 Agustus 2022

Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan MAN 1 Samarinda, Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, dan BPKAD Kaltim, Senin (8/8).
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono mengatakan pihaknya segera akan membuat surat kepada pimpinan yang intinya merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kaltim terkait hibah lahan Pemerintah Provinsi Kaltim di MAN 1 Samarinda. “Sehabis rapat ini Komisi II langsung membuat surat rekomendasi kepada pimpinan agar dapat mengeluarkan surat rekomendasi DPRD Kaltim terhadap hibah lahan di MAN 1 Samarinda,” kata Nidya Listiyono didampingi Agiel Suwarno pada rapat Komisi II dengan kerja Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, dan BPKAD Kaltim, Senin (8/8).

Politikus Golkar itu mengaku Komisi II mengaku mengawal proses hibah karena selain untuk kepentingan dunia pendidikan juga telah mendapatkan persetujuan dari Pemprov Kaltim dalam hal ini gubernur. “Berdasarkan surat yang diterima oleh Komisi II bahwa luasan lahan Pemprov Kaltim yang berstatus pinjam pakai ke Kanwil Kemenag Kaltim seluas 59 ribu meter persegi dimaksud sesuai dengan berita acara hasil pengukuran terkahir yang dihadiri seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kaltim Andul Munif menjelaskan pengukuran terakhir untuk memastikan luasan tanah milik Pemprov Kaltim di kawasan tersebut. "Saya pastikan batas tanah telah sesuai,"katanya.

Pihaknya menyebutkan setelah persetujuan dari gubernur untuk proses selanjutnya menunggu proses rekomendasi dari DPRD. Apabila surat rekomendasi tersebut sudah terbit maka akan dilakukan proses selanjutnya. “Setelah ada rekomendasi DPRD kemudian langkah-langkah selanjutnya diantaranya naskah perjanjian hibah, kemudian pelepasan hak hingga penghapusan data dari aset Pemprov Kaltim. Masih ada proses mekanisme yang harus dilalui,” tegasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)