Berita
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim rapat kerja bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (15/06/2021). Pada kesempatan kali ini, Komisi III ingin mengetahui terkait pelaksanaan pembangunan Pemprov Kaltim yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2021 di OPD terkait termasuk di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui awak media mengatakan, serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru dan membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui awak media mengatakan, serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru dan membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019, SIPPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. “Semua Dinas seperti itu, seperti BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum bisa mencairkan dana,” ucap Hasanuddin. Lanjut Hasanuddin menganggap, jika dalam waktu dekat belum ada solusi dalam mengoperasikan (SIPPD), maka akan berakibat semakin menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pasti menumpuk karena tidak bisa dipakai. “Kami bersama dengan OPD akan ke Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan untuk mencarikan solusi. Karena semakin tahun menumpuk hingga dua ratus miliar,” tambah Hasanuddin. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menjelaskan, pada APBD murni 2021 ini penyerapan anggaran sampai saat ini hanya 15 persen hingga 20 persen saja dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar. “Kegiatan di APBD Murni 2021 terhambat karena masalah masih gagap sedikit dengan SIPPD.Sehingga pencairan masih tersendat,” ucap Rafiddin Rizal. Dirinya mengakui, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan operasional SIPPD, namun ada beberapa hal yang patut diperbaiki dan dikembangkan (adv/hms7).
Berita Utama
Perlu Tinjau Kembali Perubahan RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Satya Nugraha 17 Juni 2021
56
Berita Utama
Pansus Revisi RPJMD Dibentuk, Parameternya Karena RPJMN dan Pandemi
Satya Nugraha 16 Juni 2021
94
Berita Utama
BK DPRD Kaltim Perkuat Fungsi
Satya Nugraha 16 Juni 2021
86
Berita Sekretariat
Perlu Tinjau Kembali Perubahan RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota
moni 16 Juni 2021
113
Berita Utama
Mahasiswa Kembali Sampaikan Aspirasinya
Satya Nugraha 15 Juni 2021
329
Berita Utama
Serapan Anggaran OPD Pemprov Kaltim Tidak Maksimal, Kendala SIPPD Jadi Penyebabnya
admin 17 Juni 2021
0
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim rapat kerja bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (15/06/2021). Pada kesempatan kali ini, Komisi III ingin mengetahui terkait pelaksanaan pembangunan Pemprov Kaltim yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2021 di OPD terkait termasuk di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui awak media mengatakan, serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru dan membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat ditemui awak media mengatakan, serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim yang rendah dipengaruhi oleh Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru dan membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019, SIPPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. “Semua Dinas seperti itu, seperti BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum bisa mencairkan dana,” ucap Hasanuddin. Lanjut Hasanuddin menganggap, jika dalam waktu dekat belum ada solusi dalam mengoperasikan (SIPPD), maka akan berakibat semakin menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pasti menumpuk karena tidak bisa dipakai. “Kami bersama dengan OPD akan ke Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan untuk mencarikan solusi. Karena semakin tahun menumpuk hingga dua ratus miliar,” tambah Hasanuddin. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ence Ahmad Rafiddin Rizal menjelaskan, pada APBD murni 2021 ini penyerapan anggaran sampai saat ini hanya 15 persen hingga 20 persen saja dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar. “Kegiatan di APBD Murni 2021 terhambat karena masalah masih gagap sedikit dengan SIPPD.Sehingga pencairan masih tersendat,” ucap Rafiddin Rizal. Dirinya mengakui, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan operasional SIPPD, namun ada beberapa hal yang patut diperbaiki dan dikembangkan (adv/hms7).