Kaltim Patut Bangga Jadi Tuan Rumah

Jumat, 26 Mei 2023 124
OPENING CEREMONY : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Opening Ceremony FESyar KTI 2023, Jumat (26/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Opening Ceremony  Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) tahun 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/5).

FESyar yang diselenggarakan di Kaltim mengangkat tema ”Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”. Yang mana kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif di wilayah KTI dan sebagai rangkaian kegiatan menuju 10 tahun Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Selanjutnya FESyar merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang diharapkan dapat menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi dengan mitra strategis di tingkat daerah yaitu pemerintah daerah, pondok pesantren, Kemenag, MUI, Baznas, LAZ, perbankan syariah, media, dan akademisi.

Kegiatan Opening Ceremony ditandai dengan pemukulan gendang Dayak oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali, Asisten Gubernur Bank Indonesia Dwi Pranoto dan Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid.

Ricky P Gozali mengatakan bahwa pada tahun ini Kaltim dipercaya sebagai tuan rumah. “Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim ditunjuk sebagai host penyelenggaraan FESyar KTI 2023. Kegiatan ini digelar mulai tanggal 25 hingga 28 Mei 2023 secara hybrid dan digelar di Kota Samarinda,” sebutnya.

Selanjutnya, Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih karena Kaltim, khususnya Kota Samarinda yang ditunjuk sebagai tuan ruamah FESyar KTI 2023 Road to ISEF 2023.

“Suatu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah dipercaya untuk melaksanakan FESyar KTI 2023. Bagi kami ini bukan sekedar menjadi tuan rumah tetapi bagaimana ekonomi syariah masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda bisa bergerak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.

Hadi menambahkan, bahwa berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, aset keuangan syariah Indonesia ada lebih dari 2.300 triliun. Itu artinya perekonomian syariah di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan. Bankaltimtara akan berusaha menjadi Bankaltimtara Syariah Mandiri untuk mencover diseluruh Kalimantan.

Kemudian, Doni Primanto Joewono mengatakan, FESyar KTI 2023 seiring dengan komitmen Bank Indonesia dalam rangka menguatkan keuangan syariah, meningkatkan transaksi Qris dan mendukung digitalisasi ekonomi syariah. Termasuk upaya Bank Indonesia meluncurkan kartu kredit pemerintah yaitu kartu kredit domestik, tidak menggunakan internasional principal melainkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Kartu kredit Indonesia ini pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mendorong percepatan dan mendukung program peningkatan produk dalam negeri atau P3DN, salah satunya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa didaerah,” ungkapnya.

Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bank Indonesia atas terselenggaranya FESyar terutama di Kawasan Indonesia Timur dengan melibatkan Bank Indonesia se Indonesia bagian timur.

“Yang terpenting adalah melibatkan UMKM. Menurut informasi, hadir juga UMKM se Indonesia bagian timur. Tentu saja kesuksesan untuk bersama dan Kaltim patut bangga menjadi tuan rumah. Sekali lagi selamat dan sukses kepada Bank Indonesia,” sebut politisi PAN ini saat diwawancara usai acara. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)