Kaltim Patut Bangga Jadi Tuan Rumah

Jumat, 26 Mei 2023 130
OPENING CEREMONY : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Opening Ceremony FESyar KTI 2023, Jumat (26/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Opening Ceremony  Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) tahun 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/5).

FESyar yang diselenggarakan di Kaltim mengangkat tema ”Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”. Yang mana kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif di wilayah KTI dan sebagai rangkaian kegiatan menuju 10 tahun Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Selanjutnya FESyar merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang diharapkan dapat menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi dengan mitra strategis di tingkat daerah yaitu pemerintah daerah, pondok pesantren, Kemenag, MUI, Baznas, LAZ, perbankan syariah, media, dan akademisi.

Kegiatan Opening Ceremony ditandai dengan pemukulan gendang Dayak oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali, Asisten Gubernur Bank Indonesia Dwi Pranoto dan Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid.

Ricky P Gozali mengatakan bahwa pada tahun ini Kaltim dipercaya sebagai tuan rumah. “Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim ditunjuk sebagai host penyelenggaraan FESyar KTI 2023. Kegiatan ini digelar mulai tanggal 25 hingga 28 Mei 2023 secara hybrid dan digelar di Kota Samarinda,” sebutnya.

Selanjutnya, Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih karena Kaltim, khususnya Kota Samarinda yang ditunjuk sebagai tuan ruamah FESyar KTI 2023 Road to ISEF 2023.

“Suatu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah dipercaya untuk melaksanakan FESyar KTI 2023. Bagi kami ini bukan sekedar menjadi tuan rumah tetapi bagaimana ekonomi syariah masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda bisa bergerak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.

Hadi menambahkan, bahwa berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, aset keuangan syariah Indonesia ada lebih dari 2.300 triliun. Itu artinya perekonomian syariah di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan. Bankaltimtara akan berusaha menjadi Bankaltimtara Syariah Mandiri untuk mencover diseluruh Kalimantan.

Kemudian, Doni Primanto Joewono mengatakan, FESyar KTI 2023 seiring dengan komitmen Bank Indonesia dalam rangka menguatkan keuangan syariah, meningkatkan transaksi Qris dan mendukung digitalisasi ekonomi syariah. Termasuk upaya Bank Indonesia meluncurkan kartu kredit pemerintah yaitu kartu kredit domestik, tidak menggunakan internasional principal melainkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Kartu kredit Indonesia ini pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mendorong percepatan dan mendukung program peningkatan produk dalam negeri atau P3DN, salah satunya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa didaerah,” ungkapnya.

Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bank Indonesia atas terselenggaranya FESyar terutama di Kawasan Indonesia Timur dengan melibatkan Bank Indonesia se Indonesia bagian timur.

“Yang terpenting adalah melibatkan UMKM. Menurut informasi, hadir juga UMKM se Indonesia bagian timur. Tentu saja kesuksesan untuk bersama dan Kaltim patut bangga menjadi tuan rumah. Sekali lagi selamat dan sukses kepada Bank Indonesia,” sebut politisi PAN ini saat diwawancara usai acara. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)