Perkuat Draft Ranperda, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kunjungi BPIP RI

Senin, 5 Juni 2023 159
Pansus pembahas Ranperda Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi BPIP Republik Indonesia.
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama menerangkan, tujuan pansus berkunjung ke BPIP guna meminta masukan untuk penyempurnaan draft Ranperda Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan.

“Pansus langsung diterima oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Rancangan perda ini masih butuh penyempurnaan sehingga kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat kaltim,” jelasnya kepada Media Kaltim, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya penyempurnaan draft ranperda ini sangat penting agar kedepannya menjadi payung hukum yang kuat agar kecintaan kepada Bangsa Indonesia dan Pancasila semakin bertumbuh khususnya di Bumi Etam.

“Di era globalisasi yang kami rasa sangat menggerus rasa cinta terhadap bangsa ini. Dan perda ini hadir untuk menjadi penekanan bahwa pancasila harus menjadi landasan dalam bernegara,” tegasnya.

Apalagi, ujar Politisi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini, kedepannya akan banyak warga luar Kaltim yang akan datang ke Bumi Mulawarman. Dan di momen Hari Lahir Pancasila hari ini, ia mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim, agar tak mudah terpengaruh pada paham selain ideologi bangsa, Pancasila.

“Apalagi tahun 2024 yang akan datang akan ada banyak orang luar kaltim yang datang jangan sampai paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila ini ikut datang juga. Setidaknya perda ini menjadi benteng pertahanan dari hal tersebut,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)