Perkuat Draft Ranperda, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kunjungi BPIP RI

5 Juni 2023

Pansus pembahas Ranperda Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi BPIP Republik Indonesia.
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama menerangkan, tujuan pansus berkunjung ke BPIP guna meminta masukan untuk penyempurnaan draft Ranperda Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan.

“Pansus langsung diterima oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Rancangan perda ini masih butuh penyempurnaan sehingga kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat kaltim,” jelasnya kepada Media Kaltim, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya penyempurnaan draft ranperda ini sangat penting agar kedepannya menjadi payung hukum yang kuat agar kecintaan kepada Bangsa Indonesia dan Pancasila semakin bertumbuh khususnya di Bumi Etam.

“Di era globalisasi yang kami rasa sangat menggerus rasa cinta terhadap bangsa ini. Dan perda ini hadir untuk menjadi penekanan bahwa pancasila harus menjadi landasan dalam bernegara,” tegasnya.

Apalagi, ujar Politisi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini, kedepannya akan banyak warga luar Kaltim yang akan datang ke Bumi Mulawarman. Dan di momen Hari Lahir Pancasila hari ini, ia mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim, agar tak mudah terpengaruh pada paham selain ideologi bangsa, Pancasila.

“Apalagi tahun 2024 yang akan datang akan ada banyak orang luar kaltim yang datang jangan sampai paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila ini ikut datang juga. Setidaknya perda ini menjadi benteng pertahanan dari hal tersebut,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Aspirasi Warga kabupaten/kota se-Kaltim Diserahkan ke Pemprov
admin 2 Oktober 2023
0
SAMARINDA. Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim melalui hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahkan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo kepada Asisten Pemkesra Pemprov Kaltim M Syirajudin selaku mewakili Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (2/10). Adapun masing-masing juru bicara laporan reses gabungan anggota DPRD Kaltim yakni Nidya Listiyono (Samarinda), Bagus Susetyo (Balikpapan), Amiruddin (PPU-Paser), Salehuddin (Kukar), dan Sutomo Jabir (Bontang, Kutim, Berau). Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi jalan yang rusak, perlu adanya jembatan, drainase, penerangan dan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang perlu perhatian lebih. Seno Aji berharap agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat keluar dari persoalannya selama ini. “Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimasudkan juga agar program kerja khususnya dibindang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”harapnya. Selain itu, guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat maka Anggota DPRD sebut Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut. Hal ini disebabkan pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat. (hms4)