Kaltim Jangan Ketergantungan Sapi Dari Luar

Kamis, 8 Juni 2023 76
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono minta jangan ketergantungan sapi dari luar. Salah satu contohnya adalah pasokan hewan qurban, dimana sebagian besar sapi qurban yang ada di Kaltim masih berasal dari NTT ataupun Sulawesi. ini menjelaskan bahwa Kaltim masih belum mandiri dalam hal pasokan hewan qurban. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca di Kalimantan yang tidak cocok untuk beternak hewan qurban dalam jumlah besar. "Dari total kebutuhan pangan kita, termasuk hewan qurban (daging), sekitar 75 persen masih bergantung kepada daerah di luar Kaltim," ungkap politikus Partai Golkar itu, belum lama ini.

Sapto juga menyatakan bahwa hewan qurban yang ada di Kaltim saat ini hanyalah hasil penggemukan yang dikirim dari Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa Kaltim masih sangat bergantung pada pasokan hewan qurban dari luar daerah. sapi. Meskipun demikian, Sapto menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam mengembangkan peternakan hewan qurban secara mandiri. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah cuaca Kalimantan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan hewan qurban, terutama Selain itu pemerintah juga harus memastikan kesehatan dan kuota yang dibutuhkan. Sehingga masyarakat aman mengonsumsi daging tersebut. "Pemerintah provinsi Kaltim perlu memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan sektor peternakan hewan qurban, agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah," tegas Sapto.

Saat ini, upaya peternakan di Kaltim masih terbatas pada penggemukan hewan, belum ada produksi hewan qurban sendiri. Sapto menyarankan agar pemerintah dapat fokus dalam pembentukan kelompok tani yang benarbenar berfokus pada sumber daya manusia dan menginisiasi proyek peternakan dari hulu sampai hilir. "Kalau memang mau serius sebenarnya bisa dibentuk kelompok ternak khusus dan betul dibina. Mulai dari modal, SDM, pengetahuan dan peralatannya. Sehingga menjadi pilot project peternakan di Kaltim," terangnya.

Sapto juga menekankan pentingnya sapi yang berasal dari NTB, NTT, Sulawesi, dan Jawa untuk memastikan ketersediaan hewan qurban yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Ia berharap pemerintah dapat mendorong mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hewan qurban di Kaltim. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)