Kaltim Jangan Ketergantungan Sapi Dari Luar

Kamis, 8 Juni 2023 73
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono minta jangan ketergantungan sapi dari luar. Salah satu contohnya adalah pasokan hewan qurban, dimana sebagian besar sapi qurban yang ada di Kaltim masih berasal dari NTT ataupun Sulawesi. ini menjelaskan bahwa Kaltim masih belum mandiri dalam hal pasokan hewan qurban. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca di Kalimantan yang tidak cocok untuk beternak hewan qurban dalam jumlah besar. "Dari total kebutuhan pangan kita, termasuk hewan qurban (daging), sekitar 75 persen masih bergantung kepada daerah di luar Kaltim," ungkap politikus Partai Golkar itu, belum lama ini.

Sapto juga menyatakan bahwa hewan qurban yang ada di Kaltim saat ini hanyalah hasil penggemukan yang dikirim dari Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa Kaltim masih sangat bergantung pada pasokan hewan qurban dari luar daerah. sapi. Meskipun demikian, Sapto menyebutkan bahwa Kaltim memiliki potensi besar dalam mengembangkan peternakan hewan qurban secara mandiri. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah cuaca Kalimantan yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan hewan qurban, terutama Selain itu pemerintah juga harus memastikan kesehatan dan kuota yang dibutuhkan. Sehingga masyarakat aman mengonsumsi daging tersebut. "Pemerintah provinsi Kaltim perlu memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan sektor peternakan hewan qurban, agar Kaltim tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah," tegas Sapto.

Saat ini, upaya peternakan di Kaltim masih terbatas pada penggemukan hewan, belum ada produksi hewan qurban sendiri. Sapto menyarankan agar pemerintah dapat fokus dalam pembentukan kelompok tani yang benarbenar berfokus pada sumber daya manusia dan menginisiasi proyek peternakan dari hulu sampai hilir. "Kalau memang mau serius sebenarnya bisa dibentuk kelompok ternak khusus dan betul dibina. Mulai dari modal, SDM, pengetahuan dan peralatannya. Sehingga menjadi pilot project peternakan di Kaltim," terangnya.

Sapto juga menekankan pentingnya sapi yang berasal dari NTB, NTT, Sulawesi, dan Jawa untuk memastikan ketersediaan hewan qurban yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Ia berharap pemerintah dapat mendorong mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hewan qurban di Kaltim. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)