Investasi Meningkat, Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

Senin, 29 Mei 2023 378
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ikut didaulat menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang salah satu kategori
BALI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II Nidya Listiyono hadiri acara malam pemberian penghargaan kepada pelaku usaha PMA dan PMDN serta DPMPTSP kabupaten/kota (Investments Award) 2023 di Conventions Center Hall Pelacu, Bali, Kamis (25/5).

Tampak hadir mewakili Menteri Investasi, Direktur Wilayah II Rita, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto, Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny, Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dan Dinas DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim.

Ada beberapa kategori dalam pemberian penghargaan tersebut, diantaranya pencapaian realisasi Tahun 2022 untuk pelaku usaha PMA dan PMDN di Provinsi Kalimantan Timur.

Politikus Golkar itu mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai pemicu kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim untuk  lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Tak hanya itu, diharapkan investigasi semakin meningkat baik penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri di Kaltim.

Berdasarkan laporan DPMPTSP, di tahun 2022 mampu melebihi target, yakni dari target Rp 54 triliun pencapaiannya menjadi Rp 57 triliun.

Menurutnya, peningkatan investasi dipengaruhi oleh IKN yang menjadi daya tarik tersendiri. Kendati demikian pihaknya mengingatkan agar kontrol terhadap investasi harus ada dilakukan karena tujuan dari adanya investasi selain kemajuan dan peningkatan pembangunan juga berpengaruh terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat.

"Saya dorong kepada DPMPTSP agar membuat program-program yang tidak hanya investasi saja meningkat tapi masyarakat juga bisa sejahtera,"ujarnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar dalam berinvestasi di Kaltim memperhatikan lingkungan.

"Investasi di segala bidang yang berkelanjutan wajib berwawasan lingkungan sebab semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur tanpa Amdal justru akan menimbulkan banyak persoalan dikemudian hari," katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)