Investasi Meningkat, Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

Senin, 29 Mei 2023 380
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ikut didaulat menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang salah satu kategori
BALI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II Nidya Listiyono hadiri acara malam pemberian penghargaan kepada pelaku usaha PMA dan PMDN serta DPMPTSP kabupaten/kota (Investments Award) 2023 di Conventions Center Hall Pelacu, Bali, Kamis (25/5).

Tampak hadir mewakili Menteri Investasi, Direktur Wilayah II Rita, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto, Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny, Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dan Dinas DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim.

Ada beberapa kategori dalam pemberian penghargaan tersebut, diantaranya pencapaian realisasi Tahun 2022 untuk pelaku usaha PMA dan PMDN di Provinsi Kalimantan Timur.

Politikus Golkar itu mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai pemicu kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim untuk  lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Tak hanya itu, diharapkan investigasi semakin meningkat baik penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri di Kaltim.

Berdasarkan laporan DPMPTSP, di tahun 2022 mampu melebihi target, yakni dari target Rp 54 triliun pencapaiannya menjadi Rp 57 triliun.

Menurutnya, peningkatan investasi dipengaruhi oleh IKN yang menjadi daya tarik tersendiri. Kendati demikian pihaknya mengingatkan agar kontrol terhadap investasi harus ada dilakukan karena tujuan dari adanya investasi selain kemajuan dan peningkatan pembangunan juga berpengaruh terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat.

"Saya dorong kepada DPMPTSP agar membuat program-program yang tidak hanya investasi saja meningkat tapi masyarakat juga bisa sejahtera,"ujarnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar dalam berinvestasi di Kaltim memperhatikan lingkungan.

"Investasi di segala bidang yang berkelanjutan wajib berwawasan lingkungan sebab semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur tanpa Amdal justru akan menimbulkan banyak persoalan dikemudian hari," katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)