Berita
Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini melakukan hearing dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba di benua etam. Dari hasil data yang dirilis BNNP Kalltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen. Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, penanganan kasus-kasus narkotika serta pencegahan masuknya narkoba di Kaltim diperlukan koordinasikan antara pemerintah termasuk DPRD Kaltim dengan BNNP Kaltim. “Pada prinsipnya kami di DPRD Kaltim mensupport atas kerja-kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkotika dan obat terlarang,” terang dia. Menurutnya, masalah narkotika memang masih jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Untuk itu, pada pertemuan tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan koordinasi dengan legislatif guna pengajuan bantuan anggaran dalam menangani persolan narkoba di Kaltim, yang mana salah satu programnya adalah Desa Bersinar. “Program Desa Bersinar merupakan program mengubah desa atau kelurahan yang tadinya rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda depan dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Rusman. Syarat terbentuknya Desa Bersinar berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNP Kaltim lanjut dia adalah kriteria wilayah, dukungan dan komitmen pemda, peran serta masyarakat dan data kependudukan yang akurat. “Untuk program percontohan, BNNP Kaltim mengambil di Desa Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara,” sebutnya. Mengenai kebutuhan Anggaran, Politikus PPP ini menjelaskan bahwa pendanaan Desa bersinar dapat bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, Anggaran Desa/Kelurahan, kemitraan/CSR dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat. “Secara prinsip, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kaltim,” jelasnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Menurut dia, Legislatif akan terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. “Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu,” ujarnya. Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol. “Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,” terang Politikus PAN ini. Sementara, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba. “Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader,” pungkas Iman. (adv/hms6)
Berita Utama
Makmur Hadiri Seminar Nasional VI APHTN/HAN
moni 3 Februari 2021
90
Berita Utama
Pertahankan Prestasi PON Bagi Kaltim
moni 3 Februari 2021
64
Berita Utama
Komisi IV Hearing Soal Rumah Sakit Pendidikan
moni 2 Februari 2021
122
Berita Utama
Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Perhatian Pemerintah
moni 2 Februari 2021
86
Berita Utama
DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba
admin 8 Februari 2021
0
Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini melakukan hearing dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba di benua etam. Dari hasil data yang dirilis BNNP Kalltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen. Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, penanganan kasus-kasus narkotika serta pencegahan masuknya narkoba di Kaltim diperlukan koordinasikan antara pemerintah termasuk DPRD Kaltim dengan BNNP Kaltim. “Pada prinsipnya kami di DPRD Kaltim mensupport atas kerja-kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkotika dan obat terlarang,” terang dia. Menurutnya, masalah narkotika memang masih jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Untuk itu, pada pertemuan tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan koordinasi dengan legislatif guna pengajuan bantuan anggaran dalam menangani persolan narkoba di Kaltim, yang mana salah satu programnya adalah Desa Bersinar. “Program Desa Bersinar merupakan program mengubah desa atau kelurahan yang tadinya rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda depan dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Rusman. Syarat terbentuknya Desa Bersinar berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNP Kaltim lanjut dia adalah kriteria wilayah, dukungan dan komitmen pemda, peran serta masyarakat dan data kependudukan yang akurat. “Untuk program percontohan, BNNP Kaltim mengambil di Desa Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara,” sebutnya. Mengenai kebutuhan Anggaran, Politikus PPP ini menjelaskan bahwa pendanaan Desa bersinar dapat bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, Anggaran Desa/Kelurahan, kemitraan/CSR dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat. “Secara prinsip, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kaltim,” jelasnya. Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Menurut dia, Legislatif akan terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. “Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu,” ujarnya. Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol. “Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,” terang Politikus PAN ini. Sementara, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba. “Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader,” pungkas Iman. (adv/hms6)