Jalan Poros Samarinda-Balikpapan di Dondang Kukar Rusak, Diduga akibat Aktivitas Tambang Batu Bara

Kamis, 8 Juni 2023 850
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
SAMARINDA. Kondisi jalan Poros Samarinda-Balikpapan jalur pesisir di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar dinyatakan rusak. Diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara. Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang berasal dari Dapil Kukar angkat suara. Diketahui, jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 22 miliar. "Secara kasat mata, itu jelas pelanggaran. Seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum," tegas Samsun, Senin (5/6/2023).

Dirinya menduga, memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait. Samsun menegaskan, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas.  "Itu kemarin katanya sudah selesai ditambang, maka dari itu pemprov memperbaiki jalan tersebut, yang memang aslinya jalan provinsi itu," sambungnya.

Menurut Samsun, tampaknya ada kesalahan teknis yang memengaruhi rusaknya jalan tersebut. Sebab ketika diperbaiki oleh pemprov dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat, jalan tersebut kembali patah dan rusak. "Enggak sampai 500 meter, karena sudah selesai dibuka, sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis," tambah Samsun.

Nantinya, Komisi III DPRD Kaltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan tersebut. Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Samsun menyebut, DPRD Kaltim akan kembali melihat perkembangannya ke depan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat agar diberikan peringatan keras. "Yang pasti kita juga sepakat dalam paripurna meminta pemprov, penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu," tegasnya.

Menurut informasi yang dia dapat, sepanjang jalan Dondang, Muara Jawa menuju Sanga-Sanga di kanan-kiri juga banyak sekali tambang yang diduga ilegal dan menggunakan jalan umum untuk hauling. Samsun pun menuntut harus ada tindakan tegas untuk itu. "Bukan karena kewenangan ditarik ke pemerintah pusat lantas tidak bisa berbuat apa-apa. Ini daerah kita, sebatas kewenangan kita miliki, ya optimalkan," tegasnya. "Tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat Kaltim, pemprov punya kewenangan minta pertanggungjawaban," sambung dia. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)