Berita Utama
SAMARINDA. Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah, tak terkecuali bagi Kaltim. Dalam mendukung usaha kepariwisataan, dibutuhkan regulasi yang jelas guna memudahkan pelaku wisata dalam pengembangan kepariwisataan. Dalam rangka percepatan pembahasan regulasi mengenai kepariwisataan, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kaltim mengundang Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim beserta Organisasi Kepariwisataan Kaltim rapat bersama membahas Draft Raperda Kepariwisataan demi kesempurnaan raperda, Senin (21/3) Wakil Ketua Pansus M Udin mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, ada beberapa usulan saran yang telah disampaikan oleh pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft raperda. “Ya, jadi memang mereka (pelaku wisata) yang berkecimpung di pariwisata mengusulkan agar dipermudah perizinan terkait dengan kepariwisataan. Harapan mereka, meminta izinnya dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu proses perizinannya atau bahkan bisa digratiskan,” ujarnya. Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. “Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik kedepannya,” jelas dia. Berkaitan dengan infrastruktur atau akses menuju tempat pariwisata lanjut Politisi Golkar ini, perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik darat, udara, maupun jalur air atau laut. “Karena memang di Kaltim ini, contoh saja kalau kita mau ke Muaratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena keterbatasan akses. Sehingga, inilah yang diminta para organisasi pariwisata Kaltim untuk diperhatikan,” terang Udin. Berkaitan dengan media promosi, Politisi Golkar ini beranggapan, bahwa media promosi itu bukan hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim. “Pemanfaatan lokasi untuk promosi wisata bisa dimaksimalkan pemerintah, seperti Stadion Palaran. Bekas fasilitas PON itu bisa digunakan untuk menarik daya wisata,” sebut dia Tempat olahraga seperti Stadion Palaran yang saat ini tidak terurus menurut dia, bisa dimanfaatkan dan dikembangkan. Misalnya dengan membuat event yang bisa menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. “Sehingga ketika ada orang baik itu dari mancanegara maupun domestik yang hadir bisa kita manfaatkan dengan mempromosikan Pariwisata Kaltim. Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin. Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji segala saran dan masukan akan disesuaikan dengan draft raperda. “Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” pungkas Udin. (adv/hms6)
Berita Utama
Sempurnakan Draf Raperda, Pansus Ketenagalistrikan Gelar RDP
Satya Nugraha 21 Maret 2022
72
Berita Utama
Komisi IV Bersama Dinas Kesehatan Bahas Program Kerja
Deny 17 Maret 2022
137
Berita Utama
Bahas Program Kerja dan Review Pekerjaan
Deny 16 Maret 2022
120
Berita Utama
10 Kepala Sekolah SMK PPU Sambangi Karang Paci
Deny 16 Maret 2022
66
Berita Utama
Perdalam Materi Ranperda
Deny 15 Maret 2022
56
Berita Utama
Pansus Revisi Beberapa Pasal
Deny 15 Maret 2022
68
Berita Utama
Baharuddin Muin Hadiri Rapat Paripurna DPRD PPU
moni 14 Maret 2022
210
Berita Utama
Percepat Pembahasan Regulasi Kepariwisataan, Pansus RIPPAR Undang Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan
admin 21 Maret 2022
0
SAMARINDA. Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah, tak terkecuali bagi Kaltim. Dalam mendukung usaha kepariwisataan, dibutuhkan regulasi yang jelas guna memudahkan pelaku wisata dalam pengembangan kepariwisataan. Dalam rangka percepatan pembahasan regulasi mengenai kepariwisataan, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kaltim mengundang Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim beserta Organisasi Kepariwisataan Kaltim rapat bersama membahas Draft Raperda Kepariwisataan demi kesempurnaan raperda, Senin (21/3) Wakil Ketua Pansus M Udin mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, ada beberapa usulan saran yang telah disampaikan oleh pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft raperda. “Ya, jadi memang mereka (pelaku wisata) yang berkecimpung di pariwisata mengusulkan agar dipermudah perizinan terkait dengan kepariwisataan. Harapan mereka, meminta izinnya dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu proses perizinannya atau bahkan bisa digratiskan,” ujarnya. Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. “Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik kedepannya,” jelas dia. Berkaitan dengan infrastruktur atau akses menuju tempat pariwisata lanjut Politisi Golkar ini, perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik darat, udara, maupun jalur air atau laut. “Karena memang di Kaltim ini, contoh saja kalau kita mau ke Muaratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena keterbatasan akses. Sehingga, inilah yang diminta para organisasi pariwisata Kaltim untuk diperhatikan,” terang Udin. Berkaitan dengan media promosi, Politisi Golkar ini beranggapan, bahwa media promosi itu bukan hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim. “Pemanfaatan lokasi untuk promosi wisata bisa dimaksimalkan pemerintah, seperti Stadion Palaran. Bekas fasilitas PON itu bisa digunakan untuk menarik daya wisata,” sebut dia Tempat olahraga seperti Stadion Palaran yang saat ini tidak terurus menurut dia, bisa dimanfaatkan dan dikembangkan. Misalnya dengan membuat event yang bisa menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. “Sehingga ketika ada orang baik itu dari mancanegara maupun domestik yang hadir bisa kita manfaatkan dengan mempromosikan Pariwisata Kaltim. Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin. Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji segala saran dan masukan akan disesuaikan dengan draft raperda. “Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” pungkas Udin. (adv/hms6)
Perdalam Materi Ranperda
15 Maret 2022