Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Serap Aspirasi di Samarinda, Warga Keluhkan Buruknya Sistem Drainase dan Fasilitas Sekolah Swasta

Senin, 4 November 2024 70
JARING ASPIRASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat melakukan serap aspirasi di Samarinda belum lama ini.
SAMARINDA– Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas sekolah menjadi aspirasi paling banyak disampaikan warga di Jalan Jenderal Gang 4, RT 7, Kecamatan Samarinda Kota saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan reses, Senin (4/11/2024)

Disampaikan Nanda, sapaan akrabnya, warga setempat mengeluhkan buruknya drainase di daerah tersebut. Sehingga, dikala hujan turun cukup deras, saluran drainase tak mampu menahan limpahan air yang ada. “Mereka menyampaikan, bahwa kalau hujan turun cukup deras, pasti di daerah itu terendam banjir,” sebutnya.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pengerukan dan perbaikan drainase, guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.  “Drainase di sini perlu dilakukan pembersihan sedimentasinya, dan diperbesar agar bisa menampung lebih banyak air serta mengurangi risiko banjir,” kata Nanda.

Warga setempat khawatir, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk memperhatikan kondisi drainase di kawasan tersebut. Banjir tidak akan pernah bisa terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Pemprov Kaltim agar secepatnya melakukan koordinasi dengan pemda setempat. Sehingga kondisi ini bisa segara diatasi,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas sekolah yang kurang memadai. Seperti kondisi toilet di SMA Swasta WR Supratman Samarinda yang cukup memprihatinkan. “Meski sekolah swasta bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tapi fasilitas dasar seperti toilet sekolah sangat penting bagi proses pendidikan siswa,” bebernya.

Karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas sekolah. Bukan hanya sekolah swasta, tapi juga sekolah Negeri harus tetap menjaga fasilitas yang ada di sekolah. “Pemerintah juga harus ikut terlibat dan memberi perhatian agar sekolah memiliki fasilitas yang layak,” harapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Samarinda ini berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar serap aspirasi sampai kepada pemerintah, sehingga aspirasi ini dapat segera diatasi.

Ia juga berharap, reses ini menjadi jembatan efektif antara warga dan pemerintah, demi perbaikan nyata kedepannya. Aspirasi Warga Samarinda menjadi secuil gambaran tantangan yang dihadapi masyarakat, yang Nanda yakini layak diperjuangkan hingga tuntas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)