Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Serap Aspirasi di Samarinda, Warga Keluhkan Buruknya Sistem Drainase dan Fasilitas Sekolah Swasta

Senin, 4 November 2024 74
JARING ASPIRASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat melakukan serap aspirasi di Samarinda belum lama ini.
SAMARINDA– Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas sekolah menjadi aspirasi paling banyak disampaikan warga di Jalan Jenderal Gang 4, RT 7, Kecamatan Samarinda Kota saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan reses, Senin (4/11/2024)

Disampaikan Nanda, sapaan akrabnya, warga setempat mengeluhkan buruknya drainase di daerah tersebut. Sehingga, dikala hujan turun cukup deras, saluran drainase tak mampu menahan limpahan air yang ada. “Mereka menyampaikan, bahwa kalau hujan turun cukup deras, pasti di daerah itu terendam banjir,” sebutnya.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pengerukan dan perbaikan drainase, guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.  “Drainase di sini perlu dilakukan pembersihan sedimentasinya, dan diperbesar agar bisa menampung lebih banyak air serta mengurangi risiko banjir,” kata Nanda.

Warga setempat khawatir, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk memperhatikan kondisi drainase di kawasan tersebut. Banjir tidak akan pernah bisa terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Pemprov Kaltim agar secepatnya melakukan koordinasi dengan pemda setempat. Sehingga kondisi ini bisa segara diatasi,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas sekolah yang kurang memadai. Seperti kondisi toilet di SMA Swasta WR Supratman Samarinda yang cukup memprihatinkan. “Meski sekolah swasta bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tapi fasilitas dasar seperti toilet sekolah sangat penting bagi proses pendidikan siswa,” bebernya.

Karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas sekolah. Bukan hanya sekolah swasta, tapi juga sekolah Negeri harus tetap menjaga fasilitas yang ada di sekolah. “Pemerintah juga harus ikut terlibat dan memberi perhatian agar sekolah memiliki fasilitas yang layak,” harapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Samarinda ini berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar serap aspirasi sampai kepada pemerintah, sehingga aspirasi ini dapat segera diatasi.

Ia juga berharap, reses ini menjadi jembatan efektif antara warga dan pemerintah, demi perbaikan nyata kedepannya. Aspirasi Warga Samarinda menjadi secuil gambaran tantangan yang dihadapi masyarakat, yang Nanda yakini layak diperjuangkan hingga tuntas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)