Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Serap Aspirasi di Samarinda, Warga Keluhkan Buruknya Sistem Drainase dan Fasilitas Sekolah Swasta

Senin, 4 November 2024 81
JARING ASPIRASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat melakukan serap aspirasi di Samarinda belum lama ini.
SAMARINDA– Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas sekolah menjadi aspirasi paling banyak disampaikan warga di Jalan Jenderal Gang 4, RT 7, Kecamatan Samarinda Kota saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis melakukan reses, Senin (4/11/2024)

Disampaikan Nanda, sapaan akrabnya, warga setempat mengeluhkan buruknya drainase di daerah tersebut. Sehingga, dikala hujan turun cukup deras, saluran drainase tak mampu menahan limpahan air yang ada. “Mereka menyampaikan, bahwa kalau hujan turun cukup deras, pasti di daerah itu terendam banjir,” sebutnya.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pengerukan dan perbaikan drainase, guna mencegah terjadinya banjir di kawasan tersebut.  “Drainase di sini perlu dilakukan pembersihan sedimentasinya, dan diperbesar agar bisa menampung lebih banyak air serta mengurangi risiko banjir,” kata Nanda.

Warga setempat khawatir, jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan untuk memperhatikan kondisi drainase di kawasan tersebut. Banjir tidak akan pernah bisa terselesaikan. “Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Pemprov Kaltim agar secepatnya melakukan koordinasi dengan pemda setempat. Sehingga kondisi ini bisa segara diatasi,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi fasilitas sekolah yang kurang memadai. Seperti kondisi toilet di SMA Swasta WR Supratman Samarinda yang cukup memprihatinkan. “Meski sekolah swasta bukan kewenangan Pemprov Kaltim, tapi fasilitas dasar seperti toilet sekolah sangat penting bagi proses pendidikan siswa,” bebernya.

Karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kenyamanan fasilitas sekolah. Bukan hanya sekolah swasta, tapi juga sekolah Negeri harus tetap menjaga fasilitas yang ada di sekolah. “Pemerintah juga harus ikut terlibat dan memberi perhatian agar sekolah memiliki fasilitas yang layak,” harapnya.

Wakil rakyat dari Dapil Samarinda ini berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat saat dirinya menggelar serap aspirasi sampai kepada pemerintah, sehingga aspirasi ini dapat segera diatasi.

Ia juga berharap, reses ini menjadi jembatan efektif antara warga dan pemerintah, demi perbaikan nyata kedepannya. Aspirasi Warga Samarinda menjadi secuil gambaran tantangan yang dihadapi masyarakat, yang Nanda yakini layak diperjuangkan hingga tuntas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.