Infrastruktur Jalan dan Rumah Ibadah Butuh Peningkatan, Hasil Serap Aspirasi Firnadi Ikhsan di Kabupaten Kukar.

Selasa, 5 November 2024 63
JARING ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan saat menggelar reses di Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini.
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS Firnadi Ikhsan menggelar reses masa persidangan I Periode 2024-2029  dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Samboja Barat.

Dalam momentum menyerap aspirasi tersebut, ia menerima banyak usulan dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan rumah ibadah. “Secara keseluruhan infrastruktur jalan seperti semenisasi di Samboja Barat masih perlu dibenahi. Begitu pun pembangunan masjid perlu diberikan perhatian khusus, sebagai tempat ibadah masyarakat setempat,” katanya.

Masa reses merupakan waktu Anggota DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Selain itu, reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk konfirmasi atau klarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta. Tak hanya itu, reses juga dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya untuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Firnadi menjelaskan, di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya pembangunan infrastruktur sudah masif dilakukan pemerintah daerah. Akan tetapi masih banyak pula kawasan-kawasan tertentu yang belum tersentuh maupun membutuhkan pembangunan jalan yang lebih memadai.

Politisi Partai PKS ini memanfaatkan kesempatan berdialog langsung dengan masyarakat, dan memaparkan terkait dengan lingkup tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltim. Masyarakat yang hadir dalam reses tampak aktif berdialog. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengutarakan segala aspirasi dan masukan. Seperti harapan masyarakat dibidang infrastruktur dan pendidikan.

Menurut Firnadi, sebagian besar yang diminta masyarakat adalah perbaikan Infrastruktur, terutama jalan yang menghubungkan antar desa maupun kecamatan, dan pembangunan Sekolah Dasar (SD). Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat tentunya akan diperjuangkan dengan maksimal guna menyejahterakan masyarakat. “Segala aspirasi baik itu keluhan dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat tentunya akan saya perjuangkan dengan maksimal," pungkasnya. (adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)