Didik Agung Perjuangkan Alat Berat untuk bantu Warga Muara Kaman

Kamis, 7 November 2024 58
Anggota DPRD Kaltim Didik Agung melaksanakan Reses di Desa Mukti, Kecamatan Muara kaman.
KUKAR. Anggota DPRD Provinsi Kaltim Didik Agung Eko Wahono melakukan serap aspirasi (Reses) di Desa Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman Kalimantan Timur.

Hal itu sampaikan oleh warga asal desa sido mukti, Bahwa pihaknya sangat kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah yang berupa alsintan untuk mempermudah dalam menggarap pertanian yang menjadi pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Reses yang di tujukan terhadap para petani itu mendapat banyak keluh kesah dari warga setempat terkait fasilitas pertanian yang hingga saat ini sangat sulit dimiliki dalam melakukan pekerjaan kesehariannya.

”Kami berharap pak dewan bisa memberi kami bantuan mesin penggarap sawah seperti seperti traktor, agar kami lebih mudah untuk bertani,” ujar warga saat reses berlangsung

Lanjutnya warga juga ingin meminta bantuan yang berupa pengeboran, pasalnya jika sudah musim kemarau di desa sido mukti sering dilanda kekeringan, sehingga untuk menunjang pertanian sangat di perlukan bantuan yang berupa pengeboran.

”kami juga ingin meminta bantuan pengeboran ataupun alat pompa air, agar lebih mudah untuk mengirim pertanian,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, H. Mohammad Nasih Aschal menjelaskan bahwa dirinya akan menampung semua keluh kesah para petani untuk dijadikan bahan pembahasan di dewan Provinsi agar kebutuhan masyarakat bisa ter akomodir.

Serta akan mengupayakan hal itu agar terealisasi demi kesejahteraan para petani, menurutnya tidak dapat dipungkiri negara kita adalah negara agraria, sehingga sangat penting untuk menjaga dan mensuport para petani dalam mengembangkan pekerjaan yang menjadi sebagai mata pencarian utama dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

”Saya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, untuk memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat, agar mempermudah dan mensejahterakan para petani,” Jawabnya.

Dan dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan saat ini ada beberapa poin yang sudah ia catat dan menjadi atensi untuk. Ke depannya. Diantaranya kesejahteraan petani, fasilitas petani, serta hal yang paling penting lagi adalah fasilitas serta penyaluran hasil panen.

“Yang terpenting adalah hasil panen para petani, ini perlu perhatian khusus agar penghasilan mereka sesuai dengan pengeluaran. Minimal angka penjualan harus lebih mahal,” Harapnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)