Didik Agung Perjuangkan Alat Berat untuk bantu Warga Muara Kaman

Kamis, 7 November 2024 63
Anggota DPRD Kaltim Didik Agung melaksanakan Reses di Desa Mukti, Kecamatan Muara kaman.
KUKAR. Anggota DPRD Provinsi Kaltim Didik Agung Eko Wahono melakukan serap aspirasi (Reses) di Desa Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman Kalimantan Timur.

Hal itu sampaikan oleh warga asal desa sido mukti, Bahwa pihaknya sangat kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah yang berupa alsintan untuk mempermudah dalam menggarap pertanian yang menjadi pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Reses yang di tujukan terhadap para petani itu mendapat banyak keluh kesah dari warga setempat terkait fasilitas pertanian yang hingga saat ini sangat sulit dimiliki dalam melakukan pekerjaan kesehariannya.

”Kami berharap pak dewan bisa memberi kami bantuan mesin penggarap sawah seperti seperti traktor, agar kami lebih mudah untuk bertani,” ujar warga saat reses berlangsung

Lanjutnya warga juga ingin meminta bantuan yang berupa pengeboran, pasalnya jika sudah musim kemarau di desa sido mukti sering dilanda kekeringan, sehingga untuk menunjang pertanian sangat di perlukan bantuan yang berupa pengeboran.

”kami juga ingin meminta bantuan pengeboran ataupun alat pompa air, agar lebih mudah untuk mengirim pertanian,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, H. Mohammad Nasih Aschal menjelaskan bahwa dirinya akan menampung semua keluh kesah para petani untuk dijadikan bahan pembahasan di dewan Provinsi agar kebutuhan masyarakat bisa ter akomodir.

Serta akan mengupayakan hal itu agar terealisasi demi kesejahteraan para petani, menurutnya tidak dapat dipungkiri negara kita adalah negara agraria, sehingga sangat penting untuk menjaga dan mensuport para petani dalam mengembangkan pekerjaan yang menjadi sebagai mata pencarian utama dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

”Saya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, untuk memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat, agar mempermudah dan mensejahterakan para petani,” Jawabnya.

Dan dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan saat ini ada beberapa poin yang sudah ia catat dan menjadi atensi untuk. Ke depannya. Diantaranya kesejahteraan petani, fasilitas petani, serta hal yang paling penting lagi adalah fasilitas serta penyaluran hasil panen.

“Yang terpenting adalah hasil panen para petani, ini perlu perhatian khusus agar penghasilan mereka sesuai dengan pengeluaran. Minimal angka penjualan harus lebih mahal,” Harapnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)