Anggota DPRD Kaltim Minta Walikota Samarinda Serius Melihat Permasalahan Distribusi Air Bersih

Kamis, 7 November 2024 121
AM Afif Raihan Harun, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) AM Afif Raihan Harun, minta walikota Samarinda seius melihat masalah distribusi air bersih yang belum bisa mengalir 24 jam ke seluruh wilayah kota.“Meski Samarinda tidak kesulitan mendapat sumber air tawar untuk diolah jadi air bersih, tapi masih ada permasalahan mendasar yang dirasakan warga, salah satunya, distribusinya belum merata, belum 24 jam ke seluruh wilayah kota,” kata Afif.

Menurutnya, warga sering menyampaikan keluhan terkait masalah ini melalui pesan langsung di media sosial. Ia sendiri mengaku sudah sering  menyampaikan keluhan warga itu  langsung kepada direksi PDAM dan petugas PDAM di lapangan. “Beberapa kali  saya sampaikan langsung ke Dirut PDAM, alhamdulillah langsung dieksekusi,” jelasnya.

Afif mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik belum meratanya distribusi air bersih ke seluruh wilayah.
“Saya berharap agar Wali Kota Samarinda turut memberi perhatian lebih terhadap masalah ini,” kata Afif yang tak lain adalah putra dari Walikota Samarinda, Andi harun.

Afif berharap agar walikota melihat permasalahan distribusi air bersih yang belum merata sebagai isu serius yang harus segera ditangani sebab, air kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. “Saya harap Pak Wali Kota juga melihat air ini sebagai masalah yang serius,” tegasnya.

Afif berharap dengan adanya peremajaan pipa air PDAM bisa menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan dan keluhan masyarakat berkurang. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)