Anggota DPRD Kaltim Minta Walikota Samarinda Serius Melihat Permasalahan Distribusi Air Bersih

Kamis, 7 November 2024 86
AM Afif Raihan Harun, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) AM Afif Raihan Harun, minta walikota Samarinda seius melihat masalah distribusi air bersih yang belum bisa mengalir 24 jam ke seluruh wilayah kota.“Meski Samarinda tidak kesulitan mendapat sumber air tawar untuk diolah jadi air bersih, tapi masih ada permasalahan mendasar yang dirasakan warga, salah satunya, distribusinya belum merata, belum 24 jam ke seluruh wilayah kota,” kata Afif.

Menurutnya, warga sering menyampaikan keluhan terkait masalah ini melalui pesan langsung di media sosial. Ia sendiri mengaku sudah sering  menyampaikan keluhan warga itu  langsung kepada direksi PDAM dan petugas PDAM di lapangan. “Beberapa kali  saya sampaikan langsung ke Dirut PDAM, alhamdulillah langsung dieksekusi,” jelasnya.

Afif mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik belum meratanya distribusi air bersih ke seluruh wilayah.
“Saya berharap agar Wali Kota Samarinda turut memberi perhatian lebih terhadap masalah ini,” kata Afif yang tak lain adalah putra dari Walikota Samarinda, Andi harun.

Afif berharap agar walikota melihat permasalahan distribusi air bersih yang belum merata sebagai isu serius yang harus segera ditangani sebab, air kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. “Saya harap Pak Wali Kota juga melihat air ini sebagai masalah yang serius,” tegasnya.

Afif berharap dengan adanya peremajaan pipa air PDAM bisa menyelesaikan persoalan ini secara berkelanjutan dan keluhan masyarakat berkurang. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)