Sulasih Apresiasi Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim

Selasa, 5 November 2024 55
Anggota DPRD Kaltim, Sulasih
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Hj. Sulasih, apresiasi Kejaksaan Tinggi Kaltim yang rutin setiap tahun menyelenggarakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SLTA se-Kaltim. “Program kerja sama Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelajar terkait pentingnya kesadaran hukum sejak dini,” ujar Hj. Sulasih, Selasa (5/11/2024).

Untuk diketahui sejak 4-8 November 2024, di Swissbell Hotel Balikpapan tengah berlangsung pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, diikuti oleh 60 finalis yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, serta 30 pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri seluruh Kaltim. “Adanya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sangat bagus. Mereka bisa menjadi contoh bagi teman-temanya seusia di lingkungannya, dan tentunya dapat pula membantu teman-temannya untuk lebih memahami hukum,” ujar Sulasih.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan pelajaran terkait dengan hukum di sekolah, terutama di jenjang SMA, agar para siswa memiliki pengetahuan dasar tentang aturan dan konsekuensi hukum. “Saya tadi sempat menyampaikan, SMA itu sebaiknya ada penambahan pelajaran dasar hukum. Ini penting agar mereka memahami hukum sejak dini,” tambahnya.

Selain memberikan pemahaman, Sulasih berharap adanya ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, membuat pelajar mengimplementasikan pemahamannya akan hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Setelah menjadi duta, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik kepada teman-temannya, terutama dalam menolak atau menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.

Menurut Sulasih, adanya anak berhadapan dengan hukum, penyebabnya sangat kompleks, termasuk isu kekerasan yang sering terjadi. Menurutnya, pendekatan yang tepat kepada para pemuda sangat penting dalam mengatasi kekerasan dikalangan mereka. “Masalah kekerasan di kalangan anak muda ini sering terjadi. Kita tidak bisa hanya memberikan instruksi atau ceramah. Kita harus ada pendekatan, mengajak mereka ngobrol, memahami masalah mereka. Kadang, kekerasan terjadi karena ada masalah keluarga atau faktor lingkungan,” jelas Sulasih.

Ia menambahkan, para pemuda yang sering terlihat di jalan tanpa tujuan harus dibina dan diajak berdialog. “Kita harus mengajak mereka berbicara, mendengarkan keluhan mereka, bukan sekadar memberikan aturan tanpa memahami situasi mereka. Dengan demikian, kita bisa mengurangi angka kekerasan dan pelanggaran hukum di kalangan remaja,” tegasnya.

Ia berharap, program Duta Pelajar Sadar Hukum ini mampu meningkatkan kesadaran hukum para remaja. “Dengan kesadaran hukum yang baik, generasi muda kita akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)