Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembangunan di Kaltim Harus Berbasis Lingkungan

Rabu, 6 November 2024 121
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya untuk mengelola sumber daya secara bijaksana dan berencana dalam pembangunan yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur haruslah berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah.

Tak terkecuali di Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah berbasis lingkungan yang bersih dan hijau haruslah lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Lingkungan hidup merupakan sumber daya yang dapat menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Lingkungan juga dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ujarnya

Karena itu, dalam setiap pembangunan, pemerintah daerah dan pengelola izin wajib menjalankan prinsip pembangunan hijau. Dengan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan. “Ini diharapkan mampu melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati kita yang sangat kaya. Di sinilah pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan,” terang Hasan.

Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara sadar, terencana, dan bijaksana. Selain mewujudkan target pembangunan, tujuan pendekatan ini adalah meningkatkan kualitas hidup.

“Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup," jelas Hasan.

Pembangunan dalam bidang industri, pertambangan, transportasi, serta pertanian, akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Misalnya, meningkatkan produksi, lapangan kerja, serta pendapatan negara. “Namun, jika tidak mengedepankan faktor lingkungan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah,” bebernya.

Agar pembangunan bisa tetap berjalan dengan meminimalkan kerusakan lingkungan, pihak pelaksana dapat menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Konsep itu dilaksanakan dengan mengoptimalkan dan mengoordinasikan berbagai sumber daya, baik alam maupun manusia.

Melalui semangat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi masyarakat maka pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak terpusat, melainkan tersebar pada kawasan lain yang potensial, sebagai wujud pemerataan pembangunan bagi peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)