Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembangunan di Kaltim Harus Berbasis Lingkungan

Rabu, 6 November 2024 153
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya untuk mengelola sumber daya secara bijaksana dan berencana dalam pembangunan yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur haruslah berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah.

Tak terkecuali di Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah berbasis lingkungan yang bersih dan hijau haruslah lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Lingkungan hidup merupakan sumber daya yang dapat menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Lingkungan juga dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ujarnya

Karena itu, dalam setiap pembangunan, pemerintah daerah dan pengelola izin wajib menjalankan prinsip pembangunan hijau. Dengan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan. “Ini diharapkan mampu melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati kita yang sangat kaya. Di sinilah pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan,” terang Hasan.

Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara sadar, terencana, dan bijaksana. Selain mewujudkan target pembangunan, tujuan pendekatan ini adalah meningkatkan kualitas hidup.

“Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup," jelas Hasan.

Pembangunan dalam bidang industri, pertambangan, transportasi, serta pertanian, akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Misalnya, meningkatkan produksi, lapangan kerja, serta pendapatan negara. “Namun, jika tidak mengedepankan faktor lingkungan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah,” bebernya.

Agar pembangunan bisa tetap berjalan dengan meminimalkan kerusakan lingkungan, pihak pelaksana dapat menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Konsep itu dilaksanakan dengan mengoptimalkan dan mengoordinasikan berbagai sumber daya, baik alam maupun manusia.

Melalui semangat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi masyarakat maka pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak terpusat, melainkan tersebar pada kawasan lain yang potensial, sebagai wujud pemerataan pembangunan bagi peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)