Andi Satya Adi Saputra Prihatin dengan Berbagai Permasalahan di RSUD AWS

Selasa, 5 November 2024 72
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Menurutnya, penumpukan pasien, terutama yang menggunakan BPJS, menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani oleh manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini.

Andi Satya, yang pernah bekerja di RSUD AWS selama tujuh tahun, menyatakan bahwa ia cukup memahami kondisi dan masalah yang terjadi di rumah sakit terbesar di Kalimantan Timur ini. “Sebagai seseorang yang pernah berada di dalam sistem, saya melihat langsung bagaimana setiap hari RS AWS melayani ratusan bahkan mungkin ribuan pasien BPJS,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa sekitar 80-90% pasien yang berobat ke RSUD AWS merupakan peserta BPJS, dan banyak dari mereka sudah mengantri sejak subuh. Namun, sistem pendaftaran yang kini berbasis online masih menghadapi kendala. “Saat ini sistem pendaftaran sudah menggunakan sistem online, tetapi jika server mengalami gangguan atau down, ini menghambat seluruh pelayanan di poliklinik. Akibatnya, terjadi penumpukan pasien yang tidak bisa dilayani,” jelas Andi Satya.

Permasalahan ini, menurutnya, dapat berdampak serius terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Ia menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus cepat bertindak jika terjadi masalah pada sistem. “Manajemen harus proaktif, misalnya dengan menginisiasi kembali pendaftaran secara manual saat sistem online bermasalah. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan dan pasien tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain masalah pendaftaran, Andi Satya juga menyoroti antrian panjang di apotek rumah sakit, khususnya untuk pasien BPJS. Setelah menjalani pemeriksaan di poliklinik, pasien seringkali harus menunggu obat selama berjam-jam. “Kadang pasien bisa berada di rumah sakit dari pagi hingga sore hanya untuk menyelesaikan seluruh proses berobat, mulai dari antri pendaftaran hingga menunggu obat di apotek. Ini jelas bukan pelayanan yang ideal,” tambahnya.

Sebagai anggota legislatif, Andi Satya mendukung penuh upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Ia berharap, pihak manajemen RSUD AWS segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saya yakin semua pihak di rumah sakit, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun, manajemen harus mempercepat langkah-langkah perbaikan agar pelayanan bisa lebih efisien dan waktu tunggu pasien bisa dikurangi,” pungkasnya.

Permasalahan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan utama seperti RSUD AWS, memang menjadi sorotan publik. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari legislatif, masalah ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat, terutama pasien BPJS, mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien di masa mendatang. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)