Andi Satya Adi Saputra Prihatin dengan Berbagai Permasalahan di RSUD AWS

Selasa, 5 November 2024 52
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Menurutnya, penumpukan pasien, terutama yang menggunakan BPJS, menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani oleh manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini.

Andi Satya, yang pernah bekerja di RSUD AWS selama tujuh tahun, menyatakan bahwa ia cukup memahami kondisi dan masalah yang terjadi di rumah sakit terbesar di Kalimantan Timur ini. “Sebagai seseorang yang pernah berada di dalam sistem, saya melihat langsung bagaimana setiap hari RS AWS melayani ratusan bahkan mungkin ribuan pasien BPJS,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa sekitar 80-90% pasien yang berobat ke RSUD AWS merupakan peserta BPJS, dan banyak dari mereka sudah mengantri sejak subuh. Namun, sistem pendaftaran yang kini berbasis online masih menghadapi kendala. “Saat ini sistem pendaftaran sudah menggunakan sistem online, tetapi jika server mengalami gangguan atau down, ini menghambat seluruh pelayanan di poliklinik. Akibatnya, terjadi penumpukan pasien yang tidak bisa dilayani,” jelas Andi Satya.

Permasalahan ini, menurutnya, dapat berdampak serius terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Ia menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus cepat bertindak jika terjadi masalah pada sistem. “Manajemen harus proaktif, misalnya dengan menginisiasi kembali pendaftaran secara manual saat sistem online bermasalah. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan dan pasien tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain masalah pendaftaran, Andi Satya juga menyoroti antrian panjang di apotek rumah sakit, khususnya untuk pasien BPJS. Setelah menjalani pemeriksaan di poliklinik, pasien seringkali harus menunggu obat selama berjam-jam. “Kadang pasien bisa berada di rumah sakit dari pagi hingga sore hanya untuk menyelesaikan seluruh proses berobat, mulai dari antri pendaftaran hingga menunggu obat di apotek. Ini jelas bukan pelayanan yang ideal,” tambahnya.

Sebagai anggota legislatif, Andi Satya mendukung penuh upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Ia berharap, pihak manajemen RSUD AWS segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saya yakin semua pihak di rumah sakit, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun, manajemen harus mempercepat langkah-langkah perbaikan agar pelayanan bisa lebih efisien dan waktu tunggu pasien bisa dikurangi,” pungkasnya.

Permasalahan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan utama seperti RSUD AWS, memang menjadi sorotan publik. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari legislatif, masalah ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat, terutama pasien BPJS, mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien di masa mendatang. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)