Andi Satya Adi Saputra Prihatin dengan Berbagai Permasalahan di RSUD AWS

Selasa, 5 November 2024 106
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Menurutnya, penumpukan pasien, terutama yang menggunakan BPJS, menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani oleh manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini.

Andi Satya, yang pernah bekerja di RSUD AWS selama tujuh tahun, menyatakan bahwa ia cukup memahami kondisi dan masalah yang terjadi di rumah sakit terbesar di Kalimantan Timur ini. “Sebagai seseorang yang pernah berada di dalam sistem, saya melihat langsung bagaimana setiap hari RS AWS melayani ratusan bahkan mungkin ribuan pasien BPJS,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa sekitar 80-90% pasien yang berobat ke RSUD AWS merupakan peserta BPJS, dan banyak dari mereka sudah mengantri sejak subuh. Namun, sistem pendaftaran yang kini berbasis online masih menghadapi kendala. “Saat ini sistem pendaftaran sudah menggunakan sistem online, tetapi jika server mengalami gangguan atau down, ini menghambat seluruh pelayanan di poliklinik. Akibatnya, terjadi penumpukan pasien yang tidak bisa dilayani,” jelas Andi Satya.

Permasalahan ini, menurutnya, dapat berdampak serius terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Ia menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus cepat bertindak jika terjadi masalah pada sistem. “Manajemen harus proaktif, misalnya dengan menginisiasi kembali pendaftaran secara manual saat sistem online bermasalah. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan dan pasien tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain masalah pendaftaran, Andi Satya juga menyoroti antrian panjang di apotek rumah sakit, khususnya untuk pasien BPJS. Setelah menjalani pemeriksaan di poliklinik, pasien seringkali harus menunggu obat selama berjam-jam. “Kadang pasien bisa berada di rumah sakit dari pagi hingga sore hanya untuk menyelesaikan seluruh proses berobat, mulai dari antri pendaftaran hingga menunggu obat di apotek. Ini jelas bukan pelayanan yang ideal,” tambahnya.

Sebagai anggota legislatif, Andi Satya mendukung penuh upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Ia berharap, pihak manajemen RSUD AWS segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saya yakin semua pihak di rumah sakit, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun, manajemen harus mempercepat langkah-langkah perbaikan agar pelayanan bisa lebih efisien dan waktu tunggu pasien bisa dikurangi,” pungkasnya.

Permasalahan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan utama seperti RSUD AWS, memang menjadi sorotan publik. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari legislatif, masalah ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat, terutama pasien BPJS, mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien di masa mendatang. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)