Hartono Basuki Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Argomulyo

Kamis, 7 November 2024 86
Anggota DPRD Kaltim, Hartono Basuki melakukan Kegiatran Reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Desa Argomulyo.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hartono Basuki, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Desa Argomulyo,Kecamatan Bintang Ara Kutai Timur dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat mereka.
 
Hartono mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Reses ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi saya untuk mendengar suara rakyat. Sebagai anggota dewan, saya bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang ada,” kata Hartono dalam sambutannya.
 
Ia mengharapkan reses ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebagai momentum untuk merangkul berbagai ide dan keluhan dari masyarakat yang harus diperjuangkan di DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Hartono mencatat sejumlah Keluhan yang disampaikan oleh warga, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran mobilitas warga, bantuan air bersih, serta bantuan pupuk dan alat pertanian. Salah satu warga, menyampaikan keluhannya terkait buruknya kondisi jalan di sekitar lingkungan mereka. “Jalan-jalan di sini banyak yang rusak, terutama saat hujan. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari kami,” ujarnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Hartono berjanji akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat DPRD dan berupaya proyek perbaikan infrastruktur menjadi prioritas. Ia juga menjelaskan, “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan baik dan pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.” ungkapnya.
 
Selain itu kata dia, beberapa usulan warga paling diprioritaskan yakni perbaikan jalan. “Perbaikan jalan sangat dibutuhkan karena ini masalah akses warga dalam menunjang perekonomian,” katanya.

Sementara itu, Warga mengucapkan terima kasih kepada Hartono yang sudah berkenan datang langsung untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Argomulyo.

Banyak yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkala. “Saya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Reses ini akan menjadi agenda rutin saya untuk memastikan semua suara dapat didengar dan diperjuangkan,” tutup Hartono.(adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Implementasi Program GratisPol untuk Perguruan Tinggi
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur terus mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Pada Selasa, 10 Juni 2025, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas implementasi Program GratisPol dalam tahun ajaran 2025/2026. Rapat yang berlangsung di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, dan Ketua Komisi IV, H. Baba, serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Selain unsur DPRD, hadir pula Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, serta 16 perwakilan perguruan tinggi dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah di Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan bahwa Program GratisPol harus menjadi prioritas utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Perguruan tinggi yang berada di provinsi ini diminta berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi Kaltim, sementara mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah atau luar negeri akan menerima beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing. “Dalam hal teknis, pembayaran UKT nantinya akan dilakukan berdasarkan database mahasiswa asal Kaltim yang telah diterima di perguruan tinggi terkait. Sementara itu, mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan (SNBP) dan telah membayar UKT lebih dulu akan mendapatkan pengembalian dana setelah pemerintah daerah melakukan transfer kepada perguruan tinggi bersangkutan,” terang Ekti. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti pentingnya keselarasan jadwal pembayaran UKT dengan kalender akademik perguruan tinggi. Menurutnya, perbedaan kalender akademik antara perguruan tinggi dan kalender anggaran Pemprov Kaltim harus diperhatikan agar pembayaran tetap berjalan lancar tanpa mengganggu operasional kampus. “Selain itu, ada perubahan kebijakan terkait batas usia mahasiswa S3 bagi tenaga pendidik (guru dan dosen), yang kini dinaikkan menjadi 45 tahun, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan,” sebut Darlis Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim kata dia, mendorong pembuatan Peraturan Daerah Pendidikan guna memperkuat regulasi terkait Program GratisPol. “Peraturan ini akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Tinggi Tahun 2025 resmi diterbitkan,” bebernya. Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, sehingga semakin banyak mahasiswa Kaltim yang dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya. “Dengan adanya Program GratisPol, DPRD Kaltim berharap akses pendidikan bagi masyarakat semakin terbuka, serta menciptakan generasi muda yang lebih kompetitif dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” jelas dia. (hms)