Hartono Basuki Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Argomulyo

Kamis, 7 November 2024 101
Anggota DPRD Kaltim, Hartono Basuki melakukan Kegiatran Reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Desa Argomulyo.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hartono Basuki, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Desa Argomulyo,Kecamatan Bintang Ara Kutai Timur dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat mereka.
 
Hartono mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Reses ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi saya untuk mendengar suara rakyat. Sebagai anggota dewan, saya bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang ada,” kata Hartono dalam sambutannya.
 
Ia mengharapkan reses ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebagai momentum untuk merangkul berbagai ide dan keluhan dari masyarakat yang harus diperjuangkan di DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Hartono mencatat sejumlah Keluhan yang disampaikan oleh warga, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran mobilitas warga, bantuan air bersih, serta bantuan pupuk dan alat pertanian. Salah satu warga, menyampaikan keluhannya terkait buruknya kondisi jalan di sekitar lingkungan mereka. “Jalan-jalan di sini banyak yang rusak, terutama saat hujan. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari kami,” ujarnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Hartono berjanji akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat DPRD dan berupaya proyek perbaikan infrastruktur menjadi prioritas. Ia juga menjelaskan, “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan baik dan pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.” ungkapnya.
 
Selain itu kata dia, beberapa usulan warga paling diprioritaskan yakni perbaikan jalan. “Perbaikan jalan sangat dibutuhkan karena ini masalah akses warga dalam menunjang perekonomian,” katanya.

Sementara itu, Warga mengucapkan terima kasih kepada Hartono yang sudah berkenan datang langsung untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Argomulyo.

Banyak yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkala. “Saya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Reses ini akan menjadi agenda rutin saya untuk memastikan semua suara dapat didengar dan diperjuangkan,” tutup Hartono.(adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.