Hartono Basuki Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Argomulyo

Kamis, 7 November 2024 75
Anggota DPRD Kaltim, Hartono Basuki melakukan Kegiatran Reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Desa Argomulyo.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hartono Basuki, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Desa Argomulyo,Kecamatan Bintang Ara Kutai Timur dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat mereka.
 
Hartono mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Reses ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi saya untuk mendengar suara rakyat. Sebagai anggota dewan, saya bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang ada,” kata Hartono dalam sambutannya.
 
Ia mengharapkan reses ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebagai momentum untuk merangkul berbagai ide dan keluhan dari masyarakat yang harus diperjuangkan di DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Hartono mencatat sejumlah Keluhan yang disampaikan oleh warga, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran mobilitas warga, bantuan air bersih, serta bantuan pupuk dan alat pertanian. Salah satu warga, menyampaikan keluhannya terkait buruknya kondisi jalan di sekitar lingkungan mereka. “Jalan-jalan di sini banyak yang rusak, terutama saat hujan. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari kami,” ujarnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Hartono berjanji akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat DPRD dan berupaya proyek perbaikan infrastruktur menjadi prioritas. Ia juga menjelaskan, “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan baik dan pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.” ungkapnya.
 
Selain itu kata dia, beberapa usulan warga paling diprioritaskan yakni perbaikan jalan. “Perbaikan jalan sangat dibutuhkan karena ini masalah akses warga dalam menunjang perekonomian,” katanya.

Sementara itu, Warga mengucapkan terima kasih kepada Hartono yang sudah berkenan datang langsung untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Argomulyo.

Banyak yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkala. “Saya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Reses ini akan menjadi agenda rutin saya untuk memastikan semua suara dapat didengar dan diperjuangkan,” tutup Hartono.(adv/hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)