Berita Utama

Berita Utama
Diusia ke-11, Mahulu Terus Kejar Pembangunan
Anggy 14 Desember 2024
1207
Berita Utama
Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi
moni 13 Desember 2024
175
Berita Utama
Pansus Renja DPRD Kaltim Gelar FGD
moni 13 Desember 2024
131
Berita Utama
Sekwan Norhayati US Apresiasi Kegiatan Rakernas FORSESDASI
moni 13 Desember 2024
76
Berita Utama
Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI
moni 11 Desember 2024
46
Berita Utama
Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD
moni 11 Desember 2024
715
Berita Utama
DPRD Kaltim Tolak Pembatasan Kebijakan di Daerah
moni 11 Desember 2024
687
Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi
Berita Utama 13 Desember 2024
0
BALIKPAPAN. Evaluasi kamus usulan kembali dibahas oleh Pansus Pokir DPRD Kaltim, pada Kamis (12/12) kemarin. Kali ini, pansus mengundang Disdik, Dinas ESDM, Disperindagkop dan UMKM, DPMPD, dan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, serta BPKAD, BAPPEDA dan Biro Kesra Setda Kaltim. Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, rapat ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD melalui Pansus Pokir untuk bersama-sama pemerintah merumuskan kamus usulan yang dapat mengakomodir aspirasi dari masyarakat. “Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisasi jadwal penyusunan Renja dan RKPD 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024,” ujar pria yang akrab disapa Bahar ini. Menurut dia, kamus usulan aspirasi adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan oleh masyarakat melalui Pokir DPRD dan di sediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah. Urgensinya disampaikan Politisi PAN ini, adalah untuk mengevaluasi proses pengajuan usulan yang masuk, baik yang diterima maupun yang tidak lolos, agar ke depannya proses perencanaan pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran. “Ini juga merupakan koordinasi untuk mencari titik temu terhadap usulan-usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD. Alasan atau kendalanya apa? Sehingga usulan kita ada yang ditolak bahkan yang dikembalikan oleh OPD terkait,” terang Bahar. Ia juga menyatakan, bahwa evaluasi kamus usulan ini akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah dapat dijalankan dengan baik, serta untuk menyusun referensi awal usulan untuk tahun-tahun berikutnya. “Kami ingin memastikan bahwa usulan-usulan yang masuk ke dalam RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. Evaluasi ini akan menjadi langkah awal yang penting untuk perencanaan tahun berikutnya,” terangnya. (adv/hms6)