DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pengisian UPT Keladen, Warga Lokal Jadi Prioritas Transmigrasi di Paser

Senin, 1 September 2025 112
Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA
SAMARINDA – Program Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Keladen di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan dalam Dialog Publika TVRI Kaltim, Senin (1/9/25). Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman, menegaskan bahwa warga lokal harus menjadi prioritas utama dalam pengisian kuota transmigrasi yang tersisa, demi menjaga keberlanjutan dan efektivitas program. Program transmigrasi yang telah berjalan sejak 2017 ini bertujuan mengurangi kepadatan penduduk, membuka wilayah baru, dan memperkuat ketahanan nasional. Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota bagi 50 Kepala Keluarga (KK), lengkap dengan fasilitas rumah dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Harapan kami warga lokal bisa segera mendapatkan persetujuan dari Kementerian berdasarkan data Disnakertrans Paser. Kita harus bahu-membahu mendukung program ini,” ujar Abdurahman.

Ia menekankan bahwa bangunan yang tidak segera ditempati berisiko rusak dan menjadi beban anggaran. Menurutnya, potensi ekonomi di wilayah UPT Keladen, seperti perkebunan sawit, dapat dimanfaatkan oleh transmigran untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Abdurahman juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa program ini tidak perlu dilanjutkan di Paser karena kebutuhan lokal sudah relatif terpenuhi. Ia mendorong agar kabupaten lain di Kalimantan Timur diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam program transmigrasi ke depan.

"Kami dari DPRD Kaltim mendukung agar ke depannya ada kabupaten-kabupaten lain yang bisa berkiprah dalam program ini,” tambahnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyebabkan lonjakan populasi di wilayah sekitar, termasuk Paser yang kini dihuni lebih dari 300.000 jiwa. Hal ini menuntut sinergi lintas sektor agar program transmigrasi tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan demografi. Dialog tersebut turut menghadirkan Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawandi, Pengamat Sosial Unmul Muhammad Arifin, dan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Paser Juhaeni, yang bersama-sama membahas arah kebijakan dan tantangan pelaksanaan transmigrasi di era IKN. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.