Banmus DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Mantapkan Sinkronisasi Agenda Kerja Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 29 Agustus 2025 29
REVISI JADWAL : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin rapat kerja Banmus DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan dan sinkronisasi agenda kerja legislatif dengan eksekutif, Jumat (29/8/2025)
SAMARINDA— Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Jumat (29/8), sebagai bagian dari upaya menyusun dan menyesuaikan agenda kerja kelembagaan DPRD dengan agenda eksekutif. Rapat ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, antara lain Syahariah Mas'ud, Sigit Wibowo, Didik Agung Eka Wahono, Apansyah, dan Yonavia. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US turut hadir bersama jajaran pejabat struktural dan kelompok pakar dari Sekretariat Dewan.

Fokus utama rapat Banmus kali ini adalah harmonisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda kerja Gubernur Kaltim. Penyesuaian ini dinilai krusial untuk memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta menjamin kehadiran kepala daerah dalam forum-forum strategis seperti rapat paripurna, pembahasan KUA-PPAS, dan forum legislasi lainnya.

“Kehadiran kepala daerah dalam forum pembahasan bersama mencerminkan komitmen kolektif dalam menyusun arah pembangunan daerah. Dengan jadwal yang selaras, kita bisa menciptakan kesepahaman dan sinergi yang lebih kuat,” ujar Ekti Imanuel.

Banmus juga menekankan pentingnya ritme kerja legislatif yang adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Penjadwalan yang terintegrasi diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan, memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan dewan, dan meningkatkan efisiensi kerja kelembagaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda DPRD memiliki ruang strategis yang cukup untuk dibahas bersama eksekutif, tanpa mengorbankan efektivitas maupun akuntabilitas,”
tambah Ekti.

Senada, Anggota Banmus DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud menyampaikan masukan konstruktif terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD yang dinilai masih belum optimal. Ia menyoroti adanya tumpang tindih antara jadwal rapat komisi, pansus, dan paripurna yang berpotensi menghambat efektivitas kerja anggota dewan.

“Kami berharap, penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan dapat lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga tidak terjadi benturan waktu antar agenda penting. Hal ini penting agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara optimal dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan seluruh perangkat daerah. Syahariah berharap pemerintah dapat lebih aktif dan responsif dalam menjalin komunikasi serta menghadiri forum-forum strategis bersama DPRD.

“Kami ingin periode ini menjadi momentum perbaikan. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat demi kepentingan masyaraka,” tambahnya. Politisi Golkar ini juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal DPRD, disertai penjelasan yang lebih rinci dalam setiap agenda, termasuk waktu dan substansi rapat, agar anggota dewan dapat mengatur kehadiran dan partisipasi secara optimal.

Menutup rapat, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi atas semangat dan kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan agenda kerja DPRD Kaltim. Ia berharap hasil rapat Banmus kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran dan peningkatan kinerja kelembagaan.

“Terima kasih atas semua dedikasi kita, dan kepada kita semua semoga jadwal yang ditetapkan bermanfaat buat kinerja kita di DPRD,” tutupnya.

Dengan semangat kolaboratif, Banmus DPRD Kaltim berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinkronisasi agenda ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)