Banmus DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Mantapkan Sinkronisasi Agenda Kerja Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 29 Agustus 2025 50
REVISI JADWAL : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin rapat kerja Banmus DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan dan sinkronisasi agenda kerja legislatif dengan eksekutif, Jumat (29/8/2025)
SAMARINDA— Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Jumat (29/8), sebagai bagian dari upaya menyusun dan menyesuaikan agenda kerja kelembagaan DPRD dengan agenda eksekutif. Rapat ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, antara lain Syahariah Mas'ud, Sigit Wibowo, Didik Agung Eka Wahono, Apansyah, dan Yonavia. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US turut hadir bersama jajaran pejabat struktural dan kelompok pakar dari Sekretariat Dewan.

Fokus utama rapat Banmus kali ini adalah harmonisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda kerja Gubernur Kaltim. Penyesuaian ini dinilai krusial untuk memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta menjamin kehadiran kepala daerah dalam forum-forum strategis seperti rapat paripurna, pembahasan KUA-PPAS, dan forum legislasi lainnya.

“Kehadiran kepala daerah dalam forum pembahasan bersama mencerminkan komitmen kolektif dalam menyusun arah pembangunan daerah. Dengan jadwal yang selaras, kita bisa menciptakan kesepahaman dan sinergi yang lebih kuat,” ujar Ekti Imanuel.

Banmus juga menekankan pentingnya ritme kerja legislatif yang adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Penjadwalan yang terintegrasi diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan, memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan dewan, dan meningkatkan efisiensi kerja kelembagaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda DPRD memiliki ruang strategis yang cukup untuk dibahas bersama eksekutif, tanpa mengorbankan efektivitas maupun akuntabilitas,”
tambah Ekti.

Senada, Anggota Banmus DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud menyampaikan masukan konstruktif terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD yang dinilai masih belum optimal. Ia menyoroti adanya tumpang tindih antara jadwal rapat komisi, pansus, dan paripurna yang berpotensi menghambat efektivitas kerja anggota dewan.

“Kami berharap, penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan dapat lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga tidak terjadi benturan waktu antar agenda penting. Hal ini penting agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara optimal dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan seluruh perangkat daerah. Syahariah berharap pemerintah dapat lebih aktif dan responsif dalam menjalin komunikasi serta menghadiri forum-forum strategis bersama DPRD.

“Kami ingin periode ini menjadi momentum perbaikan. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat demi kepentingan masyaraka,” tambahnya. Politisi Golkar ini juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal DPRD, disertai penjelasan yang lebih rinci dalam setiap agenda, termasuk waktu dan substansi rapat, agar anggota dewan dapat mengatur kehadiran dan partisipasi secara optimal.

Menutup rapat, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi atas semangat dan kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan agenda kerja DPRD Kaltim. Ia berharap hasil rapat Banmus kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran dan peningkatan kinerja kelembagaan.

“Terima kasih atas semua dedikasi kita, dan kepada kita semua semoga jadwal yang ditetapkan bermanfaat buat kinerja kita di DPRD,” tutupnya.

Dengan semangat kolaboratif, Banmus DPRD Kaltim berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinkronisasi agenda ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.