Banmus DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Mantapkan Sinkronisasi Agenda Kerja Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 29 Agustus 2025 123
REVISI JADWAL : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin rapat kerja Banmus DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan dan sinkronisasi agenda kerja legislatif dengan eksekutif, Jumat (29/8/2025)
SAMARINDA— Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Jumat (29/8), sebagai bagian dari upaya menyusun dan menyesuaikan agenda kerja kelembagaan DPRD dengan agenda eksekutif. Rapat ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus, antara lain Syahariah Mas'ud, Sigit Wibowo, Didik Agung Eka Wahono, Apansyah, dan Yonavia. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US turut hadir bersama jajaran pejabat struktural dan kelompok pakar dari Sekretariat Dewan.

Fokus utama rapat Banmus kali ini adalah harmonisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda kerja Gubernur Kaltim. Penyesuaian ini dinilai krusial untuk memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta menjamin kehadiran kepala daerah dalam forum-forum strategis seperti rapat paripurna, pembahasan KUA-PPAS, dan forum legislasi lainnya.

“Kehadiran kepala daerah dalam forum pembahasan bersama mencerminkan komitmen kolektif dalam menyusun arah pembangunan daerah. Dengan jadwal yang selaras, kita bisa menciptakan kesepahaman dan sinergi yang lebih kuat,” ujar Ekti Imanuel.

Banmus juga menekankan pentingnya ritme kerja legislatif yang adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Penjadwalan yang terintegrasi diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kegiatan, memperkuat koordinasi lintas alat kelengkapan dewan, dan meningkatkan efisiensi kerja kelembagaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda DPRD memiliki ruang strategis yang cukup untuk dibahas bersama eksekutif, tanpa mengorbankan efektivitas maupun akuntabilitas,”
tambah Ekti.

Senada, Anggota Banmus DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud menyampaikan masukan konstruktif terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD yang dinilai masih belum optimal. Ia menyoroti adanya tumpang tindih antara jadwal rapat komisi, pansus, dan paripurna yang berpotensi menghambat efektivitas kerja anggota dewan.

“Kami berharap, penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan dapat lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga tidak terjadi benturan waktu antar agenda penting. Hal ini penting agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara optimal dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan seluruh perangkat daerah. Syahariah berharap pemerintah dapat lebih aktif dan responsif dalam menjalin komunikasi serta menghadiri forum-forum strategis bersama DPRD.

“Kami ingin periode ini menjadi momentum perbaikan. Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat demi kepentingan masyaraka,” tambahnya. Politisi Golkar ini juga mengusulkan agar dalam penyusunan jadwal DPRD, disertai penjelasan yang lebih rinci dalam setiap agenda, termasuk waktu dan substansi rapat, agar anggota dewan dapat mengatur kehadiran dan partisipasi secara optimal.

Menutup rapat, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi atas semangat dan kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan agenda kerja DPRD Kaltim. Ia berharap hasil rapat Banmus kali ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran dan peningkatan kinerja kelembagaan.

“Terima kasih atas semua dedikasi kita, dan kepada kita semua semoga jadwal yang ditetapkan bermanfaat buat kinerja kita di DPRD,” tutupnya.

Dengan semangat kolaboratif, Banmus DPRD Kaltim berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinkronisasi agenda ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.