Agenda Masa Sidang III DPRD Kaltim Resmi Disahkan

Senin, 1 September 2025 53
PARIPURNA : Dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-33 pada Senin, (1/9), di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kalimantan Timur,
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-33 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9), dengan empat agenda utama yang menandai transisi masa sidang legislatif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Agenda utama meliputi pengesahan kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III.

Dalam laporan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, jadwal kegiatan Masa Sidang III telah ditetapkan pada 29 Agustus 2025. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kemudian meminta persetujuan forum untuk mengesahkan agenda tersebut.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Prov. Kaltim Masa Sidang III Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ucap Hasanuddin.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh seluruh peserta rapat dengan kata “Setuju!”, menandakan pengesahan secara aklamasi. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan laporan singkat hasil kegiatan Masa Sidang II, yang menjadi tolok ukur kinerja legislatif selama empat bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan pengabdian anggota dewan sebagai representasi rakyat Kalimantan Timur.

Menutup rapat, Hasanuddin Mas’ud secara resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025, menandai dimulainya fase baru kerja legislatif yang diharapkan lebih progresif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai, Wujud Cinta Budaya di Kutai Barat
Berita Utama 18 Oktober 2025
0
KUTAI BARAT — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, prosesi adat Kenyau–Kuangkai digelar di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi tokoh adat yang telah wafat yakni Alm. Bapak Missianus D, SH, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya Dayak Benuaq dan Tunjung.   DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dalam prosesi sakral ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama jajaran Komisi II dan III DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025). Kehadiran mereka didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat setempat.   Saat hadir langsung, Sabaruddin menyampaikan rasa duka dan penghormatan mendalam atas kepergian almarhum, yang dikenal sebagai sosok bijak dan penjaga nilai-nilai adat.   “Beliau bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga panutan yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Dayak. Nilai-nilai luhur yang beliau wariskan hendaknya terus dijaga oleh generasi penerus,” ucap Sabaruddin.   Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelestarian adat dan budaya lokal, seraya mengajak masyarakat untuk terus merawat tradisi sebagai bagian dari jati diri daerah.   “Upacara ini bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi momen bersyukur atas jejak kebaikan yang telah ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.   Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, yang juga merupakan putri almarhum, menyampaikan bahwa prosesi ini adalah bentuk cinta dan penghargaan keluarga terhadap nilai-nilai yang telah ditanamkan sang ayah.   “Bapak sangat mencintai adat istiadat kami. Sejak kecil, kami diajarkan untuk menjaga dan meneruskan tradisi ini. Upacara ini adalah wujud kasih kami kepada beliau,” ungkap Yonavia.   Upacara Kenyau–Kuangkai yang telah berlangsung sejak 6 Oktober lalu, mencapai puncaknya dengan pemotongan kerbau pertama, sebagai simbol penghormatan kepada roh leluhur. Serangkaian ritual lanjutan akan digelar sebagai bagian dari perjalanan spiritual keluarga dan masyarakat.   DPRD Kaltim terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kekuatan sosial masyarakat. Tradisi seperti Kenyau–Kuangkai adalah cermin kebijaksanaan lokal yang patut dijaga bersama.(hms9)