Agenda Masa Sidang III DPRD Kaltim Resmi Disahkan

Senin, 1 September 2025 119
PARIPURNA : Dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-33 pada Senin, (1/9), di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kalimantan Timur,
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-33 di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9), dengan empat agenda utama yang menandai transisi masa sidang legislatif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Agenda utama meliputi pengesahan kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III.

Dalam laporan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, jadwal kegiatan Masa Sidang III telah ditetapkan pada 29 Agustus 2025. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kemudian meminta persetujuan forum untuk mengesahkan agenda tersebut.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Prov. Kaltim Masa Sidang III Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ucap Hasanuddin.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh seluruh peserta rapat dengan kata “Setuju!”, menandakan pengesahan secara aklamasi. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan laporan singkat hasil kegiatan Masa Sidang II, yang menjadi tolok ukur kinerja legislatif selama empat bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan pengabdian anggota dewan sebagai representasi rakyat Kalimantan Timur.

Menutup rapat, Hasanuddin Mas’ud secara resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025, menandai dimulainya fase baru kerja legislatif yang diharapkan lebih progresif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.