Sampaikan 11 Tuntutan, Ribuan Masa Aliansi Mahakan Sambangi DPRD Kaltim, DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Pro Rakyat

Senin, 1 September 2025 191
UJUK RASA : Masa Aliansi Mahakam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025)
SAMARINDA - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahakan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9). Gelombang demonstran terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, organisasi masyarakat, dan warga sipil yang menyuarakan sebelaa tuntutan strategis kepada wakil rakyat. Dalam orasi yang berlangsung pada siang hari itu, massa menuntut penolakan terhadap RUU KUHAP, penghapusan tunjangan DPR, serta pengesahan sejumlah RUU penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Mereka juga mendesak peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta pemerataan pendidikan di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.

Tuntutan lainnya mencakup penolakan terhadap pemutihan dosa pemerintah, pencabutan UU yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat, serta penciptaan kebijakan yang pro-rakyat. Massa juga menyerukan penghentian oligarki politik dan demokrasi palsu, penegakan supremasi hukum, dan penghentian kejahatan ekologis serta eksploitasi pertambangan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis,beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim Baba, Abdul Rakhman Bolong, Damayanti, Yonavia, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sapto Setyo Pramono, Sabaruddin Panrecale, Husni Fahruddin, Guntur, Muhammad Samsun, Akhmed Reza Fachlevi, Sarkowi V Zahry, Syarifatul Sya'diah, Budianto Bulang, Apansyah, Henry Pailan TP, La Ode Nasir, Muhammad Andi Rayhan Hafif, Agus Suwandy, Firnadi Ikhsan, Sulasih, dan lainnya, hadir langsung menemui massa. Dalam pernyataannya, Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dinilai sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.

“Mari kita jaga bersama suasana kondusif. Apa yang bapak, ibu, saudara, adek-adek sampaikan pasti kami dengar dan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi kami,” ujar Hamas di hadapan demonstran.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim telah melakukan rapat koordinasi internal untuk merespons tuntutan tersebut. Menurutnya, isu yang menjadi kewenangan pusat akan diteruskan ke pusat, sementara isu daerah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme lintas sektoral.

“Sebelas tuntutan kalian kami terima dan akan kami sahkan. Tetapi kita akan sama-sama memperjuangkannya karena keputusannya bukan di daerah, tetapi kami buat kesepakatan yang ditanda tangani bersama untuk memperjuangkan ini,” tegas Hamas.

Hadir pada kesempatan itu, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro beserta jajaran untuk memastikan situasi tetap kondusif.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.