Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT BNP, Dorong Komitmen Sosial dan Lingkungan Lewat MOU dan AMDAL

Minggu, 31 Agustus 2025 29
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25)
KUTAI BARAT — Usai melakukan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah desa setempat, serta menyoroti pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam operasional industri. Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar perusahaan segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen resmi terhadap pemerintah desa dan masyarakat sekitar.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi IV akan dilakukan jika syarat dan ketentuan yang telah disepakati dipenuhi. “Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Darlis menjelaskan Komisi IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. “Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur didasarkan pada hasil AMDAL yang valid dan objektif.

Senada dengan itu, Kepala Desa Penawai, Nasir Untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melupakan janji dan kesepakatan dengan masyarakat setelah pembangunan pabrik rampung. Ia menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh kebutuhan warga sekitar. “Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” katanya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.