Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT BNP, Dorong Komitmen Sosial dan Lingkungan Lewat MOU dan AMDAL

Minggu, 31 Agustus 2025 6
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25)
KUTAI BARAT — Usai melakukan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah desa setempat, serta menyoroti pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam operasional industri. Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar perusahaan segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen resmi terhadap pemerintah desa dan masyarakat sekitar.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi IV akan dilakukan jika syarat dan ketentuan yang telah disepakati dipenuhi. “Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Selain itu, Darlis menjelaskan Komisi IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. “Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur didasarkan pada hasil AMDAL yang valid dan objektif.

Senada dengan itu, Kepala Desa Penawai, Nasir Untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melupakan janji dan kesepakatan dengan masyarakat setelah pembangunan pabrik rampung. Ia menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh kebutuhan warga sekitar. “Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” katanya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)