KUTAI BARAT — Usai melakukan koordinasi di Kantor Kecamatan Bongan, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) pada Minggu (31/8/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah desa setempat, serta menyoroti pentingnya aspek sosial dan lingkungan dalam operasional industri. Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh General Manager PT BNP, Vincent. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar perusahaan segera menyusun dan menyerahkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen resmi terhadap pemerintah desa dan masyarakat sekitar.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi IV akan dilakukan jika syarat dan ketentuan yang telah disepakati dipenuhi. “Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Selain itu, Darlis menjelaskan Komisi IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. “Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur didasarkan pada hasil AMDAL yang valid dan objektif.
Senada dengan itu, Kepala Desa Penawai, Nasir Untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melupakan janji dan kesepakatan dengan masyarakat setelah pembangunan pabrik rampung. Ia menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh kebutuhan warga sekitar. “Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.(hms10)
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kunjungan lanjutan dari Komisi IV akan dilakukan jika syarat dan ketentuan yang telah disepakati dipenuhi. “Jika tidak terpenuhi, kami minta pihak terkait untuk menindaklanjuti. Kita ingin semua pihak dapat bersinergi, perusahaan mendapat keuntungan, tetapi pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Selain itu, Darlis menjelaskan Komisi IV juga menyoroti urgensi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “AMDAL bukan hanya formalitas, tetapi panduan esensial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan harus dimulai dengan penilaian dampak lingkungan yang mendalam. “Pengabaian terhadap AMDAL dapat menyebabkan bencana lingkungan yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” katanya, seraya menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur didasarkan pada hasil AMDAL yang valid dan objektif.
Senada dengan itu, Kepala Desa Penawai, Nasir Untuk mengingatkan agar perusahaan tidak melupakan janji dan kesepakatan dengan masyarakat setelah pembangunan pabrik rampung. Ia menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh kebutuhan warga sekitar. “Keberadaan perusahaan harus mengayomi masyarakat. Jangan sampai setelah pabrik selesai dibangun, janji-janji dilupakan,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa investasi industri di daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.(hms10)