Berita Utama
JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024) Siang.   Bertempat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan di dampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, Safuad serta turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.   Diterima langsung oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketanagakerjaan, Subhan Bersama Tim lainnya.   Kunjungan tersebut membahas dalam rangka Konsultasi tentang Kebijakan dan Kewenangan Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal Provinsi serta Mengetahui Provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.   “Kami perlu masukan dan saran untuk kami bisa melindungi tenaga kerja kami, karna di IKN selalu membutuhkan yang namanya sertifikat untuk bekerja mau tidak mau kalimantan timur harus membuat pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit. Mengharapkan Masukan dan Saran dari Kemnaker RI, Sigit Wibowo mengatakan bahwa adanya kendala untuk mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.(hms12)
Berita Utama
Pansus Ranperda P3TKL Laksanakan Konsultasi di Kemnaker RI
admin 21 Mei 2024
0
JAKARTA. Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/5/2024) Siang.   Bertempat di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan di dampingi Wakil Ketua Pansus P3TKL Akhkmed Reza Fachlevi, Puji Setyowati, Andi Faisal Assegaf, Jahidin dan Rima Hartati, Ananda Emira Moeis, Nidya Listiyono, Safuad serta turut hadir Kepala Biro Hukum Setda. Prov. Kaltim Suparmi serta hadir Kepala Dinas Pengembangan Disnakertrans Prov. Kaltim Rozani Erawadi.   Diterima langsung oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketanagakerjaan, Subhan Bersama Tim lainnya.   Kunjungan tersebut membahas dalam rangka Konsultasi tentang Kebijakan dan Kewenangan Pengelolaan Tenaga Kerja Lokal Provinsi serta Mengetahui Provinsi mana yang sudah memiliki Perda P3TKL.   “Kami perlu masukan dan saran untuk kami bisa melindungi tenaga kerja kami, karna di IKN selalu membutuhkan yang namanya sertifikat untuk bekerja mau tidak mau kalimantan timur harus membuat pelatihan untuk mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit. Mengharapkan Masukan dan Saran dari Kemnaker RI, Sigit Wibowo mengatakan bahwa adanya kendala untuk mengajak masyarakat mengikuti pelatihan ketenagakerjaan.(hms12)