Turun Ke Desa, Baharuddin Demmu Lepas Peserta Jalan Santai Warga Sebuntal

Minggu, 31 Agustus 2025 5
JALAN SANTAI : Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu ketika mengikuti acara jalan santai di Desa Sebuntal, Minggu (31/8/2025)
MARANGKAYU — Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, berlangsung meriah dengan kegiatan jalan santai yang diikuti ratusan warga, Minggu (31/8/2025). Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, yang secara langsung melepas peserta jalan santai. Kegiatan ini digagas oleh Koperasi Desa Sebuntal Jaya Abadi dan turut diramaikan dengan bazar UMKM dari kelompok ibu-ibu desa setempat. Dalam sambutannya, Baharuddin mengapresiasi antusiasme warga dan mendorong agar kegiatan serupa dijadikan agenda tahunan.

“Tahun depan agar lebih cepat direncanakan, sehingga saya bisa membantu mencarikan hadiah-hadiah untuk teman-teman semua,” ujar Bahar.

Ia juga menyarankan agar pelaksanaan kegiatan ke depan dilakukan di lapangan terbuka agar lebih representatif. Kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan, Baharuddin meminta agar proposal bantuan disusun dengan baik.

“Usulannya diberesin dulu, dibenahi dan dibagusin,” tegas politisi PAN tersebut. Menanggapi situasi nasional yang tengah ramai dengan aksi penyampaian aspirasi, Baharuddin mengimbau masyarakat Marangkayu untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami di DPRD Kaltim siap menyalurkan aspirasi rakyat. Yang penting, jangan anarkis,” pungkasnya.

Kegiatan jalan santai ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Kepala Desa Sebuntal Muliansyah, Babinsa, Ketua Bumdes, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Koordinasi ke Kecamatan Bongan, Soroti Amdal Dua Perusahaan Sawit di Kutai Barat
Berita Utama 2 September 2025
0
KUTAI BARAT — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, belum lama ini. Kunjungan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 12 Agustus 2025 terkait aduan masyarakat terhadap dua perusahaan pengelola minyak sawit yang beroperasi berdekatan di wilayah tersebut. Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Agus Aras, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bongan, Kristianto. Dua perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa. Aktivitas keduanya mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim karena belum mengantongi izin lingkungan resmi dan memicu penolakan dari masyarakat lokal. “PT HKI saat ini tidak diizinkan melanjutkan operasionalnya hingga seluruh persoalan perizinan dan dampak sosial-lingkungan diselesaikan. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Darlis. Ia menambahkan, DPRD Kaltim mendukung investasi di daerah, namun menekankan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat. Sementara itu, Sekcam Bongan Kristianto menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan sawit sangat diharapkan oleh warga karena mampu menggerakkan perekonomian lokal. Namun, ia juga mengakui adanya dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. “Kami bersyukur atas kehadiran perusahaan-perusahaan ini. Tapi karena lokasi pabrik yang berdekatan, sungai di sekitar kampung Penawai tercemar, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kristianto. Perwakilan DLH Kaltim menyebut bahwa PT HKI telah melakukan konsultasi publik, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal. DLH menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap aktivitas usaha, termasuk pelibatan warga dalam perencanaan dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. DPRD juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan informasi dari masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. “Hasil pemantauan lapangan akan menjadi dasar sikap resmi DPRD. Kami ingin keputusan kami berbasis data yang valid,” pungkas Darlis.(HMS10)