Berita Utama

Berita Utama
Rapat Paripurna Ke – 27 DPRD Kaltim
Deny 9 November 2021
85
Berita Utama
Reses Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Deny 8 November 2021
308
Berita Utama
Masyarakat Harus Andil Dalam Pelestarian Cagar Budaya
Deny 8 November 2021
109
Berita Utama
Raperda Ketahanan Keluarga Disahkan Akhir Tahun Ini
Satya Nugraha 4 November 2021
68
Berita Utama
RSUD Dayaku Raja Kekurangan Dokter Spesialis
Satya Nugraha 3 November 2021
1216
Berita Utama
Antisipasi Silpa Menumpuk, Pemerintah Harus Selesaikan Pembangunan
Satya Nugraha 3 November 2021
57
Berita Utama
Makmur Hadiri Rapat Bersama Wakil Presiden RI
Satya Nugraha 3 November 2021
43
Bahas Anggaran dan Pokok-Pokok Pikiran , Banggar Kaltim Sambangi DKI
Berita Utama 8 November 2021
0
JAKARTA. Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing tentang pembahasan anggaran Tahun 2022. Adapun anggota Banggar DPRD Kaltim terdiri dari Hassanuddin Mas’ud, Nidya Listiyono, Bagus Susetyo, Andi Harahap, dan Baba, serta lainnya. Rombongan diterima oleh Staf Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta Priyono. Bagus Susetyo mengatakan kunjungan dilakukan untuk menggali informasi tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta dalam melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan pokok-pokok pikiran. Menurutnya, penting untuk diketahui pula tentang bagaimana hubungan sinergitas DPRD dan pemerintah provinsi dalam penyelarasan kebijakan dan program pembangunan. “Komunikasi ini penting dalam rangka tercapainya tujuan dari pembangunan, sebab itu perlu bagaimana polanya kalau di DKI,” sebutnya. Staf Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD DKI Jakarta Priyono menuturkan saat ini DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pendalaman terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022. Pendalaman dan evaluasi usulan kegiatan dilakukan lima komisi. “Termasuk bagaimana memaksimalkan potensi daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pengesahan ditargetkan tepat waktu,” tuturnya.(adv/hms4)