Kembali Buka Kantong Aspirasi, Sutomo Jabir Lakukan Reses Di Talisayan

Senin, 20 Februari 2023 101
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Talisayan, Kab. Berau belum lama ini.
SAMARINDA. Reses kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Prov. Kaltim Sutomo Jabir. Serap satu kebutuhan terpenting masyarakat Kecamatan Talisayan, Kab. Berau. Reses kembali dilaksanakan anggota DPRD Kaltim muda itu. Tidak menargetkan pada Kecamatan yang berada di tengah kota, Sutomo Jabir, gencar dengar aspirasi masyarakat pedalaman, salah satunya Kec. Talisayan tersebut. “Beberapa permintaan masyarakat, salah satunya adalah jaringan atau tower. Karena daerah pesisir ini masih banyak daerah yang blankspot, karena jaringan ini sudah masuk kebutuhan yang sangat mendasar,” ucapnya.

Permintaan masyarakat Kec. Talisayan itu, diwakili oleh Ketua RT. 03 dan disaksikan oleh Kepala Kampung Rachmat Setiawan, Kec. Talisayan. Kebutuhan jaringan saat ini sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat. Posisi jaringan, menduduki kebutuhan primer, terutama disetiap.urusan pemerintahan. Saat ini, sistem administrasi pemerintahan lebih banyak menggunakan jaringan online, untuk mengakses segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap pemerintah daerah, termasuk pada bagian terkecilnya.

Tidak hanya pemerintahan, masyarakat juga sangat membutuhkan jaringan sebagai media akses informasi. “Desa Kayu Indah salah satunya, selama bertahun-tahun mereka meminta untuk dibangunkan tower, tapi sampai sekarang belum,” ungkap Sutomo Jabir.

Selain jaringan, Kec. Talisayan juga meminta untuk dibangunkan tempat penjemuran ikan yang terpusat. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim dapil Berau itu, saat setelah mengulik lebih dalam keluhan masyarakat. “Kedua, Talisayan ini permasalahannya juga pada usaha tani, mereka meminta di buatkan tempat penjemuran ikan yang terpusat,” lanjutnya.

Diketahui, jika Talisayan juga merupakan centra penghasil ikan bagi Kab. Berau dan juga ekspor ikan kering ke tingkat regional dan nasional. Keluhan masyarakat Talisayan di dengar dengan baik oleh Sutomo Jabir, tidak memandang hal kecil atau besar, semua aspirasi yang merupakan kebutuhan rakyat, langsung ia list dan siap di perjuangkan di Gedung Karangpaci nantinya.

Permasalahan akses jaringan dan fasilitas perikanan merupakan permasalahan yang cukup mengubah keadaan masyarakat Talisayan jika dilaksanakan. Namun, Sutomo Jabir merasa masih ada keluhan masyarakat yang perlu diakomodir. Ia pun kembali menambah kantong aspirasi bagi masyarakat Talisayan tersebut. “Kemudian mereka juga meminta untuk di tepi jalan di Talisayan ini dibangun drainase di jalan provinsi, supaya air tidak meluap ke rumah-rumah warga atau banjir ke pemukiman warga,” tambahnya.

Jelas, dengan berbagai aspirasi masyarakat, tidak ada kata berat bagi politisi PKB tersebut. Untuk itu, dengan segenap keseriusan, ia akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi. “Kita akan mencarikan anggarannya nanti darimana,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)