Kembali Buka Kantong Aspirasi, Sutomo Jabir Lakukan Reses Di Talisayan

Senin, 20 Februari 2023 103
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Talisayan, Kab. Berau belum lama ini.
SAMARINDA. Reses kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Prov. Kaltim Sutomo Jabir. Serap satu kebutuhan terpenting masyarakat Kecamatan Talisayan, Kab. Berau. Reses kembali dilaksanakan anggota DPRD Kaltim muda itu. Tidak menargetkan pada Kecamatan yang berada di tengah kota, Sutomo Jabir, gencar dengar aspirasi masyarakat pedalaman, salah satunya Kec. Talisayan tersebut. “Beberapa permintaan masyarakat, salah satunya adalah jaringan atau tower. Karena daerah pesisir ini masih banyak daerah yang blankspot, karena jaringan ini sudah masuk kebutuhan yang sangat mendasar,” ucapnya.

Permintaan masyarakat Kec. Talisayan itu, diwakili oleh Ketua RT. 03 dan disaksikan oleh Kepala Kampung Rachmat Setiawan, Kec. Talisayan. Kebutuhan jaringan saat ini sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat. Posisi jaringan, menduduki kebutuhan primer, terutama disetiap.urusan pemerintahan. Saat ini, sistem administrasi pemerintahan lebih banyak menggunakan jaringan online, untuk mengakses segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap pemerintah daerah, termasuk pada bagian terkecilnya.

Tidak hanya pemerintahan, masyarakat juga sangat membutuhkan jaringan sebagai media akses informasi. “Desa Kayu Indah salah satunya, selama bertahun-tahun mereka meminta untuk dibangunkan tower, tapi sampai sekarang belum,” ungkap Sutomo Jabir.

Selain jaringan, Kec. Talisayan juga meminta untuk dibangunkan tempat penjemuran ikan yang terpusat. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim dapil Berau itu, saat setelah mengulik lebih dalam keluhan masyarakat. “Kedua, Talisayan ini permasalahannya juga pada usaha tani, mereka meminta di buatkan tempat penjemuran ikan yang terpusat,” lanjutnya.

Diketahui, jika Talisayan juga merupakan centra penghasil ikan bagi Kab. Berau dan juga ekspor ikan kering ke tingkat regional dan nasional. Keluhan masyarakat Talisayan di dengar dengan baik oleh Sutomo Jabir, tidak memandang hal kecil atau besar, semua aspirasi yang merupakan kebutuhan rakyat, langsung ia list dan siap di perjuangkan di Gedung Karangpaci nantinya.

Permasalahan akses jaringan dan fasilitas perikanan merupakan permasalahan yang cukup mengubah keadaan masyarakat Talisayan jika dilaksanakan. Namun, Sutomo Jabir merasa masih ada keluhan masyarakat yang perlu diakomodir. Ia pun kembali menambah kantong aspirasi bagi masyarakat Talisayan tersebut. “Kemudian mereka juga meminta untuk di tepi jalan di Talisayan ini dibangun drainase di jalan provinsi, supaya air tidak meluap ke rumah-rumah warga atau banjir ke pemukiman warga,” tambahnya.

Jelas, dengan berbagai aspirasi masyarakat, tidak ada kata berat bagi politisi PKB tersebut. Untuk itu, dengan segenap keseriusan, ia akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi. “Kita akan mencarikan anggarannya nanti darimana,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)