Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rakor Urusan Politik Dan Pemerintahan Umum

Rabu, 22 Februari 2023 104
PEMBUKAAN RAKOR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri pembukaan rakor, Senin (20/2).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri pembukaan rapat koordinasi (rakor) dan sinergi pelaksanaan program atau kegiatan urusan politik dan pemerintahan umum tahun 2023 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (20/2).

Kegiatan rakor yang di buka Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, mewakili Kepala Otorita IKN Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dan Ketua Penyelenggara Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran,  unsur Forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, sekretaris daerah kabupaten kota dari seluruh Indonesia, bupati wali kota se-Indonesia, serta kepala Badan Kesbangpol seluruh Indonesia.

Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan ini merupakan rakor yang kedua kalinya yang digelar di Balikpapan. Rakor ini digelar selama dua hari yaitu dari tanggal 20 sampai 21 Februari 2023. Thomas juga mengatakan bahwa momentum ini sangat bagus karena tiap Minggu ada pertemuan dengan badan otorita.

“Misi besar IKN adalah bagaimana mewujudkan kota dunia untuk semua”, sebut Thomas.

Selanjutnya Isran Noor menyebut kegiatan ini sebagai wadah bersama untuk saling berkoordinasi. “Sebagai sharing informasi, terhadap benyak hal pekerjaan serta tanggung jawab kita dalam pelaksaaan urusan politik dan pemerintahan umum, utamanya di Provinsi Kalimantan Timur”, kata Gubernur Isran Noor.

Ia berpesan agar ke depan harus ada perubahan-perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. “Kesenjangan-kesenjangan harus menjadi referensi dan pelajaran kita semua. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukan urusan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, tetapi ini adalah sebuah titik awal yang merujuk semua perubahan peradaban yang sangat  megah dan dahsyat”, ujarnya. 

Dalam arahannya, Bahtiar mengatakan saat ini kami dalam proses menyiapkan Perpu No. 1 Tahun 2022 sebagai pengganti UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Untuk keseluruhan persiapan Pemilu tahun 2024 dipastikan sukses dilaksanakan.

“Apabila pada tahun 2024 ini pelaksanaan pemilu serentak sukses dilaksanakan maka pelaksanaan kepemimpinan akan terjadi satu kali lima tahun saja, dan pelaksanaan pemilu serentak kedepan akan terjadi pada tahun 2029", ungkap Bahtiar.

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan selamat atas terlaksananya rakor sinergi pelaksanaan program atau kegiatan urusan politik dan pemerintahan umum. Ia berharap agar arahan dan ketegasan Mendagri perlu didukung untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak,  dan pesta demokrasi di daerah  bisa berjalan aman dan demokratis.

“Sinergitas perlu dibangun antara pemerintah daerah  dan penyelenggara pemilu dengan tinjauan dari berbagi aspek, baik itu dari aspek keamanan, bencana, ancaman dan lainnya”, tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)