Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rakor Urusan Politik Dan Pemerintahan Umum

Rabu, 22 Februari 2023 111
PEMBUKAAN RAKOR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri pembukaan rakor, Senin (20/2).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri pembukaan rapat koordinasi (rakor) dan sinergi pelaksanaan program atau kegiatan urusan politik dan pemerintahan umum tahun 2023 yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (20/2).

Kegiatan rakor yang di buka Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut dihadiri Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, mewakili Kepala Otorita IKN Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dan Ketua Penyelenggara Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran,  unsur Forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, sekretaris daerah kabupaten kota dari seluruh Indonesia, bupati wali kota se-Indonesia, serta kepala Badan Kesbangpol seluruh Indonesia.

Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan ini merupakan rakor yang kedua kalinya yang digelar di Balikpapan. Rakor ini digelar selama dua hari yaitu dari tanggal 20 sampai 21 Februari 2023. Thomas juga mengatakan bahwa momentum ini sangat bagus karena tiap Minggu ada pertemuan dengan badan otorita.

“Misi besar IKN adalah bagaimana mewujudkan kota dunia untuk semua”, sebut Thomas.

Selanjutnya Isran Noor menyebut kegiatan ini sebagai wadah bersama untuk saling berkoordinasi. “Sebagai sharing informasi, terhadap benyak hal pekerjaan serta tanggung jawab kita dalam pelaksaaan urusan politik dan pemerintahan umum, utamanya di Provinsi Kalimantan Timur”, kata Gubernur Isran Noor.

Ia berpesan agar ke depan harus ada perubahan-perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. “Kesenjangan-kesenjangan harus menjadi referensi dan pelajaran kita semua. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur bukan urusan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, tetapi ini adalah sebuah titik awal yang merujuk semua perubahan peradaban yang sangat  megah dan dahsyat”, ujarnya. 

Dalam arahannya, Bahtiar mengatakan saat ini kami dalam proses menyiapkan Perpu No. 1 Tahun 2022 sebagai pengganti UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Untuk keseluruhan persiapan Pemilu tahun 2024 dipastikan sukses dilaksanakan.

“Apabila pada tahun 2024 ini pelaksanaan pemilu serentak sukses dilaksanakan maka pelaksanaan kepemimpinan akan terjadi satu kali lima tahun saja, dan pelaksanaan pemilu serentak kedepan akan terjadi pada tahun 2029", ungkap Bahtiar.

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan selamat atas terlaksananya rakor sinergi pelaksanaan program atau kegiatan urusan politik dan pemerintahan umum. Ia berharap agar arahan dan ketegasan Mendagri perlu didukung untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak,  dan pesta demokrasi di daerah  bisa berjalan aman dan demokratis.

“Sinergitas perlu dibangun antara pemerintah daerah  dan penyelenggara pemilu dengan tinjauan dari berbagi aspek, baik itu dari aspek keamanan, bencana, ancaman dan lainnya”, tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)