Akses Jalan di Karangan Perlu Perbaikan, Hasil Serap Aspirasi Safuad di Kutim, Bontang dan Berau

Senin, 20 Februari 2023 297
Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur belum lama ini.
SAMARINDA. Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas aspirasi yang disampaikan masyarakat saat Anggota DPRD Kaltim Safuad menggelar reses di Bontang, Kutai Timur, dan Berau belum lama ini.

Khususnya di Kabupten Kutai Timur, Safuad menyampaikan bahwa, jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Karangan kondisinya cukup memperihatinkan. Akibatnya, masyarakat setempat meminta jalan tersebut segera dilakukan perbaikan. “Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti. Memang jalan itu belum ada tersentuh pembangunan. Apalagi, saat hujan turun, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Padahal, jalan itu masuk jalan provinsi,” sebutnya.

Ia mengakui, jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan antar desa, kecamatan hingga antar provinsi. Sebagai jalan utama, jalan ini merupakan akses utama masyarakat setempat untuk keluar masuk dari dan ke Kecamatan Karangan. “Karena itu, mereka minta jalan ini harus segera diperbaiki,” kata Safuad

Selain itu, fasilitas kesehatan seperti ruang rawat inap yang masih minim menambah catatan hasil reses Safuad di Kutai Timur. Warga setempat pun meminta fasilitas kesehatan itu disediakan agar memudahkan masyarakat saat ada yang sakit dan perlu rawat inap.

Selain di Kecamatan Karangan, Safuad juga menerima aspirasi dari masyarakat Bontang, khususnya di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Warga, kata dia meminta, sungai yang ada di Kanaan dikeruk untuk meminimalisir potensi banjir. “Pasalnya, daerah Kanaan itu rawan banjir saat hujan turun. Sehingga, jika sungai tidak dikeruk, maka air akan tetap menggenangi sekitar rumah warga, khususnya yang berbatasan langsung dengan sungai,” jelas Politis PDI Perjuangan ini.

Selain infrastruktur, masyarakat yang hadir dalam reses juga menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi anak-anak yang telah lulus sekolah. “Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja, atau pelatihan kerja, sehingga memudahkan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan,” harap Safuad.

Sementara di Kabupaten Berau, aspirasi yang disampaikan masyarakat tak jauh berbeda dari yang ada di Kutim dan Bontang. Persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan masih mendominasi aspirasi yang diterima Safuad. “Semua aspirasi ini kita terima, dan akan disampaikan secara lengkap kepada pemerintah lewat paripurna penyampaian laporan hasil reses. Semoga aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan secepatnya,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)