SDM Di Kaltim Harus Cerdas Hadapi IKN

Jumat, 17 Februari 2023 78
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengaku jika baru-baru ini, dirinya menggelar diskusi dengan Mahasiswa Pasca Sarjana (S3) Universitas Mulawarman (Unmul), diskusi ini digelar pihak Dewan Karang Paci tersebut dalam rangka pemerataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi mutu pendidikan. “DPRD Kaltim mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Benua Etam, terlebih, Kaltim bakal menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh sebab itu, kualitas pendidikan di wilayah ini harus dan wajib ditingkatkan,” ujar Seno.

Seno Aji menilai, pendidikan di semua kawasan Bumi Etam harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menilai, kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim harus setara dengan pendidikan di luar Kaltim. “Hal ini penting bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Kaltim untuk dapat berkompetisi dengan para pekerja lainnya yang berasal dari luar daerah, kita jangan jadi penonton di IKN tertapi juga menjadi pelaku, nah pertanyaannya bagai mana mau menjadi pelaku kalau kita tidak tahu, alias tertinggal dari sisi pendidikan, kita harus cerdas mengahdapi IKN,” katanya, Rabu (1/2/2023)

Ke depan, sebut Seno, DPRD dan Disdikbud Kaltim sudah sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan terkait dengan pembahasan formulasi kurikulum pendidikan. “Termasuk diantaranya pembangunan infrastruktur sekolah yang akan dianggrakan sebanyak Rp 420 miliar di tahun ini,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)