Hadiri Acara Konsultasi Publik, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Berikan Sejumlah Masukan

Jumat, 17 Februari 2023 95
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RPD Kaltim Tahun 2024-2025, di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).
BALIKPAPAN. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim Tahun 2024 – 2025 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/2).

Dihadiri 200 orang secara langsung dan 100 orang partisisipan secara daring itu menghadirkan narasumber dari instansi vertikal melalui via zoom. Seperti, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Barawi, Direktur PEIPD Ditjen Bangda Kemendagri Iwan Kurniawan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan, dan Plt. Kepala Bappeda Kaltim Yuslianda. Pada acara yang dibuka Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni tersebut sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim turut memberikan masukan yang merupakan aspirasi masyarakat yang dinilai perlu untuk diakomodir.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasinya kegiatan tersebut karena menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat sehingga diharapkan adanya singkronisasi program pembangunan pusat dan daerah. Oleh sebab itu konsultasi publik ini menjadi momentum untuk menyampaikan saran dan masukan guna pemenuhan rencana pembangunan Kaltim dalam jangka pendek dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara.

Ia menyampaikan agar baik Badan Otorita IKN Nusantara, kementerian terkait, hingga Pemprov Kaltim merumuskan kebijakan baru yang memuat tentang pemetaan pendudukan untuk mengevaluasi jumlah kursi wakil rakyat. “IKN berkedudukan di Kaltim, artinya ada daerah-daerah yang nantinya akan berkurang secara administratif dan ini berpengaruh pula terhadap jumlah kursi di DPRD. Contohnya di Kukar akan ada pergeseran jumlah kursi dari tujuh menjadi empat. Ini harus segera dibuat ketetapannya seperti apa,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan adanya IKN idealnya menjadikan Kaltim mendapatkan perhatian yang selayaknya terutama berkaitan dengan kebijakan anggaran dan pembangunan dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan seperti dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang dikembalikan ke Kaltim masih belum maksimal. Padahal, sebagai daerah penghasil seharusnya mampu menjadi prioritas sebab memiliki wilayah yang luas membuat Kaltim memerlukan anggaran yang cukup. “Kalau 10 persen saja dana bagi hasil di kembalikan ke Kaltim maka apa yang disampaikan Pak Gubernur Kaltim terkait provinsi ini akan mampu melanjutkan pembangunan IKN,” tegas Seno Aji pada acara yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Mimi Meriami BR Pane, Qomariah, Baba, dan Sekwan M Ramadhan. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)