Pansus Investigasi Pertambangan Kunjungi BPK RI Perwakilan

Jumat, 24 Februari 2023 108
DISKUSI : Pansus Investigasi Pertambangan saat melakukan diskusi bersama BPK RI Perwakilan Kaltim terkait jamrek dan pasca tambang, Selasa (21/2).
SAMARINDA. Dalam rangka konsultasi dan verifikasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim tahun 2021 mengenai dana jaminan reklamasi (jamrek) dan pasca tambang, maka Pansus Investigasi Pertambangan melakukan kunjungan ke BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa (21/2).

Rombongan Pansus Investigasi Pertambangan yang terdiri dari Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin dan anggota pansus diantaranya Sutomo Jabir, Amiruddin, Abdul Kadir Tappa dan Mimi Meriami Br Pane diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Priyono mengatakan bahwa terkait dengan jamrek, dari sisi regulasi mengalami beberapa perubahan, dimana sebelumnya ditangani kabupaten/kota kemudian provinsi dan selanjutnya dialihkan ke pusat.

“Untuk mengeksekusi hal-hal semacam ini, barangkali karena ada regulasi berubah, sehingga kalau dari temuan BPK, rekomendasinya yang pertama untuk meninventarisir permasalahan lingkungan akibat tambang. Ada potensi sebanyak 1133 IUP yang tidak aktif, meninggalkan bekas tambang tanpa reklamasi,” ungkapnya.

Muhammad Udin mengatakan kunjungan ini adalah untuk mengetahui hasil yang sudah disampaikan kepada pemerintah dan pansus akan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait untuk memastikan tindak lanjut hasil temuan tersebut. 

"BPK ini hanya menyampaikan hasil temuannya untuk ditindak oleh pejabat berwenang, nanti kami akan panggil untuk memastikan hal tersebut,” sebut politikus partai Golkar ini.

Menurutnya, perubahan kebijakan terhadap kewenangan perizinan jadi faktor temuan, sebab beberapa kali perubahan memerlukan adaptasi yang berulang.

“Sudah juga disampaikan kenapa temuan ini menjadi besar adalah beberapa kali perubahan kebijakan mulai peralihan dari kabupaten dan kota ke provinsi kemudian peralihan lagi dari provinsi ke pusat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa proses perizinan sangat tidak tertata, ketika kebijakan itu berada di pemerintah kabupaten dan kota sehingga menurutnya saat itu juga ada peluang besar terkait jamrek dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. 

“Atas dasar itulah, kami akan melakukan pertemuan sampai ke pemerintah pusat, karena berdasarkan informasi jamrek dari Pemprov Kaltim, sudah disetor semua ke pusat pada 2020 lalu, yang masih ada saat ini jaminan giro sebesar Rp 81 miliar yang belum sempat diberikan kepada Kementerian ESDM,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)