Reses Reza di Benua Puhun dan Bendang Raya, Warga Mengeluh Soal Jalan Teratak

Senin, 20 Februari 2023 107
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, melaksanakan Reses di Benua Puhun
Tenggarong. Mendengar aspirasi masyarakat bagi wakil rakyat sudah menjadi keseharian. Terlebih saat masa reses, wakil rakyat menggunakannya berdialog langsung dengan masyarakat. Begitupun dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Favhlevi.

Politikus muda Gerindra itu, berkesempatan menggelar resesnya di Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Hadir Kepala Desa Benua Puhun Adinansyah yang langsung menyampaikan sejumlah persoalan desa kepada Reza Fachlevi. “Kami selaku di pemerintahan desa senang dan bangga ada wakil rakyat turun ke masyarakat. Mendengarkan keluhan masyarakat,” kata Adinansyah saat memberikan sambutan dalam reses tersebut, Rabu (15/2/2023).

Menjadi persoalan bersama dari masyarakat Desa Benua Puhun, menurut Adinansyah yakni akses jalan menuju dan ke luar desa. Ia berharap ada perhatian pemerintah daerah terkait persoalan serius tersebut. “Jalan ke kecamatan di Jalan Teratak rusak. Kemudian jalan ini, kalau dari Senoni tembus ke Rapak Lembur ini selesai, kami ketinggalan. Mudah-mudahan reses ini bermanfaat untuk masyarakat Benua Puhun,” ujar Adinansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, status jalan Teratak merupakan jalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Selain persoalan jalan, Reza menjelaskan terkait kewenangan dan bidang tugas Komisi IV DPRD Kaltim. Seperti program beasiswa Kaltim yang telah dianggarkan senilai Rp450 miliar. “Ada program beasiswa, untuk SD itu setiap siswa Rp2 juta, SMP Rp4 juta, SMA/SMK itu dapat 6 juta. Silakan nanti anak-anaknya didaftarkan. Kalau mahasiswa tergantung dari besaran semester masing-masing kampus. Syaratnya ber KTP Kaltim,” terang legislator dari Partai Gerindra itu.

Kemudian tugas dan mitra Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Disnaker ini terkait pembinaan, misalnya ada tenaga kerja yang dirugikan bisa melaporkan kepada kita. Untuk Dispora ada program pemuda berwirusaha. Nah Kukar dapat jatah 1700 pemuda untuk dilatih berwirausaha,” beber Reza.

Komisi IV DPRD Kaltim juga bermitra dengan Dinas Sosial Kaltim. Saat ini terdapat program bantuan modal untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube). “Kube ini untuk yang tidak mampu. Saat ini baru jenis tiga usaha yang dapat menerima bantuan, yakni usaha gorengan, loundy dan sembako.

Setiap kelompok beranggotakan lima orang,” kata Reza yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim. Dalam dialog dengan Reza Fachlevi, sejumlah warga Desa menyampaikan keluhan mereka. Di antaranya mengenai rumah dinas guru dan kebutuhan fasilitas penunjang sekolahan di desa tersebut. 


Lebih lanjut, saat ia menggelar reses di Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (16/2/2023). Pengelolaan sekolah PAUD, SDN dan SMPN merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Kendati demikian, persoalan yang menyangkut sekolah tersebut diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. Dalam sesi dialog dengan warga Desa Bendang Raya, sekolah PAUD dan SD setempat memerlukan dukungan fasilitas belajar dan infrastruktur.  “Bukan kewenangan provinsi, tapi nanti kita sampaikan ke teman-teman Fraksi Gerindra,” ungkap Akmed Reza Fachlevi merespons aspirasi warga.

Selanjutnya, permasalahan jalan usaha tani dan minimnya alat pertanian (alsintan) yang dimiliki petani di Desa Bendang Raya, seperti yang dialami warga RT 12 dan 13. Menurut Reza, jalan usaha tani dapat dibangun apabila memenuhi persyaratan luasan lahan persawahan yakni 50 hektar. Sementara alsintan jenis kultifator akan disampaikannya kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. “Untuk alsintan, nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Budisatrio, kita dari Fraksi Gerindra punya wakil dari Kaltim,” sebut politikus muda itu.

Namun begitu, Reza menawarkan bantuan kepada warga untuk kepentingan umum. Tawaran itu disambut baik oleh warga yang mengaku memerlukan mobil jenazah. Sebelumnya, Reza juga menyampaikan agar masyarakat atau pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. “Persyaratannya masjid dan musala terdaftar di Kementerian Agama. Sudah dua tahun ini untuk bantuan rumah ibadah persyaratan diperketat. Kemudian untuk ambulans, di anggaran perubahan ada program mobil jenazah,” jelas Reza yang menanggapi aspirasi warga satu demi satu. Selain dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda, serap aspirasi masyarakar tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bendang Raya, Muhammadin.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)