Reses Reza di Benua Puhun dan Bendang Raya, Warga Mengeluh Soal Jalan Teratak

Senin, 20 Februari 2023 110
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, melaksanakan Reses di Benua Puhun
Tenggarong. Mendengar aspirasi masyarakat bagi wakil rakyat sudah menjadi keseharian. Terlebih saat masa reses, wakil rakyat menggunakannya berdialog langsung dengan masyarakat. Begitupun dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Favhlevi.

Politikus muda Gerindra itu, berkesempatan menggelar resesnya di Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Hadir Kepala Desa Benua Puhun Adinansyah yang langsung menyampaikan sejumlah persoalan desa kepada Reza Fachlevi. “Kami selaku di pemerintahan desa senang dan bangga ada wakil rakyat turun ke masyarakat. Mendengarkan keluhan masyarakat,” kata Adinansyah saat memberikan sambutan dalam reses tersebut, Rabu (15/2/2023).

Menjadi persoalan bersama dari masyarakat Desa Benua Puhun, menurut Adinansyah yakni akses jalan menuju dan ke luar desa. Ia berharap ada perhatian pemerintah daerah terkait persoalan serius tersebut. “Jalan ke kecamatan di Jalan Teratak rusak. Kemudian jalan ini, kalau dari Senoni tembus ke Rapak Lembur ini selesai, kami ketinggalan. Mudah-mudahan reses ini bermanfaat untuk masyarakat Benua Puhun,” ujar Adinansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, status jalan Teratak merupakan jalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Selain persoalan jalan, Reza menjelaskan terkait kewenangan dan bidang tugas Komisi IV DPRD Kaltim. Seperti program beasiswa Kaltim yang telah dianggarkan senilai Rp450 miliar. “Ada program beasiswa, untuk SD itu setiap siswa Rp2 juta, SMP Rp4 juta, SMA/SMK itu dapat 6 juta. Silakan nanti anak-anaknya didaftarkan. Kalau mahasiswa tergantung dari besaran semester masing-masing kampus. Syaratnya ber KTP Kaltim,” terang legislator dari Partai Gerindra itu.

Kemudian tugas dan mitra Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Disnaker ini terkait pembinaan, misalnya ada tenaga kerja yang dirugikan bisa melaporkan kepada kita. Untuk Dispora ada program pemuda berwirusaha. Nah Kukar dapat jatah 1700 pemuda untuk dilatih berwirausaha,” beber Reza.

Komisi IV DPRD Kaltim juga bermitra dengan Dinas Sosial Kaltim. Saat ini terdapat program bantuan modal untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube). “Kube ini untuk yang tidak mampu. Saat ini baru jenis tiga usaha yang dapat menerima bantuan, yakni usaha gorengan, loundy dan sembako.

Setiap kelompok beranggotakan lima orang,” kata Reza yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim. Dalam dialog dengan Reza Fachlevi, sejumlah warga Desa menyampaikan keluhan mereka. Di antaranya mengenai rumah dinas guru dan kebutuhan fasilitas penunjang sekolahan di desa tersebut. 


Lebih lanjut, saat ia menggelar reses di Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (16/2/2023). Pengelolaan sekolah PAUD, SDN dan SMPN merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Kendati demikian, persoalan yang menyangkut sekolah tersebut diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. Dalam sesi dialog dengan warga Desa Bendang Raya, sekolah PAUD dan SD setempat memerlukan dukungan fasilitas belajar dan infrastruktur.  “Bukan kewenangan provinsi, tapi nanti kita sampaikan ke teman-teman Fraksi Gerindra,” ungkap Akmed Reza Fachlevi merespons aspirasi warga.

Selanjutnya, permasalahan jalan usaha tani dan minimnya alat pertanian (alsintan) yang dimiliki petani di Desa Bendang Raya, seperti yang dialami warga RT 12 dan 13. Menurut Reza, jalan usaha tani dapat dibangun apabila memenuhi persyaratan luasan lahan persawahan yakni 50 hektar. Sementara alsintan jenis kultifator akan disampaikannya kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. “Untuk alsintan, nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Budisatrio, kita dari Fraksi Gerindra punya wakil dari Kaltim,” sebut politikus muda itu.

Namun begitu, Reza menawarkan bantuan kepada warga untuk kepentingan umum. Tawaran itu disambut baik oleh warga yang mengaku memerlukan mobil jenazah. Sebelumnya, Reza juga menyampaikan agar masyarakat atau pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. “Persyaratannya masjid dan musala terdaftar di Kementerian Agama. Sudah dua tahun ini untuk bantuan rumah ibadah persyaratan diperketat. Kemudian untuk ambulans, di anggaran perubahan ada program mobil jenazah,” jelas Reza yang menanggapi aspirasi warga satu demi satu. Selain dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda, serap aspirasi masyarakar tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bendang Raya, Muhammadin.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)