Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa Hadiri Perkenalan Pejabat Baru Kejati Kaltim

Rabu, 22 Februari 2023 130
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (paling kiri) mewakili Pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Pengantar Tugas dan Perkenalan Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (21/2/2023)
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Bidang Hukum dan Pemerintahan Yusuf Mustafa, Selasa (21/2) mewakili Pimpinan DPRD Kaltim menghadiri Pengantar Tugas dan Perkenalan Pejabat baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah adanya pejabat yang baru ini Hasli Siregar, mudah-mudahan adanya rotasi penempatan baru ini hubungan kita (dengan Komisi I DPRD Kaltim) berjalan dengan lancar baik dibidang hukum dan HAM sehingga bisa tercipta kolaborasi sehingga pembangunan hukum khususnya di Kaltim,”kata Yusuf Mustafa ditemui usai acara.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Tinggi Kaltim dipimpin oleh  Hari Setiyono dan Wakil Kejaksaan Tinggi Kaltim kini dijabat oleh  Harli Siregar. Ucapan selamat disampaikan oleh Yusuf Mustafa, mewakili DPRD Kaltim Yusuf memiliki sejumlah harapan atas kepemimpinan baru yang ada saat ini, khususnya dalam hal kerjasama dan sinergitas antara DPRD Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

“Selamat atas penugasan Pejabat Baru saat ini, yang jelas kita memberi apresiasi bahwa pada harini ada yang meninggalkan, ada pula yang datang di Kalimantan Timur ini. Dimana Kalimantan Timur, khususnya Samarinda sebagai salah satu kota penyangga dari Ibu Kota Nusantara (IKN),” tutup Politikus Golkar ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)