Berita Utama
SAMBOJA. Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Pansus LKPj Gubernur Kaltim saat melakukan peninjauan lapangan di Km 38 Samboja beberapa waktu lalu,  mengatakan bahwa banyak jalan umum yang digunakan untuk jalan tambang. Padahal menurutnya sudah sangat jelas ada peraturan daerahnya. “Jelas peraturan daerahnya sudah ada, bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan tambang, meskipun ada kita lihat tadi bersama pansus LKPJ banyak jalan umum dialihkan untuk jalan tambang, ini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum,” ujar Samsun Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jalan tidak akan tahan lama karena kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya 10 hingga 20 ton. “Ya tidak akan tahan lama karena kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi,” tandasnya. Sementara itu, wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran dilapangan sesuai atau tidak akan di kroscek. “Banyak temuan yang kita temukan terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karna ada aktivitas tambang ilegal jadi seperti ini,” kata Rusman. Dikatakan Rusman, persoalan yang sama terjadi di kawasan Sanga-sanga ke Dondang, dimana ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi. “Kalau begini kan nama pemerintah tidak ada wibawanya yang kena dampaknya rakyat. Seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab yang seperti ini mesti ditindak,” tegas Rusman. Dia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karena jalan umum ini untuk publik bukan jalan tambang ilegal. Selanjutnya, Pansus akan memanggil dinas terkait terutama SDM, dan DPRD untuk mencoba bersurat ke Kapolda agar dapat ditindak lanjuti. “Karena ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karna ada pelakunya jadi apa susahnya. Tapi kok lolos-lolos aja itu yang kita tidak habis pikir,” tandasnya. (adv/hms8)
Berita Utama
Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah
Deny 23 April 2021
262
Berita Utama
Pansus LKPJ Tinjau Pembangunan Jalan di Kutim dan Berau
Deny 21 April 2021
66
Berita Utama
Pansus Akan Panggil Dinas Terkait
admin 26 April 2021
0
SAMBOJA. Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Pansus LKPj Gubernur Kaltim saat melakukan peninjauan lapangan di Km 38 Samboja beberapa waktu lalu,  mengatakan bahwa banyak jalan umum yang digunakan untuk jalan tambang. Padahal menurutnya sudah sangat jelas ada peraturan daerahnya. “Jelas peraturan daerahnya sudah ada, bahwa jalan umum tidak boleh jadi jalan tambang, meskipun ada kita lihat tadi bersama pansus LKPJ banyak jalan umum dialihkan untuk jalan tambang, ini sangat tidak elok dan ini mesti ada yang bertanggung jawab secara hukum,” ujar Samsun Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jalan tidak akan tahan lama karena kapasitas jalan hanya berkisar 8 ton, namun dilalui muatan yang beratnya 10 hingga 20 ton. “Ya tidak akan tahan lama karena kapasitasnya pasti over, tidak lama akan jebol lagi,” tandasnya. Sementara itu, wakil ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub mengatakan, pansus melakukan pengecekan visum dan realisasi anggaran dilapangan sesuai atau tidak akan di kroscek. “Banyak temuan yang kita temukan terutama berdampak kepada pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. Contoh yang ini salah satunya, mestinya drainase ini nyambung tetapi karna ada aktivitas tambang ilegal jadi seperti ini,” kata Rusman. Dikatakan Rusman, persoalan yang sama terjadi di kawasan Sanga-sanga ke Dondang, dimana ada komitmen perusahaan yang belum terealisasi. “Kalau begini kan nama pemerintah tidak ada wibawanya yang kena dampaknya rakyat. Seperti ini, sudah tidak ada aktivitas lalu ditinggalkan begitu aja, sangat tidak bertanggung jawab yang seperti ini mesti ditindak,” tegas Rusman. Dia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah, karena jalan umum ini untuk publik bukan jalan tambang ilegal. Selanjutnya, Pansus akan memanggil dinas terkait terutama SDM, dan DPRD untuk mencoba bersurat ke Kapolda agar dapat ditindak lanjuti. “Karena ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karna ada pelakunya jadi apa susahnya. Tapi kok lolos-lolos aja itu yang kita tidak habis pikir,” tandasnya. (adv/hms8)