DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Guna Membahas Enam Agenda

21 Agustus 2023

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke - 27 masa sidang 2023 guna membahas agenda sebanyak enam poin diruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (18/8).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 27 masa sidang 2023 guna membahas agenda sebanyak enam poin diruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (18/8).

Agenda yang dibahas yang pertama yaitu penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kemudian yang kedua penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahasa Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Agenda ketiga yaitu penyampaian laporan kinerja pelaksanaan Propemperda Provinsi Kaltim tahun 2023, yang keempat yaitu penyampaian Nota Penjelasan 4 usulan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tahun 2024 tentang kelembagaan desa adat di Kaltim, peningkatan peran serta dan perlindungan perusahaan daerah Kaltim dan pengusaha lokal serta tenaga kerja lokal, pengelolaan aliran sungai mahakam, dan perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Agenda kelima yaitu penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.

Dan agenda terakhir yaitu penyampaian nota penjelasan 3 Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tahun 2023 tentang, perubahan bentuk perusahaan daerah pertambangan Provinsi Kaltim menjadi perseroan terbatas pertambangan Kaltim sejahtera (perseroda), perubahan bentuk perusahaan Melati Bhakti Satya menjadi perseroan terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (perseroda), dan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan didampingi Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Ahmad serta Sekwan Norhayati Usman tersebut, ada 2 Pansus yang meminta untuk perpanjangan masa kerja selama 1 bulan.                            

Pansus dimaksud yaitu Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno.

Kemudian Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama.


Dikatakan Muhammad Samsun, berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh masing-masing ketua dan wakil ketua pansus tadi, maka dapat disimpulkan kedua pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhirnya.

“Mengingat masih banyak hal-hal yang perlu dikaji dan didalami sehingga kedua pansus tersebut meminta perpanjangan masa kerja,” sebut Samsun.

“Telah kita ketahui kedua pansus tersebut berakhir masa kerjanya sampai dengan tanggal 22 agustus 2023, maka kedua pansus tersebut kembali mengajukan perpanjangan masa kerja,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)