Target Molor, Monitoring Komisi III ke Pembangunan Turap Samarinda dan Kukar

Senin, 21 Agustus 2023 106
Monitoring Komisi III ke Pembangunan Turap Samarinda dan Kukar
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan tinjauan pengerjaan turap ruas jalan akses tol Palaran, belum lama ini. Rombongan terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Ketua Komisi III
Veridiana Huraq Wang, dan sejumlah anggota komisi III Ekti Emanuel, Saefuddin Zuhri, Jawad Sirajuddin serta lainnya. Turut hadir pada tinjauan tersebut Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Hariyadi
dan Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Mukhran.

Veridiana Huraq Wang menuturkan realisasi fisik pengerjaan turap ruas jalan akses tol Palaran per 15 Agustus sebesar 48 persen dan realisasi keuangan 30 persen. Realisasi tersebut lebih rendah
dibandingkan target awal yakni sebesar 53 persen.

Hal tersebut disebabkan ada beberapa kendala yang dialami yaitu ijin penutupan jalan karena arus lalu lintas yang padat menuju tol, dan pemindahan tiang listrik yang tidak masuk dalam RAB.

"Proses negosiasi harga dengan PLN terkait pemindahan kedua tiang listrik itu. Proses itu yang kemudian membuat pengerjaan menjadi molor" tuturnya.

Selain itu, kebocoran pipa PDAM juga menambah kendala yang terjadi di lapangan. "Pipa primernya pecah kemudain terjadi kebocoran yang mengakibatkan kondisi dalam tanah menjadi lembek," katanya.

Setelah meninjau pengerjaan turap di areal ruas jalan tol Palaran, dihari yang sama Komisi III melanjutkan perjalanan ke Kutai Kartanegara guna melakukan monitoring pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Simpang Lembuswana - Sebulu.

Masih didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Hariyadi, dan Kasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Mukhran. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan realisasi
pembangunan turap jalan Simpang Lembuswana - Sebulu baru enam persen.

Kendati demikian pihaknya yakin bahwa pengerjaan akan selesai tidak jauh dari target yang ditentukan. Hal tersebut dikarenakan penggunaan alat yang memadai kemudian tidak ada kendala dilapangan.

"Pengerjaan baru dilaksanakan, arus lalu lintas cukup na dapat tiap harinya tetapi tidak menghambat pengerjaan" katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)