DPRD Kaltim Segera Serahkan 5 Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

Sabtu, 19 Agustus 2023 1436
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud atau Hamas sebut sudah ada lima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang dibicarakan secara internal oleh pihaknya. Semua nama itu segera diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami sudah bicarakan secara internal, ada lima nama yang sudah masuk ke dalam jaring kita," ungkap Hamas.

Hamas memang belum menyebutkan lima nama tersebut secara gamblang. Namun dia mengatakan, jika mengikuti peraturan perundang-undangan, kemungkinan ada beberapa nama yang mestinya tidak masuk. "Tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan tetap masukkan. Sepanjang itu masih bisa lima nama," sambung Hamas.

Hamas menambahkan, jika ada petunjuk teknis harus tiga nama maka pihaknya akan menyetorkan sebanyak tiga nama. Saat ini, pihaknya masih mengakui menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri. Ditanya apakah lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang beredar saat ini sudah benar, Hamas membenarkan hal tersebut. Nama-nama itu sudah masuk dalam pembicaraan internal dewan. "Betul (5 nama calon Pj Gubernur Kaltim yang sudah beredar). Masuk dalam pembicaraan internal dewan," tambahnya.

Diketahui, lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang telah beredar itu ada Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. "Kalau menurut Permendagri, itu memang harus struktural (yang jadi calon Pj). Kalau memang itu aturan yang berlaku, secara otomatis yang fungsional tidak bisa masuk. Tapi kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis, yang lima orang ini tetap masuk," ujarnya lagi.

Kendati begitu, Hamas juga belum bisa memastikan kapan penentuan Pj Gubernur Kaltim. Sebab sampai saat ini, pihaknya juga belum mendapat deadline untuk mengajukan nama calon. "Itu kita tunggu saja," tandasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)