DPRD Kaltim Segera Serahkan 5 Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

Sabtu, 19 Agustus 2023 1436
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud atau Hamas sebut sudah ada lima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang dibicarakan secara internal oleh pihaknya. Semua nama itu segera diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami sudah bicarakan secara internal, ada lima nama yang sudah masuk ke dalam jaring kita," ungkap Hamas.

Hamas memang belum menyebutkan lima nama tersebut secara gamblang. Namun dia mengatakan, jika mengikuti peraturan perundang-undangan, kemungkinan ada beberapa nama yang mestinya tidak masuk. "Tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan tetap masukkan. Sepanjang itu masih bisa lima nama," sambung Hamas.

Hamas menambahkan, jika ada petunjuk teknis harus tiga nama maka pihaknya akan menyetorkan sebanyak tiga nama. Saat ini, pihaknya masih mengakui menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri. Ditanya apakah lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang beredar saat ini sudah benar, Hamas membenarkan hal tersebut. Nama-nama itu sudah masuk dalam pembicaraan internal dewan. "Betul (5 nama calon Pj Gubernur Kaltim yang sudah beredar). Masuk dalam pembicaraan internal dewan," tambahnya.

Diketahui, lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang telah beredar itu ada Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. "Kalau menurut Permendagri, itu memang harus struktural (yang jadi calon Pj). Kalau memang itu aturan yang berlaku, secara otomatis yang fungsional tidak bisa masuk. Tapi kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis, yang lima orang ini tetap masuk," ujarnya lagi.

Kendati begitu, Hamas juga belum bisa memastikan kapan penentuan Pj Gubernur Kaltim. Sebab sampai saat ini, pihaknya juga belum mendapat deadline untuk mengajukan nama calon. "Itu kita tunggu saja," tandasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)