Perlu Komunikasi Dua Arah Antara Otorita Dan Masyarakat Adat

Rabu, 23 Agustus 2023 160
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara dialog oleh Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN, Selasa (22/8) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan makan malam sekaligus dialog dalam rangka pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang No. 3 Tentang IKN yang digelar di Rooftop Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (22/8) malam.

Selain itu, kegiatan yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas RI bersama Otorita IKN tersebut juga merupakan rangkaian kunjungan lapangan ke IKN oleh Komisi II DPR RI bersama beberapa kementerian guna melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan perihal pengelolaan pemerintahan di IKN. Karena seperti diketahui, bahwa di IKN tersebut tidak ada perwakilan dari DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi.

“Yang ada hanya DPR RI, jadi tingkat keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,”sebutnya.

Politisi yang biasa disapa Hamas ini menambahakan, dalam dialog itu disampaikan bahwa akan dibentuk suatu wadah yang mewakili masyarakat Kaltim yang setingkat dengan DPRD provinsi.

“Karena di DKI Jakarta, ada DPRD provinsinya, walaupun tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah itulah representasi daripada masyarakat. Nah di IKN ini belum ada, lalu tadi disampaikan akan dibentuk suatu wadah yang bentuknya seperti lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim. Itu yang masih kita tanyakan, bagaimana formulanya itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, beberapa universitas yang ada di Kaltim seperti contoh Universitas Mulawarman akreditasinya masih B, tidak ada yang A. Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan terhadap persaingan kedepan.

“Nah ini juga jadi pertanyaan, bagaiman berkompetisi dengan masyarakat yang akan datang kalau kita punya SDM dan pendidikan saja masih akreditasi tingkat B. Mungkin nanti dia minta akreditasi tingkat A, kita tidak bisa masuk, lulusan-lulusan kita. Nah ini harus dibantu dengan otorita,” ujar Hamas.

Kemudian terkait infrastruktur, soal perizinan yang belum jelas, pun juga terkait amdalnya serta RZWP3K yang masih belum jelas.

“Persoalan kesehatan, kalau kita berbicara terkait human development index, kesehatan kita masih bermasalah dengan stunting lah ya kan, masih banyak permasalahan. Ini yang harus kita bicarakan dengan otorita. Nah ini masih jadi polemik buat kita, belum ada jalan keluar, dan mereka masih mendiskusikan kedepan bagaimana,” jelasnya.

Ia berharap, ada komunikasi dua arah bukan monolog. Tidak berdasarkan pendapat dari otorita saja hingga masyarakat Kaltim tidak terwakilkan.

“Karena tadi kita melihat, banyak masyarakat adat merasa tanahnya tidak bisa dikelola, masuk ring satu, tidak ada kejelasan status dan sebagainya. Ini juga jadi permasalahan, nanti kalau ini dibiarkan, takutnya kayak api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan meledas, jadi harus dibuat salurannya supaya ini bisa terakomodir,” tandasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Deputi Otorita IKN Alimuddin, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Komisi II DPR RI serta jajaran dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)