Perlu Komunikasi Dua Arah Antara Otorita Dan Masyarakat Adat

Rabu, 23 Agustus 2023 130
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara dialog oleh Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN, Selasa (22/8) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan makan malam sekaligus dialog dalam rangka pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang No. 3 Tentang IKN yang digelar di Rooftop Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (22/8) malam.

Selain itu, kegiatan yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas RI bersama Otorita IKN tersebut juga merupakan rangkaian kunjungan lapangan ke IKN oleh Komisi II DPR RI bersama beberapa kementerian guna melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan perihal pengelolaan pemerintahan di IKN. Karena seperti diketahui, bahwa di IKN tersebut tidak ada perwakilan dari DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi.

“Yang ada hanya DPR RI, jadi tingkat keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,”sebutnya.

Politisi yang biasa disapa Hamas ini menambahakan, dalam dialog itu disampaikan bahwa akan dibentuk suatu wadah yang mewakili masyarakat Kaltim yang setingkat dengan DPRD provinsi.

“Karena di DKI Jakarta, ada DPRD provinsinya, walaupun tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah itulah representasi daripada masyarakat. Nah di IKN ini belum ada, lalu tadi disampaikan akan dibentuk suatu wadah yang bentuknya seperti lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim. Itu yang masih kita tanyakan, bagaimana formulanya itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, beberapa universitas yang ada di Kaltim seperti contoh Universitas Mulawarman akreditasinya masih B, tidak ada yang A. Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan terhadap persaingan kedepan.

“Nah ini juga jadi pertanyaan, bagaiman berkompetisi dengan masyarakat yang akan datang kalau kita punya SDM dan pendidikan saja masih akreditasi tingkat B. Mungkin nanti dia minta akreditasi tingkat A, kita tidak bisa masuk, lulusan-lulusan kita. Nah ini harus dibantu dengan otorita,” ujar Hamas.

Kemudian terkait infrastruktur, soal perizinan yang belum jelas, pun juga terkait amdalnya serta RZWP3K yang masih belum jelas.

“Persoalan kesehatan, kalau kita berbicara terkait human development index, kesehatan kita masih bermasalah dengan stunting lah ya kan, masih banyak permasalahan. Ini yang harus kita bicarakan dengan otorita. Nah ini masih jadi polemik buat kita, belum ada jalan keluar, dan mereka masih mendiskusikan kedepan bagaimana,” jelasnya.

Ia berharap, ada komunikasi dua arah bukan monolog. Tidak berdasarkan pendapat dari otorita saja hingga masyarakat Kaltim tidak terwakilkan.

“Karena tadi kita melihat, banyak masyarakat adat merasa tanahnya tidak bisa dikelola, masuk ring satu, tidak ada kejelasan status dan sebagainya. Ini juga jadi permasalahan, nanti kalau ini dibiarkan, takutnya kayak api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan meledas, jadi harus dibuat salurannya supaya ini bisa terakomodir,” tandasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Deputi Otorita IKN Alimuddin, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Komisi II DPR RI serta jajaran dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)