Perlu Komunikasi Dua Arah Antara Otorita Dan Masyarakat Adat

Rabu, 23 Agustus 2023 114
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara dialog oleh Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN, Selasa (22/8) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan makan malam sekaligus dialog dalam rangka pembahasan RUU Perubahan Undang-Undang No. 3 Tentang IKN yang digelar di Rooftop Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (22/8) malam.

Selain itu, kegiatan yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas RI bersama Otorita IKN tersebut juga merupakan rangkaian kunjungan lapangan ke IKN oleh Komisi II DPR RI bersama beberapa kementerian guna melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan perihal pengelolaan pemerintahan di IKN. Karena seperti diketahui, bahwa di IKN tersebut tidak ada perwakilan dari DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi.

“Yang ada hanya DPR RI, jadi tingkat keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,”sebutnya.

Politisi yang biasa disapa Hamas ini menambahakan, dalam dialog itu disampaikan bahwa akan dibentuk suatu wadah yang mewakili masyarakat Kaltim yang setingkat dengan DPRD provinsi.

“Karena di DKI Jakarta, ada DPRD provinsinya, walaupun tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah itulah representasi daripada masyarakat. Nah di IKN ini belum ada, lalu tadi disampaikan akan dibentuk suatu wadah yang bentuknya seperti lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim. Itu yang masih kita tanyakan, bagaimana formulanya itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, beberapa universitas yang ada di Kaltim seperti contoh Universitas Mulawarman akreditasinya masih B, tidak ada yang A. Hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan terhadap persaingan kedepan.

“Nah ini juga jadi pertanyaan, bagaiman berkompetisi dengan masyarakat yang akan datang kalau kita punya SDM dan pendidikan saja masih akreditasi tingkat B. Mungkin nanti dia minta akreditasi tingkat A, kita tidak bisa masuk, lulusan-lulusan kita. Nah ini harus dibantu dengan otorita,” ujar Hamas.

Kemudian terkait infrastruktur, soal perizinan yang belum jelas, pun juga terkait amdalnya serta RZWP3K yang masih belum jelas.

“Persoalan kesehatan, kalau kita berbicara terkait human development index, kesehatan kita masih bermasalah dengan stunting lah ya kan, masih banyak permasalahan. Ini yang harus kita bicarakan dengan otorita. Nah ini masih jadi polemik buat kita, belum ada jalan keluar, dan mereka masih mendiskusikan kedepan bagaimana,” jelasnya.

Ia berharap, ada komunikasi dua arah bukan monolog. Tidak berdasarkan pendapat dari otorita saja hingga masyarakat Kaltim tidak terwakilkan.

“Karena tadi kita melihat, banyak masyarakat adat merasa tanahnya tidak bisa dikelola, masuk ring satu, tidak ada kejelasan status dan sebagainya. Ini juga jadi permasalahan, nanti kalau ini dibiarkan, takutnya kayak api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan meledas, jadi harus dibuat salurannya supaya ini bisa terakomodir,” tandasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Deputi Otorita IKN Alimuddin, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor, Komisi II DPR RI serta jajaran dari Kementerian PPN/Bappenas RI dan Otorita IKN. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)