Soal Pj Gubernur, DPRD Usulkan Tiga Nama

Senin, 21 Agustus 2023 353
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8).
BANDUNG. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8). Hal tersebut dilakukan dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang kemudian akan digantikan dengan Pj Gubernur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.
Oleh sebab itu diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama.

"Ini yang mau digali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural," jelas Jahidin didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery, dan sejumlah staf ahli.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih saat menerima rombongan komisi I menjelaskan terkait pengusulan Pj Gubernur, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan informasi bagaimana mekamisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian dilakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri yang diterima awal bulan agustus. Tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur.

"Dalam surat Kemendagri itu menyebutkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Setelah mendapatkan tiga nama usulan dari masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak. Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD. Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

"Indikatornya banyak seperti mana yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Kebetulan kemarin ketiga mana tersebut berasal dari Jawa Barat, dan sepakat setingkat esselon I," katanya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Berikan Masukan pada Acara Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Kaltim
Berita Utama 25 Maret 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.  Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pada saat pembahasan RPJMD dan RKPD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menuturkan mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun kedepan. Selain itu, penting untuk melakukan penyelarasan mulai dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.  “Bagaimana menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena sampai saat ini harus diakui masih banyak infrastruktur jalan khususnya di daerah pedesaan yang masih memerlukan sentuhan dan perhatian bersama,”kata Ekti Imanuel didampingi Sigit Wibowo dan Abdul Rahman Agus. Sigit Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi kondisi rill di masyarakat. Ia menjelaskan salah satunya, nasib honorer yang perlu untuk terus diperjuangkan.  “Banyak jalan nasional yang perlu dibenahi, DPRD mengajak berjuang bersama untuk mendapatkan perhatian pusat,”sebutnya. Sigit menambahkan perlu dilakukan penambahan runway di bandar udara. “Kemudian Jalan Mulawarman arah ke Gunung Tembak masuk status provinsi. Harus dilakukan pembenahan termasuk pelebaran. Untuk itu aset nasional harus dimaksimalkan agar mampu bermanfaat dan mampu menambah pendapatan daerah,”terangnya.  Muhammad Darlis Pattalongi bergabung via daring menyampaikan RPJMD salah satu fungsinya cerminan visi misi kepala daerah, tetapi bukan satu satunya acuan itu tetapi ada beberapa hal yakni RPJMD kedepan harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam membangun Kaltim kedepan.  Menurutnya, seberapa besar APBD tidak akan cukup membiayai seluruh pembangunan di Kaltim secara bersamaan, oleh sebab itu harus dihitung skala prioritas lima tahun kedepan.  "Bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, kalau kedua hal ini bisa dilakukan pemerintah maka bisa dikatakan berhasil," katanya.  Kemudian, lanjut Darlis, harus dipastikan betul apa yang disusun sudah sesuai dengan RPJMN, Ini penting dalam rangka menghadirkan proyek strategis nasional di Kaltim, hal ini didasarkan pada salah satu faktor pertimbangan pusat memberikan bantuan ke daerah dengan melihat proyek strategis nasional di daerah tersebut.  "Daya tampung rumah sakit umum Daerah tidak ada peningkatan. Disatu sisi ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi disisi lain masih kurangnya tenaga medis hingga sapras masih kurang. Oleh sebab itu kedepan harus menjadi perhatian dan bisa terus ditingkatkan,"tuturnya.  Pihaknya berharap pemerintah provinsi memicu komoditas unggulan sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Selain itu, perlunya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan investasi di Kaltim.  Kepala Bappeda Yusliando memaparkan  pendekatan penyusunan Ranwal Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 mempedomani dan memperhatikan visi, misi dan program unggulan gubernur/wakil gubernur, RPJMN Tahun 2025-2045, rancangan teknokratik RPJMD, RPJPD Tahun 2025-2045, hasil evaluasi Tahun ke-1 RPD 2024-2026, dan lainnya.  Ia menambahkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan daerah, yakni belum meratanya kualitas dan daya saing sumber budaya manusia, masih lambannya transformasi ekonomi, belum meratanya infrastruktur dasar dan insfrastruktur penunjang ekonomi, kesenjangan pendapatan dan pembangunan wilayah. "Selain itu, tingginya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup, dan velyn optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms4)