Soal Pj Gubernur, DPRD Usulkan Tiga Nama

Senin, 21 Agustus 2023 362
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8).
BANDUNG. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan sharing ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8). Hal tersebut dilakukan dalam rangka akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim yang kemudian akan digantikan dengan Pj Gubernur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.
Oleh sebab itu diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama.

"Ini yang mau digali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural," jelas Jahidin didampingi Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery, dan sejumlah staf ahli.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih saat menerima rombongan komisi I menjelaskan terkait pengusulan Pj Gubernur, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan informasi bagaimana mekamisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian dilakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri yang diterima awal bulan agustus. Tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur.

"Dalam surat Kemendagri itu menyebutkan DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Setelah mendapatkan tiga nama usulan dari masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak. Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD. Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

"Indikatornya banyak seperti mana yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Kebetulan kemarin ketiga mana tersebut berasal dari Jawa Barat, dan sepakat setingkat esselon I," katanya.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Seleksi Calon Komisioner KPID Kaltim Memasuki Tahap Wawancara
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN – Sebanyak 43 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 mulai menjalani tahap seleksi wawancara setelah sebelumnya melewati tes Computer Assisted Test (CAT) dan psikotes. Seleksi wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 30 September – 1 Oktober 2025, di Hotel Grand Astara Balikpapan. Seleksi wawancara pada hari pertama diikuti sebanyak 22 peserta yang langsung di tes oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku Ketua Timsel bersama Sekretaris  Timsel Franxisca Mariani dan Anggota Timsel diantaranya, Zamroni, Mohamad Reza dan Warkhatun Najidah. Dan pada hari kedua, peserta yang mengikuti tes sebanyak 21 orang. Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa seleksi KPID kali ini cukup panjang. Dari 50 pendaftar hingga tersisa 47 setelah menjalani seleksi administrasi. Empat orang di antaranya adalah incumbent yang langsung lolos tahapan ke DPRD Kaltim tanpa melalui tahapan seleksi. Sisanya, 43 peserta kini diuji lewat wawancara. “Tiga tahap seleksi CAT, psikotes, dan wawancara akan digabung nilainya. Dari sana muncul 21 nama terbaik untuk kami serahkan ke DPRD Kaltim,” jelas Faisal. Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih. “Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya. Senada dengan hal itu, pelaksanaan seleksi wawancara yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim melalui Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd Razaq yang mengatakan bahwa dari 21 nama yang lolos, DPRD Kaltim akan melakukan fit and proper test, kemudian hasil akhirnya yaitu tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan. Andi menargetkan wawancara selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final. “Rencananya hasil seleksi akan diserahkan timsel ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” ujarnya. Ia berharap komisioner yang terpilih nantinya benar-benar mampu menghadirkan siaran berkualitas, sekaligus menjaga ruang publik penyiaran di Kaltim tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. (hms8)