Hasanuddin Masud : Jadi Pemimpin Minimal Punya Empat Syarat

Senin, 21 Agustus 2023 5383
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menjadi narasumber pendidikan politik Partai Golkar.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyampaikan ada minimal empat syarat yang perlu dimiliki pemimpin yang ideal.

Pertama, prestasi atau kemampuan diri dalam membawa organisasi menjadi bergerak maju dalam mencapai tujuan bersama. Kedua, dedikasi atau pengabdian.

Ketiga, loyalitas tanpa batas dan tidak terpengaruh terhadap godaan dan tantangan yang dapat menghambat kerja pribadi maupun kerja tim. Keempat, tidak tercela. "Bagaimanapun kita berprestasi,
dedikasi, dan loyalitas semua itu tidak akan berarti apabila terjerat kasus hukum.

Sebab itu, jadikan hukum sebagai panglima tertinggi," jelas Hasanuddin saat menjadi narasumber Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Grand Tiga Mustika, Jumat (18/8).

Ia menambahkan pemimpin tidak ditentukan dari layar belakang pendidikan maupun struktural atau posisi akan tetapi lahir dari proses panjang dalam berorganisasi.

"Proses yang mendewasakan kita. Jadikan tokoh-tokoh yang dikagumi sebagai contoh dan tauladan agar memacu kita bekerja lebih baik" jelasnya.

"Kepemimpinan itu bukan karena diri kita sendiri tetapi kerjasama tim. Semangat membangun semangat kerja tim ini yang perlu dimiliki seorang pemimpin" tambahnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan seperti dirinya yang bisa sampai seperti sekarang bukanlah dari hasil instan. Melainkan lahir dari proses panjang pengalaman hidup yang membentuk kepribadian yang lebih baik. Terlahir dari keluarga sederhana tidak menjadikan halangan untuk meraih kesuksesan, melalui restu dan ketaatan kepada orangtua, belajar dan terus belajar akan menghantarkan kita dalam menggapain cita-cita.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)