Dirgahayu RI ke 78, Reza Harap Pendidikan di Kaltim Berkualitas

Sabtu, 19 Agustus 2023 75
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Dirgahayu Republik Indonesia (RI) yang ke 78, menjadi harapan bagi seluruh masyarakat. Khususnya di bidang pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, berharap, sebagai warga, ingin melihat Indonesia terus berkembang dan memperkuat fondasi kemerdekaannya. “Ini harus melibatkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan peningkatan infrastruktur,” katanya, Kamis (17/8/2023) pagi.

Selain itu, pria yang juga ketua organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Kaltim ini juga berharap, kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. “Pendidikan yang baik, memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi muda. Harapan ini mencakup peningkatan kualitas sekolah, kurikulum yang relevan, dan akses pendidikan yang merata,” harapnya.

Tidak hanya pendidikan saja, bidang kesehatan pun juga harus diperhatikan. Beberapa daerah pedalaman dan terpencil di Kaltim misalnya, masih memerlukan dukungan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang memiliki fasilitas memadai dan buka 24 jam. Termasuk sarana tenaga kesehatan serta pendukung seperti ambulans atau Puskesmas terapung untuk wilayah perairan. “Luasnya Indonesia, termasuk Kaltim ini ini menjadi tantangan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di sektor kesehatan,” ungkapnya.

Harapan lain di usia Indonesia yang semakin matang ini, Reza menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil. Yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Tentu saja, hal tersebut perlu dilakukan karena perkembangan teknologi juga semakin meningkat. “Apa yang terjadi di kota, harapannya secara bertahap juga bisa dirasakan masyarakat di daerah terpencil, dalam hal ini misalnya akses internet,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)