Komisi II Bersama Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi SKK Migas, Singgung Persoalan Antrean Panjang BBM

Rabu, 13 Desember 2023 92
KUNJUNGAN KERJA : Komisi II yang dipimpin Nidya Listiyono didampingi Pimpinan DPRD Kaltim ketika melakukan kunker ke SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Rabu (13/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Balikpapan, Rabu (13/12).

Turut serta mendampingi kunker Komisi II, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Rombongan Komisi II yang di pimpin Nidya Listiyono bersama Anggota Komisi II yakni, Ambulanci Komariah, Selamat Ari Wibowo, Sapto Setyo Pramono dan Muhammad Adam, diterima langsung oleh Azhari Idris selaku Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi.

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas program strategis pengembangan produksi migas di Kaltim serta peluang kerjasama antara perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi dengan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa kedatangan Komisi II ke kantor SKK Migas adalah yang pertama kali. Kemudian Ia juga mengatakan bahwa Komisi II yang membidangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan wadah bagi perusda untuk berkoordinasi termasuk penyertaan modal.

“Kami (Komisi II) yang kemudian memproses yang kemudian disetujui oleh pimpinan dan Banggar,” kata pria yang akbar disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini mengharapkan support terkait proses bisnis dan kerjasama terhadap perusda Kaltim dalam hal ini perusda MMP. Selain itu, terkait persoalan tenaga kerja, ia juga berharap agar pemerintah provinsi dapat berkonektivitas.

“Kami mengapresiasi, bahwa anak-anak kita Alhamdulillah mendapatkan prioritas, itu yang paling penting. Karena IKN sudah didepan mata, tentu persaingan dan lain sebagainya itu sudah luar biasa termasuk nanti pendidikannya, nah ini nanti kami ingin ada konektivitas,” ujarnya.

Sementara, Seno Aji menyampaikan terkait kelangkaan BBM yang saat ini terjadi di beberapa tempat di Kaltim. Dimana terlihat dibeberapa SPBU antrian kendaraan yang begitu panjang.

“Saya pernah mendengar bahwa kelangkaan ini memang adanya miss kalkulating dari Pertamina, sehingga kuota yang diberikan kepada SPBU tidak sesuai,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Hasanuddin Mas’ud juga mengeluhkan terkait panjangnya antrean kendaraan yang mengantre di SPBU. Ia menginginkan adanya solusi terkait hal tersebut.

“Ini mungkin perlu dipikirkan penyebabnya apa, mungkin ada kebijakan-kebijakan. Kalau kami di pemerintah daerah itu susah, karena kita bukan pemilik barang dan tidak bisa melarang warga kami. Tapi kalau ada patokan, ada kriteria yang harus dipenuhi maka aturan itu yang kita jadikan acuan,” ucapnya.

Selanjutnya, Sigit Wibowo juga menyatakan bahwa konsumsi BBM selain untuk masyarakat juga ada dari pihak perusahaan atau industri ekstraktif.

“Bisa jadi kuota yang digunakan untuk masyarakat, bisa juga itu jebol kesana. Artinya ini peruntukkannya kan harus jelas. Berapa yang untuk konsumsi masyarakat untuk harian kemudian juga untuk industri-industri,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Azhari Idris menjelaskan bahwa SKK Migas tidak berhubungan langsung terhadap pendistribusian BBM. Menurutnya, untuk jawaban yang lebih konkret ada pada unit pemasaran yaitu Marketing Operation Regional (MOR) V.

“Beberapa jawaban barangkali bisa dapat lebih konkret di unit pemasaran disini yaitu MOR V, mereka mesti tahu lebih detail berkaitan dengan alokasi,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)