Komisi II Bersama Pimpinan DPRD Kaltim Kunjungi SKK Migas, Singgung Persoalan Antrean Panjang BBM

Rabu, 13 Desember 2023 101
KUNJUNGAN KERJA : Komisi II yang dipimpin Nidya Listiyono didampingi Pimpinan DPRD Kaltim ketika melakukan kunker ke SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Rabu (13/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Kalimantan dan Sulawesi di Balikpapan, Rabu (13/12).

Turut serta mendampingi kunker Komisi II, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Rombongan Komisi II yang di pimpin Nidya Listiyono bersama Anggota Komisi II yakni, Ambulanci Komariah, Selamat Ari Wibowo, Sapto Setyo Pramono dan Muhammad Adam, diterima langsung oleh Azhari Idris selaku Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi.

Kunker tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas program strategis pengembangan produksi migas di Kaltim serta peluang kerjasama antara perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi dengan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa kedatangan Komisi II ke kantor SKK Migas adalah yang pertama kali. Kemudian Ia juga mengatakan bahwa Komisi II yang membidangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan wadah bagi perusda untuk berkoordinasi termasuk penyertaan modal.

“Kami (Komisi II) yang kemudian memproses yang kemudian disetujui oleh pimpinan dan Banggar,” kata pria yang akbar disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini mengharapkan support terkait proses bisnis dan kerjasama terhadap perusda Kaltim dalam hal ini perusda MMP. Selain itu, terkait persoalan tenaga kerja, ia juga berharap agar pemerintah provinsi dapat berkonektivitas.

“Kami mengapresiasi, bahwa anak-anak kita Alhamdulillah mendapatkan prioritas, itu yang paling penting. Karena IKN sudah didepan mata, tentu persaingan dan lain sebagainya itu sudah luar biasa termasuk nanti pendidikannya, nah ini nanti kami ingin ada konektivitas,” ujarnya.

Sementara, Seno Aji menyampaikan terkait kelangkaan BBM yang saat ini terjadi di beberapa tempat di Kaltim. Dimana terlihat dibeberapa SPBU antrian kendaraan yang begitu panjang.

“Saya pernah mendengar bahwa kelangkaan ini memang adanya miss kalkulating dari Pertamina, sehingga kuota yang diberikan kepada SPBU tidak sesuai,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Hasanuddin Mas’ud juga mengeluhkan terkait panjangnya antrean kendaraan yang mengantre di SPBU. Ia menginginkan adanya solusi terkait hal tersebut.

“Ini mungkin perlu dipikirkan penyebabnya apa, mungkin ada kebijakan-kebijakan. Kalau kami di pemerintah daerah itu susah, karena kita bukan pemilik barang dan tidak bisa melarang warga kami. Tapi kalau ada patokan, ada kriteria yang harus dipenuhi maka aturan itu yang kita jadikan acuan,” ucapnya.

Selanjutnya, Sigit Wibowo juga menyatakan bahwa konsumsi BBM selain untuk masyarakat juga ada dari pihak perusahaan atau industri ekstraktif.

“Bisa jadi kuota yang digunakan untuk masyarakat, bisa juga itu jebol kesana. Artinya ini peruntukkannya kan harus jelas. Berapa yang untuk konsumsi masyarakat untuk harian kemudian juga untuk industri-industri,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Azhari Idris menjelaskan bahwa SKK Migas tidak berhubungan langsung terhadap pendistribusian BBM. Menurutnya, untuk jawaban yang lebih konkret ada pada unit pemasaran yaitu Marketing Operation Regional (MOR) V.

“Beberapa jawaban barangkali bisa dapat lebih konkret di unit pemasaran disini yaitu MOR V, mereka mesti tahu lebih detail berkaitan dengan alokasi,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)