Hadiri Konsultasi Publik RPJPD Kaltim 2025-2045, Hasanuddin Mas’ud Beri 8 Masukan

Rabu, 20 Desember 2023 71
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure.
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (19/12/2023).

Pertemuan tersebut sebagai langkah awal keselarasan dalam penyusunan RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 serta membantu Pemprov Kaltim mampu mewujudkan Visi RPJPD 2025-2045, “Kaltim Sejahtera 2045 Kaltim Maju, Adil, dan Berkelanjutan”. Oleh sebab itu dalam penyusunan RPJPD Kaltim yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dukungan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim ini memerlukan referensi dan dokumentasi dari berbagai pemangku kebijakan di daerah. 

Dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun kedepan, sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Kaltim Rayhard Maulana Sahrullah, sudah menjadi keharusan untuk menetapkan sasaran pokok pembangunan. Sesuai arahan Bappenas dan Kemendagri, terdapat 45 indikator pembangunan yang ada di dalam RPJP Nasional yang juga harus diarusutamakan ke dalam dokumen RPJPD di Kalimantan Timur. 

Untuk itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapan yang mana dalam masukannya Ia memfokuskan pada satu indikator mengenai Indeks Pembangunan Manusia.  “Indikator daerah itu tentu ada kontribusi pendapatan regional bruto dari sektor industri pengolahan, ada persentasenya, ada gini rasio, soal pengangguran yang berdampak pada kemiskinan, kemudian ada penurunan intensitas gas rumah kaca,” sebutnya.

“Saya me-underline soal Indeks Human Development (Indeks Pembangunan Manusia), karena menurut saya ini penting walaupun dalam catatan kita ini bagus, tapi implementasi di lapangan tidak sebagus itu,” ucap Hasan.

Fokus pada Indeks Human Development, diungkapkanya tentu tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seharusnya menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Kualitas SDM di Kaltim menurutnya harus disiapkan untuk mendukung keberadaan IKN di Benua Etam. 

“Untuk melahirkan SDM yang kompetitif agar tidak kalah bersaing dengan kehadiran SDM dari luar Kaltim yang akan pindah ke IKN. Maka menurut kami kualitas SDM ini harus dimulai dari pemerataan infrastruktur pendidikan serta kualifikasi tenaga pendidik secara menyeluruh di seluruh Kaltim 10 Kabupaten/Kota,” tekannya.

Selanjutnya Ia meyampaikan masukan lainnya, yakni mengenai transformasi struktur ekonomi APBD, postur ekonomi Kaltim yang terlalu berbasis pada Sumber Daya Alam ekstrak maupun migas.  Baginya perlu penguatan untuk pencarian solusi agar ada perubahan terhadap struktur ekonomi yang sudah mengarah ke inklusif dan sustainable, hilirisasi sektor unggulan dan program-program peningkatan produksi yang ada penambahan hasil. 

Kemudian legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan ini juga menekankan agar memprioritasan hal-hal lainnya, diantaranya terkait kesehatan, khususnya penanganan permasalahan stunting di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur dan akses antar wilayah yang saling terhubung, serta ketahanan pangan.

“Kita juga melihat kenyataan bahwa ketahanan pangan di Kaltim belum menjadi fokus atau peran yang utama. Maka sudah selayaknya Kaltim melalui disertifikasi sumber ekonomi yang tak hanya sektor galian dan pertambangan, tetapi juga memikirkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan yang luas. Sehingga menjadi potensi pertanian yang menjadi sumber pangan. Tapi ini karena masih panjang 2025-2045, saya kira tidak terlambat. Mudah-mudahan Kaltim bisa menjadi lumbung pangan untuk di bagian Timur Indonesia,” ucapnya seraya berharap.

Lebih lanjut, Hasan juga memberikan masukan terkait peningkatan dan progress kualitas penyelenggara pemerintah yang lebih professional, efektif dan efisien hingga peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan perlu dilakukan.

“Perlu diperhatikan, bahwa mitigasi perubahan iklim ini juga harus menjadi perhatian kita, karena sekarang sudah menjadi perhatian dunia. Terus rencana pembangunan berbasis kewilayahan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber hayati. Semua ini perlu dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, sehingga indikator ini bisa diselesaikan dalam 20 tahun kedepan,” tutupnya. (adv/hms6/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)