Hadiri Konsultasi Publik RPJPD Kaltim 2025-2045, Hasanuddin Mas’ud Beri 8 Masukan

Rabu, 20 Desember 2023 70
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure.
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (19/12/2023).

Pertemuan tersebut sebagai langkah awal keselarasan dalam penyusunan RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 serta membantu Pemprov Kaltim mampu mewujudkan Visi RPJPD 2025-2045, “Kaltim Sejahtera 2045 Kaltim Maju, Adil, dan Berkelanjutan”. Oleh sebab itu dalam penyusunan RPJPD Kaltim yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dukungan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim ini memerlukan referensi dan dokumentasi dari berbagai pemangku kebijakan di daerah. 

Dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun kedepan, sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Kaltim Rayhard Maulana Sahrullah, sudah menjadi keharusan untuk menetapkan sasaran pokok pembangunan. Sesuai arahan Bappenas dan Kemendagri, terdapat 45 indikator pembangunan yang ada di dalam RPJP Nasional yang juga harus diarusutamakan ke dalam dokumen RPJPD di Kalimantan Timur. 

Untuk itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapan yang mana dalam masukannya Ia memfokuskan pada satu indikator mengenai Indeks Pembangunan Manusia.  “Indikator daerah itu tentu ada kontribusi pendapatan regional bruto dari sektor industri pengolahan, ada persentasenya, ada gini rasio, soal pengangguran yang berdampak pada kemiskinan, kemudian ada penurunan intensitas gas rumah kaca,” sebutnya.

“Saya me-underline soal Indeks Human Development (Indeks Pembangunan Manusia), karena menurut saya ini penting walaupun dalam catatan kita ini bagus, tapi implementasi di lapangan tidak sebagus itu,” ucap Hasan.

Fokus pada Indeks Human Development, diungkapkanya tentu tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seharusnya menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Kualitas SDM di Kaltim menurutnya harus disiapkan untuk mendukung keberadaan IKN di Benua Etam. 

“Untuk melahirkan SDM yang kompetitif agar tidak kalah bersaing dengan kehadiran SDM dari luar Kaltim yang akan pindah ke IKN. Maka menurut kami kualitas SDM ini harus dimulai dari pemerataan infrastruktur pendidikan serta kualifikasi tenaga pendidik secara menyeluruh di seluruh Kaltim 10 Kabupaten/Kota,” tekannya.

Selanjutnya Ia meyampaikan masukan lainnya, yakni mengenai transformasi struktur ekonomi APBD, postur ekonomi Kaltim yang terlalu berbasis pada Sumber Daya Alam ekstrak maupun migas.  Baginya perlu penguatan untuk pencarian solusi agar ada perubahan terhadap struktur ekonomi yang sudah mengarah ke inklusif dan sustainable, hilirisasi sektor unggulan dan program-program peningkatan produksi yang ada penambahan hasil. 

Kemudian legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan ini juga menekankan agar memprioritasan hal-hal lainnya, diantaranya terkait kesehatan, khususnya penanganan permasalahan stunting di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur dan akses antar wilayah yang saling terhubung, serta ketahanan pangan.

“Kita juga melihat kenyataan bahwa ketahanan pangan di Kaltim belum menjadi fokus atau peran yang utama. Maka sudah selayaknya Kaltim melalui disertifikasi sumber ekonomi yang tak hanya sektor galian dan pertambangan, tetapi juga memikirkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan yang luas. Sehingga menjadi potensi pertanian yang menjadi sumber pangan. Tapi ini karena masih panjang 2025-2045, saya kira tidak terlambat. Mudah-mudahan Kaltim bisa menjadi lumbung pangan untuk di bagian Timur Indonesia,” ucapnya seraya berharap.

Lebih lanjut, Hasan juga memberikan masukan terkait peningkatan dan progress kualitas penyelenggara pemerintah yang lebih professional, efektif dan efisien hingga peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan perlu dilakukan.

“Perlu diperhatikan, bahwa mitigasi perubahan iklim ini juga harus menjadi perhatian kita, karena sekarang sudah menjadi perhatian dunia. Terus rencana pembangunan berbasis kewilayahan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber hayati. Semua ini perlu dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, sehingga indikator ini bisa diselesaikan dalam 20 tahun kedepan,” tutupnya. (adv/hms6/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)