Hadiri Konsultasi Publik RPJPD Kaltim 2025-2045, Hasanuddin Mas’ud Beri 8 Masukan

Rabu, 20 Desember 2023 111
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure.
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta Sekreteris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045, di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (19/12/2023).

Pertemuan tersebut sebagai langkah awal keselarasan dalam penyusunan RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 serta membantu Pemprov Kaltim mampu mewujudkan Visi RPJPD 2025-2045, “Kaltim Sejahtera 2045 Kaltim Maju, Adil, dan Berkelanjutan”. Oleh sebab itu dalam penyusunan RPJPD Kaltim yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dukungan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim ini memerlukan referensi dan dokumentasi dari berbagai pemangku kebijakan di daerah. 

Dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun kedepan, sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda Kaltim Rayhard Maulana Sahrullah, sudah menjadi keharusan untuk menetapkan sasaran pokok pembangunan. Sesuai arahan Bappenas dan Kemendagri, terdapat 45 indikator pembangunan yang ada di dalam RPJP Nasional yang juga harus diarusutamakan ke dalam dokumen RPJPD di Kalimantan Timur. 

Untuk itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapan yang mana dalam masukannya Ia memfokuskan pada satu indikator mengenai Indeks Pembangunan Manusia.  “Indikator daerah itu tentu ada kontribusi pendapatan regional bruto dari sektor industri pengolahan, ada persentasenya, ada gini rasio, soal pengangguran yang berdampak pada kemiskinan, kemudian ada penurunan intensitas gas rumah kaca,” sebutnya.

“Saya me-underline soal Indeks Human Development (Indeks Pembangunan Manusia), karena menurut saya ini penting walaupun dalam catatan kita ini bagus, tapi implementasi di lapangan tidak sebagus itu,” ucap Hasan.

Fokus pada Indeks Human Development, diungkapkanya tentu tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang seharusnya menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim. Kualitas SDM di Kaltim menurutnya harus disiapkan untuk mendukung keberadaan IKN di Benua Etam. 

“Untuk melahirkan SDM yang kompetitif agar tidak kalah bersaing dengan kehadiran SDM dari luar Kaltim yang akan pindah ke IKN. Maka menurut kami kualitas SDM ini harus dimulai dari pemerataan infrastruktur pendidikan serta kualifikasi tenaga pendidik secara menyeluruh di seluruh Kaltim 10 Kabupaten/Kota,” tekannya.

Selanjutnya Ia meyampaikan masukan lainnya, yakni mengenai transformasi struktur ekonomi APBD, postur ekonomi Kaltim yang terlalu berbasis pada Sumber Daya Alam ekstrak maupun migas.  Baginya perlu penguatan untuk pencarian solusi agar ada perubahan terhadap struktur ekonomi yang sudah mengarah ke inklusif dan sustainable, hilirisasi sektor unggulan dan program-program peningkatan produksi yang ada penambahan hasil. 

Kemudian legislator daerah pemilihan Kota Balikpapan ini juga menekankan agar memprioritasan hal-hal lainnya, diantaranya terkait kesehatan, khususnya penanganan permasalahan stunting di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur dan akses antar wilayah yang saling terhubung, serta ketahanan pangan.

“Kita juga melihat kenyataan bahwa ketahanan pangan di Kaltim belum menjadi fokus atau peran yang utama. Maka sudah selayaknya Kaltim melalui disertifikasi sumber ekonomi yang tak hanya sektor galian dan pertambangan, tetapi juga memikirkan dan mengoptimalkan ketersediaan lahan yang luas. Sehingga menjadi potensi pertanian yang menjadi sumber pangan. Tapi ini karena masih panjang 2025-2045, saya kira tidak terlambat. Mudah-mudahan Kaltim bisa menjadi lumbung pangan untuk di bagian Timur Indonesia,” ucapnya seraya berharap.

Lebih lanjut, Hasan juga memberikan masukan terkait peningkatan dan progress kualitas penyelenggara pemerintah yang lebih professional, efektif dan efisien hingga peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan perlu dilakukan.

“Perlu diperhatikan, bahwa mitigasi perubahan iklim ini juga harus menjadi perhatian kita, karena sekarang sudah menjadi perhatian dunia. Terus rencana pembangunan berbasis kewilayahan dan pengelolaan kawasan konservasi sumber hayati. Semua ini perlu dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, sehingga indikator ini bisa diselesaikan dalam 20 tahun kedepan,” tutupnya. (adv/hms6/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)