Encik Wardani Terima Kunjungan Edukasi Pelajar SMA Fastabiqul Khairat, Kenalkan Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Selasa, 12 Desember 2023 129
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani Memberikan Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi Kepada Siswa Siswi SMA Fastabiqul Khairat Samarinda, Selasa (12/12/23).
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani, didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Set.DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menerima kunjungan edukasi pelajar SMA Fastabiqul Khairat Samarinda, Selasa (12/12/23) pagi.

Kunjungan 28 siswa/siswi kelas 12 dan 6 guru pendamping tersebut ialah dalam rangka pengenalan Pendidikan Politik dan Kewarganegaraan sekaligus mendapatkan gambaran jurusan yang tepat agar bisa bekerja di Parlementaria ketika siswa/siswi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi.

“Pagi yang cerah ini kita dapat bersilaturahmi dalam rangka perkenalan atau studi visit, bagaimana tugas dan fungsi  Anggota DPRD Provinsi di Kalimantan Timur,” ucap Encik Wardani menyambut hangat rombongan SMA Fastabiqul Khairat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Anggota Dewan daerah pemilihan Kota Samarinda ini kemudian menjabarkan terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim yang meliputi penganggaran, membuat Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Serta mengenai alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.

Semangat turut diberikan Encik kepada siswa/siswi SMA Fastabiqul Khairat yang dalam hal ini berkeinginan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bercita-cita menjadi legislator mewakili daerahnya di Kalimantan Timur. Beberapa langkah atau cara agar sukses duduk menjadi wakil rakyat disampaikannya, salah satunya ialah dengan melakukan kunjungan tatap muka kepada masyarakat, penyampaian visi misi dan program-program.

“Kalau anak muda kan biasanya bilang ‘dimana ada niat disitu ada jalan’, nah jadi harus optimis adik-adik kalau mau berkiprah di DPRD seperti itulah perjuangannya. Bagaimana kita bisa memperoleh suara terbanyak di antara suara caleg-caleg yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengingatkan kepada 28 siswa/siswi kelas 12 yang dalam hal ini telah mengantongi KTP dan berhak memberikan suaranya pada setiap pemilihan untuk tidak golput pada pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang. 

“Sebagai Warga Negara yang baik sebagaimana perintah dari UUD dan Pancasila sila 4, kita pun wajib memilih  pemimpin atau wakil rakyat. Pancasila sudah memerintahkan kita untuk aktif dalam pemilihan, jangan sampai golput ya,” pungkasnya bersemangat.

Kegiatan kemudian diisi dengan diskusi dan tanya jawab, lalu ditutup dengan tour di lingkungan Kantor DPRD Kaltim. Hadir mendampingi siswa/siswi, 6 guru perwakilan Yayasan Fastabiqul Khairat. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.