Encik Wardani Terima Kunjungan Edukasi Pelajar SMA Fastabiqul Khairat, Kenalkan Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Selasa, 12 Desember 2023 81
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani Memberikan Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi Kepada Siswa Siswi SMA Fastabiqul Khairat Samarinda, Selasa (12/12/23).
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Encik Wardani, didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Set.DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menerima kunjungan edukasi pelajar SMA Fastabiqul Khairat Samarinda, Selasa (12/12/23) pagi.

Kunjungan 28 siswa/siswi kelas 12 dan 6 guru pendamping tersebut ialah dalam rangka pengenalan Pendidikan Politik dan Kewarganegaraan sekaligus mendapatkan gambaran jurusan yang tepat agar bisa bekerja di Parlementaria ketika siswa/siswi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi.

“Pagi yang cerah ini kita dapat bersilaturahmi dalam rangka perkenalan atau studi visit, bagaimana tugas dan fungsi  Anggota DPRD Provinsi di Kalimantan Timur,” ucap Encik Wardani menyambut hangat rombongan SMA Fastabiqul Khairat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Anggota Dewan daerah pemilihan Kota Samarinda ini kemudian menjabarkan terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim yang meliputi penganggaran, membuat Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Serta mengenai alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.

Semangat turut diberikan Encik kepada siswa/siswi SMA Fastabiqul Khairat yang dalam hal ini berkeinginan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bercita-cita menjadi legislator mewakili daerahnya di Kalimantan Timur. Beberapa langkah atau cara agar sukses duduk menjadi wakil rakyat disampaikannya, salah satunya ialah dengan melakukan kunjungan tatap muka kepada masyarakat, penyampaian visi misi dan program-program.

“Kalau anak muda kan biasanya bilang ‘dimana ada niat disitu ada jalan’, nah jadi harus optimis adik-adik kalau mau berkiprah di DPRD seperti itulah perjuangannya. Bagaimana kita bisa memperoleh suara terbanyak di antara suara caleg-caleg yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengingatkan kepada 28 siswa/siswi kelas 12 yang dalam hal ini telah mengantongi KTP dan berhak memberikan suaranya pada setiap pemilihan untuk tidak golput pada pesta Demokrasi tahun 2024 mendatang. 

“Sebagai Warga Negara yang baik sebagaimana perintah dari UUD dan Pancasila sila 4, kita pun wajib memilih  pemimpin atau wakil rakyat. Pancasila sudah memerintahkan kita untuk aktif dalam pemilihan, jangan sampai golput ya,” pungkasnya bersemangat.

Kegiatan kemudian diisi dengan diskusi dan tanya jawab, lalu ditutup dengan tour di lingkungan Kantor DPRD Kaltim. Hadir mendampingi siswa/siswi, 6 guru perwakilan Yayasan Fastabiqul Khairat. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)