Hadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok, Nina Afrida Muhery: Bersama-sama Berperan Aktif Wujudkan KTR

Jumat, 22 Desember 2023 60
Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,Jumat (22/12/23).
SAMARINDA – Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery menghadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (22/12/23).

Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin. Hadir sebagai pembicara diantaranya Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laila, dan Akademisi sekaligus Peneliti Bidang Smoking Behavior Nur Rohmah.

Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menetapkan bahwa seluruh kantor pemerintahan wajib menerapkan dan menyampaikan pesan KTR kepada setiap orang di kawasan kantor melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman dan lain sebagainya.

“Kegiatan ini tentunya sangat positi mengingat permasalahan KTR ini harus terus digalakkan. Setiap orang harus sadar dan berperan aktif untuk mewujudkan KTR karena ini menyangkut hak kita atas Kesehatan,” ucap Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Nina Afrida Muhery memberi tanggapan.

Hal itu diungkapkannya mengingat adanya tantangan dalam penerapan KTR di OPD, diantaranya ialah masih kurangnya komitmen pimpinan dan pegawai yang merokok untuk menaati KTR, tidak adanya satuan tugas (satgas) KTR, ketiadaan sanksi atau penghargaan bagi OPD yang melaksanakan atau melanggar Perda. Selain itu, tidak ada area merokok yang sesuai dengan aturan Perda, dan penanda KTR yang kurang.

“Bersama-sama kita implementasikan KTR. Tidak hanya di lingkungan kerja juga di tempat lainnya yang termasuk dalam KTR. Ingatlah ada sanksi bagi yang melanggar KTR,”tandasnya seraya mengimbau. 

Untuk itu, dengan terselenggaranya seminar KTR ini, Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim pun berharap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, agar setiap OPD dapat lebih sadar menerapkan KTR di instansi dan tempat kerja masing-masing. Begitupun Satuan Pamong Praja Kaltim dalam hal ini semakin maksimal dalam memberikan bimbingan, pengawasan dan penegakkan terhadap OPD terkait KTR untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)