Hadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok, Nina Afrida Muhery: Bersama-sama Berperan Aktif Wujudkan KTR

Jumat, 22 Desember 2023 67
Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur,Jumat (22/12/23).
SAMARINDA – Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery menghadiri Seminar Penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (22/12/23).

Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin. Hadir sebagai pembicara diantaranya Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laila, dan Akademisi sekaligus Peneliti Bidang Smoking Behavior Nur Rohmah.

Mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menetapkan bahwa seluruh kantor pemerintahan wajib menerapkan dan menyampaikan pesan KTR kepada setiap orang di kawasan kantor melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman dan lain sebagainya.

“Kegiatan ini tentunya sangat positi mengingat permasalahan KTR ini harus terus digalakkan. Setiap orang harus sadar dan berperan aktif untuk mewujudkan KTR karena ini menyangkut hak kita atas Kesehatan,” ucap Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Nina Afrida Muhery memberi tanggapan.

Hal itu diungkapkannya mengingat adanya tantangan dalam penerapan KTR di OPD, diantaranya ialah masih kurangnya komitmen pimpinan dan pegawai yang merokok untuk menaati KTR, tidak adanya satuan tugas (satgas) KTR, ketiadaan sanksi atau penghargaan bagi OPD yang melaksanakan atau melanggar Perda. Selain itu, tidak ada area merokok yang sesuai dengan aturan Perda, dan penanda KTR yang kurang.

“Bersama-sama kita implementasikan KTR. Tidak hanya di lingkungan kerja juga di tempat lainnya yang termasuk dalam KTR. Ingatlah ada sanksi bagi yang melanggar KTR,”tandasnya seraya mengimbau. 

Untuk itu, dengan terselenggaranya seminar KTR ini, Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim pun berharap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, agar setiap OPD dapat lebih sadar menerapkan KTR di instansi dan tempat kerja masing-masing. Begitupun Satuan Pamong Praja Kaltim dalam hal ini semakin maksimal dalam memberikan bimbingan, pengawasan dan penegakkan terhadap OPD terkait KTR untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)